25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

PD Pasar Bisa Raup Rp14 M

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
BEKERJA_Para pekerja menyelesaikan pengerjaan proyek pembangunan pasar marelan di Jalan Marelan Pasar 5 Medan, Selasa (23/1) Pasar marelan yang akan segera selesai pengerjaan nya tersebut diharapkan dapat menampung pedagang lama dan baru yang sudah memiliki sertifikat.

SUMUTPOS.CO – PD Pasar Kota Medan bakal mendulang pundi-pundi uang yang cukup besar dari hasil menjual lapak dan kios kepada tiap pedagang jika berlangsung sukses. Totalnya bisa mencapai Rp14 miliar. Padahal, Wali Kota Medan Drs Dzulmi Eldin justru memberikan kios dan lapak tersebut secara gratis kepada pedagang yang akan menempati di Pasar Marelan.

Koran ini coba mengkalkulasikan total pendapatan hasil jual kios dan lapak hingga nilainya bisa meraup Rp14  miliar dari jumlah lapak 400 lapak, dan 400 kios (total keseluruhan 800 lapak/ kios).

Jika pedagang yang akan menempati lapak seluas 2 meter x 80 centimeter harus membayar uang pembuatan lapak tersebut sebesar Rp15 juta x 400 lapak (jumlah lapak,Red) Rp6 milar. Sedangkan pedagang yang akan menempati lapak kios seluas 2 meter x 2 meter harus dikenakan biaya Rp20 juta x 400 kios (jumlah kios,Red) Rp8 miliar. Maka total yang didapat dari hasil jual lapak dan kios tersebut Rp14 miliar.

Kepala Cabang III PD Pasar, Ismail Pardede membantah pengutipan uang lapak meja dan pembenahan kios dikutip secara paksaatau liar. Tetapi, pengutipan itu berdasarkan kesepakatan pedagang dengan kelompok Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Medan (P3TM) untuk membuat lapak dan kios.

“Bangunan Pasar Marelan ini dibangun kondisinya kosong, sebelumnya sudah disosialisasikan kepada pedagang. Jadi, pedagang tergabung dalam P3TM sepakat dan musyawarah untuk membangun lapak dan kios mereka. Maka, disepakati dengan uang swadaya dari para pedagang sesuai kesepakatan, jadi bukan adanya jual beli lapak dan kios,” kata Ismail.

Dijelaskannya, dengan kesepakatan pedagang yang ingin membuat lapak dan kios seragam, maka P3TM selaku pengelola membuat lapak dan kios itu dengan dana yang sudah mereka sepakati. “Pengutipan dana sukarela itu tetap kita awasi, berapa nilainya setiap pedagang kita kurang tahu. Yang jelas, lapak dan kios itu untuk pedagang dan dibangun sendiri oleh pedagang melalui P3TM,” ungkap Ismail.

Disinggung pembangunan sudah masuk dalam APBD untuk lapak dan kios, Ismail mengaku, bangunan yang mereka terima dalam keadaan kosong. Adanya dalam APBD soal lapak dan kios dirinya kurang mengerti.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
BEKERJA_Para pekerja menyelesaikan pengerjaan proyek pembangunan pasar marelan di Jalan Marelan Pasar 5 Medan, Selasa (23/1) Pasar marelan yang akan segera selesai pengerjaan nya tersebut diharapkan dapat menampung pedagang lama dan baru yang sudah memiliki sertifikat.

SUMUTPOS.CO – PD Pasar Kota Medan bakal mendulang pundi-pundi uang yang cukup besar dari hasil menjual lapak dan kios kepada tiap pedagang jika berlangsung sukses. Totalnya bisa mencapai Rp14 miliar. Padahal, Wali Kota Medan Drs Dzulmi Eldin justru memberikan kios dan lapak tersebut secara gratis kepada pedagang yang akan menempati di Pasar Marelan.

Koran ini coba mengkalkulasikan total pendapatan hasil jual kios dan lapak hingga nilainya bisa meraup Rp14  miliar dari jumlah lapak 400 lapak, dan 400 kios (total keseluruhan 800 lapak/ kios).

Jika pedagang yang akan menempati lapak seluas 2 meter x 80 centimeter harus membayar uang pembuatan lapak tersebut sebesar Rp15 juta x 400 lapak (jumlah lapak,Red) Rp6 milar. Sedangkan pedagang yang akan menempati lapak kios seluas 2 meter x 2 meter harus dikenakan biaya Rp20 juta x 400 kios (jumlah kios,Red) Rp8 miliar. Maka total yang didapat dari hasil jual lapak dan kios tersebut Rp14 miliar.

Kepala Cabang III PD Pasar, Ismail Pardede membantah pengutipan uang lapak meja dan pembenahan kios dikutip secara paksaatau liar. Tetapi, pengutipan itu berdasarkan kesepakatan pedagang dengan kelompok Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Medan (P3TM) untuk membuat lapak dan kios.

“Bangunan Pasar Marelan ini dibangun kondisinya kosong, sebelumnya sudah disosialisasikan kepada pedagang. Jadi, pedagang tergabung dalam P3TM sepakat dan musyawarah untuk membangun lapak dan kios mereka. Maka, disepakati dengan uang swadaya dari para pedagang sesuai kesepakatan, jadi bukan adanya jual beli lapak dan kios,” kata Ismail.

Dijelaskannya, dengan kesepakatan pedagang yang ingin membuat lapak dan kios seragam, maka P3TM selaku pengelola membuat lapak dan kios itu dengan dana yang sudah mereka sepakati. “Pengutipan dana sukarela itu tetap kita awasi, berapa nilainya setiap pedagang kita kurang tahu. Yang jelas, lapak dan kios itu untuk pedagang dan dibangun sendiri oleh pedagang melalui P3TM,” ungkap Ismail.

Disinggung pembangunan sudah masuk dalam APBD untuk lapak dan kios, Ismail mengaku, bangunan yang mereka terima dalam keadaan kosong. Adanya dalam APBD soal lapak dan kios dirinya kurang mengerti.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/