MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Medan masi ‘santai’ karena hingga saat ini belum juga membahas persoalan pembangunan Pasar Kampunglalang yang bernilai Rp27 miliar dari APBD Medan. Padahal, pembongkaran kios Pasar Kampunglalang dilakukan Perusahaan Daerah (PD) Pasar sejak 23 Maret 2017. Akibatnya, pasar ini menjadi terbengkalai.
Ketua Komisi C DPRD Medan Boydo HK Panjaitan, pada dua minggu lalu berjanji, akan memanggil PD Pasar dan DPKP2R dalam rapat gabungan dengan Komisi D DPRD Medan. Namun rapat untuk membahas kelanjutan pembangunan belum juga terlaksana.”Belum ada diagendakan pertemuan. Harusnya diagendakan dan segera diselesaikan,” kata Anggota Komisi D DPRD Medan Jumadi, Minggu (28/5).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menilai, pasar belum dibangun dua bulan paskapembongkaran karena tak adanya koordinasi antara PD Pasar dengan Dinas PKP2R Kota Medan. Patut dipertanyakan alasan apa yang mendesak PD Pasar sehingga terburu-buru mengosongkan pasar, sebelum ada kepastian pembangunan. “Saya khawatir, apakah ada ‘main mata’ di sini. Seharusnya PD Pasar sebagai pengelola memberikan solusi,” katanya.
Di lapangan, pedagang enggan menempati lahan yang disiapkan oleh PD Pasar di Jalan Gatot Subroto Medan. Pedagang menilai kawasan itu tidak strategis untuk berjualan, karena Jalan Gatot Subroto kerap macet dan jauh dari pelanggan yang berasal dari kawasan Kelumpang, Hamparan Perak dan sekitarnya.
Pedagang memilih menempati lahan yang disiapkan pihak swasta di pinggir Jalan Kelambir V, meski harus mengeluarkan uang untuk sewa dan renovasi stand atau lapak.
Menurut Jumadi, fakta lapangan itu menunjukkan kurangnya kajian dan perencanaan program revitalisasi Pasar Kampung Lalang. “Kurang kajian dan komunikasi PD Pasar dengan pedagang. Karena sebenarnya antara pedagang dengan pembeli merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan satu dengan lainya,” katanya.
Jumadi meminta dengan tegas agar DPKP2R segera membangun Pasar Kampunglalang. Semakin lama pembangunan, tidak hanya membuat kesulian bagi pedagang, kan tetapi berdampak luas pada penataan dan estetika kota, serta kelancaan lalulintas.
Sebelumnya, Kepala DPKP2R Medan Samporno Pohan mengatakan revitalisasi Pasar Kampung Lalang akan dimulai Juli 2017. DPKP2R juga sudah meneruskan surat dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Pusat kepada Inspektorat Pemko Medan.
Samporno mengatakan, piohaknya menekankan azas kehati-hatian dalam pelaksanaan revitalisasi Pasar Kampung Lalang. Selain masih menunggu surat dari LKPP Pusat, pihaknya juga harus memelajari lagi dokumen pekerjaan yang sudah ditenderkan tahun 2016.