Kepentingan para guru honor di lingkungan Dinas Kependidikan (Disdik) Kota Medan, untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dinilai urgen dan penting. Berikut wawancara wartawan Sumut Pos, Ari Sisworo dengan anggota Fraksi Demokrat DPRD Sumut, Yahya Payungan Lubis.
Berapa pentingkah persoalan guru honor di Medan untuk diangkat menjadi PNS?
24 Mai lalu, kita langsung menghadap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), untuk memohon agar guru honorer asal kota ini mendapat kemudahan, dalam hal pemenuhan data untuk persyaratan sebagai PNS di lingkungan dinas pendidikan Medan.
Bagaimana niat itu bisa terealisasi? Â
Kalau Menpan bisa menerima usulan anggota Komisi A dan B DPRD Medan, yang ikut memperjuangkan nasib para guru honorer. Fraksi Demokrat akan mengawal itu.
Bagaimana dengan batas waktu untuk melengkapi persyaratan yang sudah habis?
Memang batas waktu untuk menyelesaikan kelengkapan persyaratan administrasi, sudah selesai sejak 23 April silam. Namun karena masih banyaknya persoalan pendataan tenaga guru honor yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Medan, akhirnya hingga kini belum bisa melengkapi berkas sebagaimana dimaksudkan. Karenanya kita memohon pada Menpan untuk memberikan kelonggaran waktu hingga 31 Mai mendatang. Dan Alhamdulillah diterima.
Bagaimana soal data guru honor yang ada beberapa versi?
Hingga kini memang ada beberapa versi tentang jumlah pendataan guru honorer yang ada dilingkungan Disdik Medan. Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Medan, sedikitnya ada 75 data guru honorer masih simpang siur. Dimana mereka beralasan, kesimpangsiuran dikarenakan ada guru honorer yang sudah menjadi PNS melalui jalur ujian, maupun guru honorer yang sudah tidak lagi aktif. Lucunya, angka ini tidak sama dengan jumlah guru honorer di lingkungan Disdik Kota Medan. Dimana Disdik Medan menjelaskan, sedikitnya ada 63 guru honorer di lingkungannya yang datanya masih simpang siur.
Apa solusinya?
Jadi untuk mengsingkronkan jumlah tadi, maka hari ini, Komisi A dan B bersama dengan Disidik Medan serta Inspektorat dan BKD Pemko Medan, melakukan validitasi data guru honorer, untuk kemudian dikirimkan ke Menpan, agar persoalan yang ada, bisa diselesaikan. Sebagai perbandingan, sebagaimana pernyataan Menpan, Pemko Medan paling buruk dalam persoalan ini. Dimana, kota kecil seperti Sibolga saja, bisa menyelesaikan pendataannya.(*)