26.6 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

Pasien Melahirkan Diperas dan Ditipu

Manajemen Rumah Sakit Wahyu Diadukan ke Polisi

MEDAN-Merasa ditipu dan diperas manajemen RS Wahyu, Muhammad Zulham Hasibuan (36), warga Jalan Pukat V/ Masjid No 25 Mandala, Medan melaporkan manajemen RS Wahyu ke Mapolsekta Percut Seituan, Senin (28/8).

Dalam laporannya, Zulham membuat laporan tentang  tindak penipuan dan penggelapan. Hanya saja hingga kini laporannya tidak menunjukkan tindak lanjut dari pihak kepolisian atas kasus yang dialaminya.

Melihat kondisi tersebut, Zulham tak tau lagi harus mengadu kemana.

Menurut pengakuan Zulham, awalnya Senin (6/8) malam sekitar pukul 20.00 WIB, istrinya Elvina br Napitupulu datang ke RSU Wahyu untuk proses persalinan.

Saat itu, pemilik RSU Wahyu, Ibu Ida Ruhiya Am.Keb dan petugas rumah sakit lainnya, Nani menawarkan kepada pasien Elvina apakah mau sebagai pasien Jampersal atau sebagai pasien umum.

Lalu saat itu istrinya Elvina, meminta penjelasan apa gunannya memakai Jampersal. Ibu Ida dan Ibu Nani pun menjelaskan dengan mengikuti program Jampersal maka pasien tidak akan dipungut biaya apapun atau gratis.

Mendengar penjelasan itu maka pasien memilih sebagai pasien Jampersal sesuai dengan keadaan pasien yang kurang mampu. Kemudian pihak RS Wahyu memberikan persyaratan untuk dilengkapi seperti, foto copy KTP suami/ istri, dan foto copy kartu keluarga.

Kemudian Zulham saat  itu juga langsung melengkapi syarat yang diminta untuk mengikuti program Jampersal.

Setelah melengkapi dan memberikan syarat administrasi ke pihak RSU dan tanpa ada menandatangani surat apapun kemudian pihak RSU mempirsilahkan pasien untuk masuk ke ruangan bersalin.

Setelah menjalani pemeriksaan persalinan maka pasien menginap di RS dan pada Selasa (7/6) malam sekitar pukul 22.35 WIB, pasien melahirkan seorang anak perempuan dengan berat badan 3,4 kg, panjang 43 cm, dalam kondisi ibu serta anak yang lahir dalam keadaan sehat dan normal.

“Selama perawatan istriku memakai 3 botol infus dan diberikan suntikan ke infus dan obat makan hanya sekali saja sebanyak 3 butir. Rabu (9/6) sekira pukul 10.00 WIB istriku diperbolehkan pulang. Saat akan permisi ke pihak rumah sakit,  Nani mengatakan jika kami dikenakan jumlah biaya persalinan Rp2 juta, tetapi pasien hanya membayar Rp 1 juta karena Jampersal hanya menanggung biaya Rp1 juta,”terang Zulham.

Karena awalnya dikatakan gratis Zulham mengaku sempat menanyakan mengenai biaya tersebut.

Tidak mau memperpanjang masalah, dirinya lalu membayar uang sejumlah Rp1 juta yang diminta pihak rumah sakit dengan memberikan sebuah kwitansi.

Hanya saja, bilang Zulham, setelah membayarkan biaya yang dibebankan, dirinya merasa heran melihat kwitansi pembayaran uang tersebut karena riancian biaya tidak ada dicantumkan. Ketika Zulham mencoba menanyakan untuk rincian biaya pasien, pihak rumah sakit tetap tidak memberikan dengan alasan tidak jelas.

“Padahal saya waktu itu minta rincian pembayaran agar bisa memberikan penjelasan untuk mengklaim biaya persalinan istriku kepada perusahaan,”ucapnya.

Lagi-lagi, bilang Zulham, pihak RSU Wahyu ngotot tidak mau memberikan.

Tak ingin berlarut dalam masalah selanjutnya Zulham memilih diam dan meminta untuk diberikan Surat Keterangan Lahir anaknya. Anehnya, ibu Ida dan ibu Nani tidak memberikan surat keterangan lahir si anak, malah ibu Ida dengan nada tinggi menyuruh ibu Nani agar mengoyakkan dan membakar berkas anaknya.

Melihat kondisi itu selanjutnya Zulham membuat pengaduan ke polisi.

Bahkan dari pengakuannya, sempat terjadi mediasi yang dijembatani petugas kepolisian, antara keluarga dan pihak rumah sakit, namun tetap tidak memberikan hasil.

“Bahkan pihak rumah sakit pernah ngajak damai dengan iming-iming uang Rp500 ribu. Kayaknya mereka terlalu sepele dengan orang miskin. Kami cuma mau mereka mendapatkan hukuman yang setimpal atas kejadian ini,”tegas Zulham.

Sementara itu, pemilik RSU Wahyu, Ida Ruiyah ketika dikonfirmasi menyangkal semua keterangan yang disampaikan Zulham kepada wartawan.
“Dia (Zulham) bukan pasien Jampersal, kita sudah periksa di dinas, itu makanya ku bilang dia itu berbohong,”ujarnya.

Menurut pengakuan  Ida, dirinya tidak pernah ngobrol langsung dengan suami korban.

“Saya ngomong itu nggak pernah langsung ketemu dengannya, saya ngomong dengan istrinya dan saya menawarkan Jampersal kepada dia. Dia bilang, dia tidak punya KTP domisili sekarang ini, dia punya KTP Sibolga, suaminya KTP Medan dan tidak punya kartu rumah tangga, apa kamu bisa mengambil surat keterangan penduduk setempat, nggak bisa bu payah, kami tidak terdaftar. Itu saja kalimatnya tidak panjang tidak lebar, itu aja,” terangnya mengakhiri. (uma)

Manajemen Rumah Sakit Wahyu Diadukan ke Polisi

MEDAN-Merasa ditipu dan diperas manajemen RS Wahyu, Muhammad Zulham Hasibuan (36), warga Jalan Pukat V/ Masjid No 25 Mandala, Medan melaporkan manajemen RS Wahyu ke Mapolsekta Percut Seituan, Senin (28/8).

Dalam laporannya, Zulham membuat laporan tentang  tindak penipuan dan penggelapan. Hanya saja hingga kini laporannya tidak menunjukkan tindak lanjut dari pihak kepolisian atas kasus yang dialaminya.

Melihat kondisi tersebut, Zulham tak tau lagi harus mengadu kemana.

Menurut pengakuan Zulham, awalnya Senin (6/8) malam sekitar pukul 20.00 WIB, istrinya Elvina br Napitupulu datang ke RSU Wahyu untuk proses persalinan.

Saat itu, pemilik RSU Wahyu, Ibu Ida Ruhiya Am.Keb dan petugas rumah sakit lainnya, Nani menawarkan kepada pasien Elvina apakah mau sebagai pasien Jampersal atau sebagai pasien umum.

Lalu saat itu istrinya Elvina, meminta penjelasan apa gunannya memakai Jampersal. Ibu Ida dan Ibu Nani pun menjelaskan dengan mengikuti program Jampersal maka pasien tidak akan dipungut biaya apapun atau gratis.

Mendengar penjelasan itu maka pasien memilih sebagai pasien Jampersal sesuai dengan keadaan pasien yang kurang mampu. Kemudian pihak RS Wahyu memberikan persyaratan untuk dilengkapi seperti, foto copy KTP suami/ istri, dan foto copy kartu keluarga.

Kemudian Zulham saat  itu juga langsung melengkapi syarat yang diminta untuk mengikuti program Jampersal.

Setelah melengkapi dan memberikan syarat administrasi ke pihak RSU dan tanpa ada menandatangani surat apapun kemudian pihak RSU mempirsilahkan pasien untuk masuk ke ruangan bersalin.

Setelah menjalani pemeriksaan persalinan maka pasien menginap di RS dan pada Selasa (7/6) malam sekitar pukul 22.35 WIB, pasien melahirkan seorang anak perempuan dengan berat badan 3,4 kg, panjang 43 cm, dalam kondisi ibu serta anak yang lahir dalam keadaan sehat dan normal.

“Selama perawatan istriku memakai 3 botol infus dan diberikan suntikan ke infus dan obat makan hanya sekali saja sebanyak 3 butir. Rabu (9/6) sekira pukul 10.00 WIB istriku diperbolehkan pulang. Saat akan permisi ke pihak rumah sakit,  Nani mengatakan jika kami dikenakan jumlah biaya persalinan Rp2 juta, tetapi pasien hanya membayar Rp 1 juta karena Jampersal hanya menanggung biaya Rp1 juta,”terang Zulham.

Karena awalnya dikatakan gratis Zulham mengaku sempat menanyakan mengenai biaya tersebut.

Tidak mau memperpanjang masalah, dirinya lalu membayar uang sejumlah Rp1 juta yang diminta pihak rumah sakit dengan memberikan sebuah kwitansi.

Hanya saja, bilang Zulham, setelah membayarkan biaya yang dibebankan, dirinya merasa heran melihat kwitansi pembayaran uang tersebut karena riancian biaya tidak ada dicantumkan. Ketika Zulham mencoba menanyakan untuk rincian biaya pasien, pihak rumah sakit tetap tidak memberikan dengan alasan tidak jelas.

“Padahal saya waktu itu minta rincian pembayaran agar bisa memberikan penjelasan untuk mengklaim biaya persalinan istriku kepada perusahaan,”ucapnya.

Lagi-lagi, bilang Zulham, pihak RSU Wahyu ngotot tidak mau memberikan.

Tak ingin berlarut dalam masalah selanjutnya Zulham memilih diam dan meminta untuk diberikan Surat Keterangan Lahir anaknya. Anehnya, ibu Ida dan ibu Nani tidak memberikan surat keterangan lahir si anak, malah ibu Ida dengan nada tinggi menyuruh ibu Nani agar mengoyakkan dan membakar berkas anaknya.

Melihat kondisi itu selanjutnya Zulham membuat pengaduan ke polisi.

Bahkan dari pengakuannya, sempat terjadi mediasi yang dijembatani petugas kepolisian, antara keluarga dan pihak rumah sakit, namun tetap tidak memberikan hasil.

“Bahkan pihak rumah sakit pernah ngajak damai dengan iming-iming uang Rp500 ribu. Kayaknya mereka terlalu sepele dengan orang miskin. Kami cuma mau mereka mendapatkan hukuman yang setimpal atas kejadian ini,”tegas Zulham.

Sementara itu, pemilik RSU Wahyu, Ida Ruiyah ketika dikonfirmasi menyangkal semua keterangan yang disampaikan Zulham kepada wartawan.
“Dia (Zulham) bukan pasien Jampersal, kita sudah periksa di dinas, itu makanya ku bilang dia itu berbohong,”ujarnya.

Menurut pengakuan  Ida, dirinya tidak pernah ngobrol langsung dengan suami korban.

“Saya ngomong itu nggak pernah langsung ketemu dengannya, saya ngomong dengan istrinya dan saya menawarkan Jampersal kepada dia. Dia bilang, dia tidak punya KTP domisili sekarang ini, dia punya KTP Sibolga, suaminya KTP Medan dan tidak punya kartu rumah tangga, apa kamu bisa mengambil surat keterangan penduduk setempat, nggak bisa bu payah, kami tidak terdaftar. Itu saja kalimatnya tidak panjang tidak lebar, itu aja,” terangnya mengakhiri. (uma)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/