26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

PT Budi Mangun KSO Punya Rekam Jejak Buruk

Godfried Efendi Lubis

SUMUTPOS.CO – PT Budi Mangun KSO, rekanan proyek revitalisasi Pasar Kampunglalang disebut memiliki rekam jejak yang buruk  di bidang kontraktor Kota Medan. Sebab sebelum dipercaya menangani proyek senilai Rp26 M tersebut, rekanan tersebut pernah gagal atas pekerjaan skybridge di Jalan Stasiun Medan, yang menghubungkan ke PT KAI dengan sisi timur Lapangan Merdeka.

“KSO artinya kerja sama operasi. Ada dua perusahaan lalu bekerjasama menjadi satu. Rekanan satunya bernama DS. Perusahaan bernama DS ini pernah mendapat borongan pembangunan skybridge di Jl. Stasiun yang gagal itu. Sama ini orangnya,” kata Anggota Komisi D DPRD Medan Godfried Effendi Lubis kepada Sumut Pos, Jumat (23/2).

Dia menerangkan kronologi sebelum program revitalisasi Pasar Kampunglalang dilakukan. Yakni di tahun anggaran 2016 DPRD dan Pemko sudah mengalokasikan anggaran pembangunan untuk pasar itu, sekitar Rp26 M. Lalu di PAPBD 2016 anggaran tersebut tetap ditampung, namun pekerjaannya tidak tuntas dilakukan.

“Jadi SiLPA lah uang itu karena tak selesai. Tetapi dengan catatan SiLPA Rp26 M ini diambil Rp5 M lebih untuk panjar (down payment/DP). Tapi itu pun tak kunjung dikerjakan, yang mana alasan mereka saat itu kios pedagang belum dikosongkan,” katanya.

Ia melanjutkan, melalui perjanjian yang dibangun antara rekanan dan Pemko pula, memang ada kesepakatan bahwa pekerjaan baru bisa dimulai setelah pedagang mengosongkan kios. “Lalu keluarlah surat perintah wali kota kepada dirut PD Pasar untuk mengosongkan lokasi. Oleh Satpol PP, TNI/Polri kios tersebut pada 23 Maret 2017 pun dikosongkan. Tapi bisa kita lihat sendiri, sampai sekarang pekerjaan itu mangkrak dan pedagang menjadi korban,” katanya.

Politisi Gerindra ini pun bilang, puncaknya pada 12 Desember 2017 pihaknya bersama kepala Dinas Perkim-PR, perwakilan PT Budi Mangun dan pedagang menandatangani nota kesepakatan (MoU) atas kelanjutan pengerjaan Pasar Kampunglalang. “Padahal mereka berjanji tapi tidak juga ditepati. Nah, perjanjiannya mulai dari 24 Desember 2017 sampai 24 Januari 2018 harus sudah ada progres 30 persen. Selanjutnya dari 24 Januari sampai 24 Februari 2018 progresnya sudah mencapai 60 persen. Nyatanya di lapangan progres itu tidak pun sampai 30 persen,” bebernya.

Godfried Efendi Lubis

SUMUTPOS.CO – PT Budi Mangun KSO, rekanan proyek revitalisasi Pasar Kampunglalang disebut memiliki rekam jejak yang buruk  di bidang kontraktor Kota Medan. Sebab sebelum dipercaya menangani proyek senilai Rp26 M tersebut, rekanan tersebut pernah gagal atas pekerjaan skybridge di Jalan Stasiun Medan, yang menghubungkan ke PT KAI dengan sisi timur Lapangan Merdeka.

“KSO artinya kerja sama operasi. Ada dua perusahaan lalu bekerjasama menjadi satu. Rekanan satunya bernama DS. Perusahaan bernama DS ini pernah mendapat borongan pembangunan skybridge di Jl. Stasiun yang gagal itu. Sama ini orangnya,” kata Anggota Komisi D DPRD Medan Godfried Effendi Lubis kepada Sumut Pos, Jumat (23/2).

Dia menerangkan kronologi sebelum program revitalisasi Pasar Kampunglalang dilakukan. Yakni di tahun anggaran 2016 DPRD dan Pemko sudah mengalokasikan anggaran pembangunan untuk pasar itu, sekitar Rp26 M. Lalu di PAPBD 2016 anggaran tersebut tetap ditampung, namun pekerjaannya tidak tuntas dilakukan.

“Jadi SiLPA lah uang itu karena tak selesai. Tetapi dengan catatan SiLPA Rp26 M ini diambil Rp5 M lebih untuk panjar (down payment/DP). Tapi itu pun tak kunjung dikerjakan, yang mana alasan mereka saat itu kios pedagang belum dikosongkan,” katanya.

Ia melanjutkan, melalui perjanjian yang dibangun antara rekanan dan Pemko pula, memang ada kesepakatan bahwa pekerjaan baru bisa dimulai setelah pedagang mengosongkan kios. “Lalu keluarlah surat perintah wali kota kepada dirut PD Pasar untuk mengosongkan lokasi. Oleh Satpol PP, TNI/Polri kios tersebut pada 23 Maret 2017 pun dikosongkan. Tapi bisa kita lihat sendiri, sampai sekarang pekerjaan itu mangkrak dan pedagang menjadi korban,” katanya.

Politisi Gerindra ini pun bilang, puncaknya pada 12 Desember 2017 pihaknya bersama kepala Dinas Perkim-PR, perwakilan PT Budi Mangun dan pedagang menandatangani nota kesepakatan (MoU) atas kelanjutan pengerjaan Pasar Kampunglalang. “Padahal mereka berjanji tapi tidak juga ditepati. Nah, perjanjiannya mulai dari 24 Desember 2017 sampai 24 Januari 2018 harus sudah ada progres 30 persen. Selanjutnya dari 24 Januari sampai 24 Februari 2018 progresnya sudah mencapai 60 persen. Nyatanya di lapangan progres itu tidak pun sampai 30 persen,” bebernya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/