26.7 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Awas, Hari Ini Operasi Patuh Toba

OPS PATUH TOBA: Seorang petugas kepolisian mengamankan sepeda motor milik pengendara yang tidak memiliki surat-surat di Jalan Sisingamangaraja Medan, beberapa waktu lalu. Mulai hari ini, Satlantas Polrestabes melakukan operasi Patuh Toba hingga 11September 2019 ke depan. razia besar-besaran. Razia ini diberi sandi Operasi Patuh Toba 2017 dan berlangsung 14 hari, mulai 9 Mei hingga 22 Mei 2017 serentak di seluruh daerah Sumatera Utara.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bagi pengendara motor yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraannya, jangan coba-coba berani mengendarai kendaraan di jalan raya Kota Medan. Pasal, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan mulai hari ini, Kamis (29/8) hingga 11 September mendatang menggelar Operasi Patuh Toba 2019.

Kepala Satlantas Polrestabes Medan, AKBP Juliani Prihartini menjelaskan, dalam Operasi Patuh Toba ini ada 8 sasaran prioritas. Pertama, menggunakan telepon genggam saat berkendara. Kedua, mengemudi dalam keadaan mabuk.

Ketiga, tidak menggunakan helm SNI. Keempat, di luar batas kecepatan. Kelima, melawan arus. Keenam, mengemudi di bawah umur. Ketujuh, tidak menggunakan safety belt dan kedelapan menggunakan lampu rotator atau strobo. “Operasi Patuh Toba digelar untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Kedelapan prioritas tersebut nantinya akan dilakukan dalam operasi ini,” ujar Juliani, Rabu (28/8).

Menurut Juliani, kegiatan ini tidak hanya terfokus terhadap represif, melainkan preemtif dan preventif. Namun, hanya saja persetase yang dilakukan berbeda. “Tujuan operasi ini adalah terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan,” jelasnya. Selain itu, lanjutnya, operasi tersebut juga bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Senada disampaikan Kanit Dikyasa AKP Neneng Armayanti. Kata Neneng, ada beberapa jenis pelanggaran yang menjadi target operasi ini. Antara lain, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan dan melebihi batas kecepatan.

Kemudian, tidak menggunakan helm SNI bagi pengendar roda dua, berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM, motor berboncengan tiga orang dan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan. “Pengendara wajib melengkapi surat-surat kendaraannya dan tertib berlalu lintas,” ujarnya. (ris/ila)

OPS PATUH TOBA: Seorang petugas kepolisian mengamankan sepeda motor milik pengendara yang tidak memiliki surat-surat di Jalan Sisingamangaraja Medan, beberapa waktu lalu. Mulai hari ini, Satlantas Polrestabes melakukan operasi Patuh Toba hingga 11September 2019 ke depan. razia besar-besaran. Razia ini diberi sandi Operasi Patuh Toba 2017 dan berlangsung 14 hari, mulai 9 Mei hingga 22 Mei 2017 serentak di seluruh daerah Sumatera Utara.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bagi pengendara motor yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraannya, jangan coba-coba berani mengendarai kendaraan di jalan raya Kota Medan. Pasal, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan mulai hari ini, Kamis (29/8) hingga 11 September mendatang menggelar Operasi Patuh Toba 2019.

Kepala Satlantas Polrestabes Medan, AKBP Juliani Prihartini menjelaskan, dalam Operasi Patuh Toba ini ada 8 sasaran prioritas. Pertama, menggunakan telepon genggam saat berkendara. Kedua, mengemudi dalam keadaan mabuk.

Ketiga, tidak menggunakan helm SNI. Keempat, di luar batas kecepatan. Kelima, melawan arus. Keenam, mengemudi di bawah umur. Ketujuh, tidak menggunakan safety belt dan kedelapan menggunakan lampu rotator atau strobo. “Operasi Patuh Toba digelar untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Kedelapan prioritas tersebut nantinya akan dilakukan dalam operasi ini,” ujar Juliani, Rabu (28/8).

Menurut Juliani, kegiatan ini tidak hanya terfokus terhadap represif, melainkan preemtif dan preventif. Namun, hanya saja persetase yang dilakukan berbeda. “Tujuan operasi ini adalah terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan,” jelasnya. Selain itu, lanjutnya, operasi tersebut juga bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Senada disampaikan Kanit Dikyasa AKP Neneng Armayanti. Kata Neneng, ada beberapa jenis pelanggaran yang menjadi target operasi ini. Antara lain, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan dan melebihi batas kecepatan.

Kemudian, tidak menggunakan helm SNI bagi pengendar roda dua, berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM, motor berboncengan tiga orang dan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan. “Pengendara wajib melengkapi surat-surat kendaraannya dan tertib berlalu lintas,” ujarnya. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/