31 C
Medan
Wednesday, May 29, 2024

Tak Ditanggapi, Massa Dobrak Pagar Kejati

MEDAN- Puluhan massa yang tergabung dalam Masyarakat Pembaharuan Provinsi Sumut (MAPAN-SU), melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sumut, Kamis (28/3).

Massa menuntut agar bidang pidana khusus Kejati Sumut, segera mengusut dugaan korupsi di dinas Bina Marga Pemprov Sumut. Aksi massa yang tidak ditanggapi oleh pimpinan institusi, membuat massa akhirnya melakukan aksi dobrak pagar.

“Mana pimpinan Kejatisu. Jangan pancing kami melakukan tindakan-tindakan lebih dari ini. Teman-teman maju satu langkah. Kejatisu mandul, Kejatisu mandul. Kalau tidak mau bidang Pidsus menemui kami, maka kami akan bakar ban,” ujar Koordinator Aksi Najir Sarif Siregar.
Aksi dobrak pagar dan keinginan massa yang ingin membakar ban sempat terbendung setelah Kasi II pada Asisten Intelijen Kejatisu Boby Sandri, hadir menemui massa. Di hadapan massa.

Sandri menjelaskan laporan massa akan mereka tangani nanti, namun tetap harus bersabar. Sebab, untuk mengungkap kasus korupsi bukan seperti mengungkap kasus pidana biasa atau pidana umum.

“Jadi mohon kesabaran, kalau kalian begini kami juga tidak bisa kerja. Beri kami waktu, kalau ada dokumen-dokumen pendukung silahkan berikan kepada kami untuk dipelajari. Kasus ini sedang ditelaah, mencari perbuatan melawan hukum, kalau ada indkasinya akan kami lakukan investigasi awal dan melanjutkan ke tahap selanjutkan. Itu jika ada indikasi,” ujarnya.

Mendengar jawaban Sandri, perwakilan massa tampak kurang puas dan mengatakan bahwa Kejati Sumut harusnya jangan menjawab itu-itu saja. “Dari 2009 aku di sini dan tak satu pun ada yang diproses. Sedangkan ada data tambahan belum tentu siap. Seharusnya jangan begitu, di sana kan ada nomor audit BPK RI, jangan pula aku yang kau suruh mencari datanya. Tugas kau lah itu,” ujar Najir.

Usai puas menyuarakan aspirasinya, massa akhirnya membubarkan diri secara teratur. Aksi dobrak pagar dan bakar ban yang menjadi ancaman massa, juga tak jadi dilakukan. Sebelumnya, dalam aksinya massa menyatakan hasil temuan audit BPK RU Perwakilan Provinsi Sumut tahun 2008-2009 pada Dinas Bina Marga, terdapat indikasi kerugian negara sebesar Rp21.247.777.404.

Massa hari itu mengatakan, dari hasil audit bernomorkan 50/S/XVIII.MDN/02/2010 tertanggal 20 April 2010, terdapat beberapa paket pekerjaan pembangunan, peningkatan dan pemeliharaan jalan tahun 2008-2009 pada sejumlah kawasan yang tidak sesuai kontrak dan berindikasi terjadinya tindak pidana korupsi.

Massa mengatakan, adapun dugaan korupsi pada tahun 2008 terdapat tujuh item di beberapa wilayah Sumut. Sementara pada tahun 2009 terdapat delapan temuan yang terindikasi dugaan korupsi. “Ini kan sudah ada hasil audit dan nomor auditnya. Jaksa bukan sedikit di sini tetapi banyak, tugas kalian lah yang meneruskan ini sebagai penegak hukum. Jangan pula kami yang kalian suruh,” teriak massa.

Sementara itu, aksi serupa juga dilakukan seratusan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Sumatera Utara (LSM Mapan Sumut) yang menggelar aksi unjuk rasa di ke DPRD Sumut, meminta DPRD Sumut mengusut tuntas adanya indikasi korupsi di Dinas Bina Marga Sumut tahun 2008-2009 mencapai Rp21 miliar.

Dalam orasinya, Herman Harahap selaku Koordinator Lapangan, meminta DPRD Sumut mendesak Kejati Sumut agar mengusut tuntas korupsi di Dinas Bina Marga Sumut, terkait hasil temuan audit BPK RI perwakilan Sumut tahun anggaran 2008-2009 di Dinas Bina Marga Sumut yang menyebabkan kerugian daerah hingga Rp21 miliar.

“DPRD Sumut harus mendesak Kejati Sumut mengusut tuntas hasil temuan BPK RI Perwakilan Sumut dengan nomor 50/S/XVIII.MDN/02/2010 tgl 20 April 2010 terkait beberapa paket pekerjaan pembangunan peningkatan dan pemeliharaan jalan tahun 2008-2009,” kata Herman.
Sebelum staf Humas DPRD Sumut menjumpai para pengunjukrasa, mereka sempat mencoba mendobrak pintu DPRD Sumut. Namun, berhasil dihalau pihak kepolisian yang berjaga-jaga di kantor DPRD Sumut. “Kalau tidak dijumpai pihak DPRD Sumut, kita siap mendobrak pintu kantor DPRD yang mewah ini,” tegas Herman.

Massa membubarkan diri setelah dijumpai Staf Humas DPRD Sumut, Satudin Wade. Satudin menjanjikan akan menyampaikan aspirasi masyarakat ini kepada anggota DPRD Sumut, Senin mendatang. (far/mag-5)

MEDAN- Puluhan massa yang tergabung dalam Masyarakat Pembaharuan Provinsi Sumut (MAPAN-SU), melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sumut, Kamis (28/3).

Massa menuntut agar bidang pidana khusus Kejati Sumut, segera mengusut dugaan korupsi di dinas Bina Marga Pemprov Sumut. Aksi massa yang tidak ditanggapi oleh pimpinan institusi, membuat massa akhirnya melakukan aksi dobrak pagar.

“Mana pimpinan Kejatisu. Jangan pancing kami melakukan tindakan-tindakan lebih dari ini. Teman-teman maju satu langkah. Kejatisu mandul, Kejatisu mandul. Kalau tidak mau bidang Pidsus menemui kami, maka kami akan bakar ban,” ujar Koordinator Aksi Najir Sarif Siregar.
Aksi dobrak pagar dan keinginan massa yang ingin membakar ban sempat terbendung setelah Kasi II pada Asisten Intelijen Kejatisu Boby Sandri, hadir menemui massa. Di hadapan massa.

Sandri menjelaskan laporan massa akan mereka tangani nanti, namun tetap harus bersabar. Sebab, untuk mengungkap kasus korupsi bukan seperti mengungkap kasus pidana biasa atau pidana umum.

“Jadi mohon kesabaran, kalau kalian begini kami juga tidak bisa kerja. Beri kami waktu, kalau ada dokumen-dokumen pendukung silahkan berikan kepada kami untuk dipelajari. Kasus ini sedang ditelaah, mencari perbuatan melawan hukum, kalau ada indkasinya akan kami lakukan investigasi awal dan melanjutkan ke tahap selanjutkan. Itu jika ada indikasi,” ujarnya.

Mendengar jawaban Sandri, perwakilan massa tampak kurang puas dan mengatakan bahwa Kejati Sumut harusnya jangan menjawab itu-itu saja. “Dari 2009 aku di sini dan tak satu pun ada yang diproses. Sedangkan ada data tambahan belum tentu siap. Seharusnya jangan begitu, di sana kan ada nomor audit BPK RI, jangan pula aku yang kau suruh mencari datanya. Tugas kau lah itu,” ujar Najir.

Usai puas menyuarakan aspirasinya, massa akhirnya membubarkan diri secara teratur. Aksi dobrak pagar dan bakar ban yang menjadi ancaman massa, juga tak jadi dilakukan. Sebelumnya, dalam aksinya massa menyatakan hasil temuan audit BPK RU Perwakilan Provinsi Sumut tahun 2008-2009 pada Dinas Bina Marga, terdapat indikasi kerugian negara sebesar Rp21.247.777.404.

Massa hari itu mengatakan, dari hasil audit bernomorkan 50/S/XVIII.MDN/02/2010 tertanggal 20 April 2010, terdapat beberapa paket pekerjaan pembangunan, peningkatan dan pemeliharaan jalan tahun 2008-2009 pada sejumlah kawasan yang tidak sesuai kontrak dan berindikasi terjadinya tindak pidana korupsi.

Massa mengatakan, adapun dugaan korupsi pada tahun 2008 terdapat tujuh item di beberapa wilayah Sumut. Sementara pada tahun 2009 terdapat delapan temuan yang terindikasi dugaan korupsi. “Ini kan sudah ada hasil audit dan nomor auditnya. Jaksa bukan sedikit di sini tetapi banyak, tugas kalian lah yang meneruskan ini sebagai penegak hukum. Jangan pula kami yang kalian suruh,” teriak massa.

Sementara itu, aksi serupa juga dilakukan seratusan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Sumatera Utara (LSM Mapan Sumut) yang menggelar aksi unjuk rasa di ke DPRD Sumut, meminta DPRD Sumut mengusut tuntas adanya indikasi korupsi di Dinas Bina Marga Sumut tahun 2008-2009 mencapai Rp21 miliar.

Dalam orasinya, Herman Harahap selaku Koordinator Lapangan, meminta DPRD Sumut mendesak Kejati Sumut agar mengusut tuntas korupsi di Dinas Bina Marga Sumut, terkait hasil temuan audit BPK RI perwakilan Sumut tahun anggaran 2008-2009 di Dinas Bina Marga Sumut yang menyebabkan kerugian daerah hingga Rp21 miliar.

“DPRD Sumut harus mendesak Kejati Sumut mengusut tuntas hasil temuan BPK RI Perwakilan Sumut dengan nomor 50/S/XVIII.MDN/02/2010 tgl 20 April 2010 terkait beberapa paket pekerjaan pembangunan peningkatan dan pemeliharaan jalan tahun 2008-2009,” kata Herman.
Sebelum staf Humas DPRD Sumut menjumpai para pengunjukrasa, mereka sempat mencoba mendobrak pintu DPRD Sumut. Namun, berhasil dihalau pihak kepolisian yang berjaga-jaga di kantor DPRD Sumut. “Kalau tidak dijumpai pihak DPRD Sumut, kita siap mendobrak pintu kantor DPRD yang mewah ini,” tegas Herman.

Massa membubarkan diri setelah dijumpai Staf Humas DPRD Sumut, Satudin Wade. Satudin menjanjikan akan menyampaikan aspirasi masyarakat ini kepada anggota DPRD Sumut, Senin mendatang. (far/mag-5)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/