27.8 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Permintaan Rekam e-KTP Masih Tinggi

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
ANTREAN PEMBUATAN e-KTP_Warga mengatre saat mengurus pembuatan e-KTP di kantor Disdukcapil Medan,beberapa waktu lalu.  Sehari pemohon e-KTP di Kota Medan bisa mencapai 3.000 orang.

SUMUTPOS.CO – Permintaan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kota Medan masih tinggi. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan mencatat, dalam sehari bisa mencapai tiga ribu permohonan yang masuk untuk rekam dan pencetakan e-KTP ini.

Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Kota Medan, Syaiful Salim mengatakan, permintaan yang sebegitu besar jika diklasifikasi tidak cuma untuk pembuatan KTP baru, melainkan perubahan data dan juga pergantian kartu karena rusak. “Makanya jumlahnya bisa segitu per hari. Bisa sampai tiga ribuan yang masuk dan kita layani,” ujarnya kepada Sumut Pos, Kamis (28/6).

Namun dirinya tidak mengetahui persis berapa lagi warga Medan yang belum melakukan perekaman e-KTP. Sebab bidangnya lebih kepada pelayanan dibanding pendataan teknis. “Coba ke Pak Arpian kalau soal data ini. Beliau yang setiap hari mengikuti perkembangan permintaan rekam data e-KTP,” katanya.

Syaiful juga menjelaskan, untuk permintaan normal pencetakan e-KTP ada sekitar seribuan berkas yang pihaknya layani setiap hari. Ia menyebut, mobilitas warga Kota Medan dalam hal administrasi kependudukan sangat tinggi.

“Seperti tadi saya katakan, untuk yang perubahan data misalnya pindah alamat atau status saja sudah hampir 300 per hari permintaan itu masuk. Jadi kalau dihitung kasar, jika digabung dengan permintaan pembuatan KTP baru ada yang pindah domisili dan sebagainya itu, jumlahnya mau seribu berkas perhari,” paparnya.

Apakah ada peningkatan paska Pilgubsu data perekaman e-KTP baru penduduk Kota Medan? “Untuk data rincinya itu bisa ditanyakan ke Pak Arpian. Dia juga yang akomodir perekaman e-KTP bahkan pembuatan suket (surat keterangan) kepada warga sampai semalam itu,” bilang Syaiful.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Medan, Arpian Saragih, belum dapat dikonfirmasi terkait hal ini. Meski nada dering telepon selularnya terdengar aktif, ia belum mau mengangkat. Begitu juga saat dilayangkan pesan singkat (SMS), ia belum mau menjawab.

Meski demikian, sebelumnya ia mengungkapkan, sekaitan pelayanan suket sampai hari H pencoblosan Pilgubsu, pihaknya tetap melayani warga untuk itu. Kantor mereka tetap terbuka untuk pembuatan suket dalam rangka memudahkan masyarakat menyalurkan hak suara. (prn/ila)

 

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
ANTREAN PEMBUATAN e-KTP_Warga mengatre saat mengurus pembuatan e-KTP di kantor Disdukcapil Medan,beberapa waktu lalu.  Sehari pemohon e-KTP di Kota Medan bisa mencapai 3.000 orang.

SUMUTPOS.CO – Permintaan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kota Medan masih tinggi. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan mencatat, dalam sehari bisa mencapai tiga ribu permohonan yang masuk untuk rekam dan pencetakan e-KTP ini.

Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Kota Medan, Syaiful Salim mengatakan, permintaan yang sebegitu besar jika diklasifikasi tidak cuma untuk pembuatan KTP baru, melainkan perubahan data dan juga pergantian kartu karena rusak. “Makanya jumlahnya bisa segitu per hari. Bisa sampai tiga ribuan yang masuk dan kita layani,” ujarnya kepada Sumut Pos, Kamis (28/6).

Namun dirinya tidak mengetahui persis berapa lagi warga Medan yang belum melakukan perekaman e-KTP. Sebab bidangnya lebih kepada pelayanan dibanding pendataan teknis. “Coba ke Pak Arpian kalau soal data ini. Beliau yang setiap hari mengikuti perkembangan permintaan rekam data e-KTP,” katanya.

Syaiful juga menjelaskan, untuk permintaan normal pencetakan e-KTP ada sekitar seribuan berkas yang pihaknya layani setiap hari. Ia menyebut, mobilitas warga Kota Medan dalam hal administrasi kependudukan sangat tinggi.

“Seperti tadi saya katakan, untuk yang perubahan data misalnya pindah alamat atau status saja sudah hampir 300 per hari permintaan itu masuk. Jadi kalau dihitung kasar, jika digabung dengan permintaan pembuatan KTP baru ada yang pindah domisili dan sebagainya itu, jumlahnya mau seribu berkas perhari,” paparnya.

Apakah ada peningkatan paska Pilgubsu data perekaman e-KTP baru penduduk Kota Medan? “Untuk data rincinya itu bisa ditanyakan ke Pak Arpian. Dia juga yang akomodir perekaman e-KTP bahkan pembuatan suket (surat keterangan) kepada warga sampai semalam itu,” bilang Syaiful.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Medan, Arpian Saragih, belum dapat dikonfirmasi terkait hal ini. Meski nada dering telepon selularnya terdengar aktif, ia belum mau mengangkat. Begitu juga saat dilayangkan pesan singkat (SMS), ia belum mau menjawab.

Meski demikian, sebelumnya ia mengungkapkan, sekaitan pelayanan suket sampai hari H pencoblosan Pilgubsu, pihaknya tetap melayani warga untuk itu. Kantor mereka tetap terbuka untuk pembuatan suket dalam rangka memudahkan masyarakat menyalurkan hak suara. (prn/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/