25.6 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

Dishub Harus Cepat Atasi Stagnasi Lalu Lintas Kota Medan

SUTAN SIREGAR/SUMUT PO
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Jamin Ginting Medan, beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO – Kondisi wilayah Kota Medan dinilai semakin sempit. Bahkan kepadatan lalu lintas terlihat seakan mengarah kepada stagnasi karena kendaraan kendaraan di jalan. Karena itu, diharapkan Pemerintah Kota (Pemko), dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan agar mengambil langkah cepat mengatasi persoalan tersebut.

“Belum terlihat upaya serius dari Pemko Medan meskipun sekarang ini sudah ada akses untuk keluar masuk Kota Medan melalui jalan tol. Tetapi walaupun ada itu, kesannya pengelolaan tata kota jalan di tempat. Seharusnya, Pemko bisa mengambil terobosan seperti di Bali misalnya,” ujar Anggota DPRD Sumut Hanafiah Harahap kepada wartawan, Kamis (28/6).

Namun diakuinya, untuk membangun fasilitas seperti transportasi massal serta jalan layang dan sebagainya, membutuhkan dana yang tidak sedikit. Sehingga diperlukan bantuan anggaran dari pemerintah pusat bahkan bila diperlukan pihak luar negeri seperti pemodal.“Untuk langkah cepatnya, dalam waktu dekat Pemko harus serius menata lalu lintas, melakukan rekayasa lalin. Karena selama ini kita lihat, konsepnya tidak jelas,” sebutnya.

Untuk itu, politisi Partai Golkar ini pun meminta instansi terkait seperti Dinas Perhubungan Kota Medan untuk mengambil langkah cepat mengatasi persoalan stagnasi lalu lintas yang menghantui ibukota Sumut.“Harus ada inisiatif, jangan semuanya menunggu Wali Kota. Kenapa Jakarta saja bisa dikelola sedemikian rupa, kenapa Medan tidak bisa?” katanya.

Dirinya juga mengingatkan kepada Dinas Perhubungan Kota Medan untuk tidak lagi menggunakan alasan klasik seperti pembangunan dan kepadatan lalu lintas karena jumlah kendaraan yang bertambah secara alami. Sebab banyak faktor yang bisa dilihat untuk mengatasi permasalahan ini.

“Masih ada peluang, hanya saja pertanyaannya, berani atau tidak. Misalnya saja penataan pasar, bagaimana menertibkan pedagang yang sembarangan berjualan dan membuat macet lalu lintas. Begitu juga rekayasa lalin, jangan seolah-olah masyarakat disuruh menata dan mengatur dirinya sendiri,” jelasnya.

Senada dengan itu, Anggota DPRD Sumut dari dapil Kota Medan, HM Nezar Djoeli juga menekankan agar ada terobosan dibuat Pemko Medan. Diantaranya seperti mengurangi jumlah angkutan umum dan memperbanyak angkutan massal seperti bus. Begitu juga secara berkala, jumlah kendaraan usia di atas 15 tahun, untuk diberikan batas wilayahnya lalu lintasnya.“Buat jalan tol tengah kota yang khusus dilalui oleh angkutan berat misalnya. Kemudian jangan ada lagi truk besar masuk kota. Begitu juga dengan pembatasan jumlah kendaraan lainnya,” kata Nezar.

Politisi Partai Nasdem ini juga menyarankan agar pemerintah memberikan tarif pajak yang tinggi untuk jenis kendaraan tertentu misalnya berdasarkan usia. Sehingga kendaraan dalam waktu tertentu, tidak lagi beroperasi di tengah kota, mengingat laju pertumbuhan kendaraan semakin cepat.

“Hal ini tentu harus dirembukkan bersama berbagai pihak. Seperti dewan kota maupun tingkat provinsi agar dibuatkan regulasinya,” pungkasnya. (bal/ila)

 

 

SUTAN SIREGAR/SUMUT PO
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Jamin Ginting Medan, beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO – Kondisi wilayah Kota Medan dinilai semakin sempit. Bahkan kepadatan lalu lintas terlihat seakan mengarah kepada stagnasi karena kendaraan kendaraan di jalan. Karena itu, diharapkan Pemerintah Kota (Pemko), dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan agar mengambil langkah cepat mengatasi persoalan tersebut.

“Belum terlihat upaya serius dari Pemko Medan meskipun sekarang ini sudah ada akses untuk keluar masuk Kota Medan melalui jalan tol. Tetapi walaupun ada itu, kesannya pengelolaan tata kota jalan di tempat. Seharusnya, Pemko bisa mengambil terobosan seperti di Bali misalnya,” ujar Anggota DPRD Sumut Hanafiah Harahap kepada wartawan, Kamis (28/6).

Namun diakuinya, untuk membangun fasilitas seperti transportasi massal serta jalan layang dan sebagainya, membutuhkan dana yang tidak sedikit. Sehingga diperlukan bantuan anggaran dari pemerintah pusat bahkan bila diperlukan pihak luar negeri seperti pemodal.“Untuk langkah cepatnya, dalam waktu dekat Pemko harus serius menata lalu lintas, melakukan rekayasa lalin. Karena selama ini kita lihat, konsepnya tidak jelas,” sebutnya.

Untuk itu, politisi Partai Golkar ini pun meminta instansi terkait seperti Dinas Perhubungan Kota Medan untuk mengambil langkah cepat mengatasi persoalan stagnasi lalu lintas yang menghantui ibukota Sumut.“Harus ada inisiatif, jangan semuanya menunggu Wali Kota. Kenapa Jakarta saja bisa dikelola sedemikian rupa, kenapa Medan tidak bisa?” katanya.

Dirinya juga mengingatkan kepada Dinas Perhubungan Kota Medan untuk tidak lagi menggunakan alasan klasik seperti pembangunan dan kepadatan lalu lintas karena jumlah kendaraan yang bertambah secara alami. Sebab banyak faktor yang bisa dilihat untuk mengatasi permasalahan ini.

“Masih ada peluang, hanya saja pertanyaannya, berani atau tidak. Misalnya saja penataan pasar, bagaimana menertibkan pedagang yang sembarangan berjualan dan membuat macet lalu lintas. Begitu juga rekayasa lalin, jangan seolah-olah masyarakat disuruh menata dan mengatur dirinya sendiri,” jelasnya.

Senada dengan itu, Anggota DPRD Sumut dari dapil Kota Medan, HM Nezar Djoeli juga menekankan agar ada terobosan dibuat Pemko Medan. Diantaranya seperti mengurangi jumlah angkutan umum dan memperbanyak angkutan massal seperti bus. Begitu juga secara berkala, jumlah kendaraan usia di atas 15 tahun, untuk diberikan batas wilayahnya lalu lintasnya.“Buat jalan tol tengah kota yang khusus dilalui oleh angkutan berat misalnya. Kemudian jangan ada lagi truk besar masuk kota. Begitu juga dengan pembatasan jumlah kendaraan lainnya,” kata Nezar.

Politisi Partai Nasdem ini juga menyarankan agar pemerintah memberikan tarif pajak yang tinggi untuk jenis kendaraan tertentu misalnya berdasarkan usia. Sehingga kendaraan dalam waktu tertentu, tidak lagi beroperasi di tengah kota, mengingat laju pertumbuhan kendaraan semakin cepat.

“Hal ini tentu harus dirembukkan bersama berbagai pihak. Seperti dewan kota maupun tingkat provinsi agar dibuatkan regulasinya,” pungkasnya. (bal/ila)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/