31.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Peserta Ujian K2 Bertambah

143222_854382_CPNS_tes_HLMEDAN-Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah mengumumkan secara resmi jumlah peserta honorer karegori dua (K2) yang akan mengikuti ujian tertulis pada Minggu (3/11) mendatang. Namun, beberapa peserta ujian K2 yang pengangkatan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) itu diduga orang-orang titipann
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Pemko Medan, Lahum menyebutkan ada 1.021 orang yang akan mengikuti seleksi untuk pengangkatan menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan rincian 995 murni honorer K2 dan 26 dari K1.

Sebelumnya honorer K2, kata dia, berjumlah 1.016. Namun setelah dilakukan verifikasi terdapat beberapa data ganda dan ada beberapa yang sudah meninggal dunia atau sudah tidak bekerja lagi.

Disinggung mengenai asal muasal 26 yang diluncurkan melalui K1, Lahum tidak bisa memberikan penjelasana pasti. Dia mengaku wewenang itu semua berada di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Begitu pun pihaknya akan melayangkan surat resmi kepada BKN mengenai alasan penambahan peserta ujian dari honorer K1. “ Akan kita layangkan surat resmi untuk mempertanyakan keputusan BKN tersebut,” sebut Lahum.

Lebih lanjut pria berkacamata ini menjelaskan soal untuk ujian honorer K2 akan tiba dan disimpan di Kantor Pos. Mengenai jenis soal dia menyebutkan ada dua kriteria yang pertama tes kemampuan dasar dan kedua tes kemampuan bidang.

Dalam pelaskanannya sendiri akan melibatkan beberapa pihak untuk pengawasan seperi guru, kepolisian serta dari Kodim.

“Sekitar 200 orang untuk mengawasi pelaksanaan ujian,” bebernya.

Sedangkan lokasi yang dipergunakan nantinya adalah SMA Negeri 15 serta SMP Negeri 1 Medan yang lokasinya tidak berjauhan. Lahum belum bisa menjelaskan mengenai jumlah peserta yang akan lolos dari Kota Medan karena kuota yang ada secara nasional hanya 30 persen dari jumlah peserta secara keseluruhan yang mencapai 600 ribu. “Kuota tidak bisa ditentukan, karena peserta yang di Medan akan bersaing dengan peserta dari Kota-kota lainnya,” ucapnya mengakhiri pembicaraan.

Sementara itu Anggota DPRD Medan dari Fraksi Demokrat Khairuddin Salim mengaku heran dengan keputusan yang diambil BKN tentang penambahan peserta ujian honorer K2, apalagi jumlah tersebut berasal dari K1.

Dia memaparkan sesuai surat edaran dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) nomor 5 tahun 2010 jumlah tenaga honorer K1 dari Kota Medan berjumlah 413 orang. Selanjutnya jumlah tersebut dilakukan validasi dan verifikasi kembali sesuai Perka BKN nomor 20 tahun 2010 dan yang dinyatakan lolos berjumlah 251.

Kemudian jumlah tersebut dilakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT) dan didapati 26 orang gagal total, 82 dikucurkan menjadi honorer K2 dan 143 otorisasi. “Jadi dari mana BKN mengambil 26 peserta tambahan, harus ada penjelasan jelas mengenai hal itu,” sebutnya.

Khairuddin yang juga duduk di Komisi A mencurigai adanya ke 26 peserta itu adalah “Siluman “ yang kemungkinan besar adalah titipan-titipan para pejabat-pejabat.  Hal ini nantinya juga akan menimbulkan kecemburuan dari tenaga honorer K2 yang berjumlah 995 orang.

Untuk itu dia mendesak agar BKD mempertanyakan keputusan tersebut kepada BKN dan menjelaskannya kembali kepada publik. “BKD harus secepatnya menjelasakan hal tersebut,” pintanya. (dik)

143222_854382_CPNS_tes_HLMEDAN-Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah mengumumkan secara resmi jumlah peserta honorer karegori dua (K2) yang akan mengikuti ujian tertulis pada Minggu (3/11) mendatang. Namun, beberapa peserta ujian K2 yang pengangkatan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) itu diduga orang-orang titipann
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Pemko Medan, Lahum menyebutkan ada 1.021 orang yang akan mengikuti seleksi untuk pengangkatan menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan rincian 995 murni honorer K2 dan 26 dari K1.

Sebelumnya honorer K2, kata dia, berjumlah 1.016. Namun setelah dilakukan verifikasi terdapat beberapa data ganda dan ada beberapa yang sudah meninggal dunia atau sudah tidak bekerja lagi.

Disinggung mengenai asal muasal 26 yang diluncurkan melalui K1, Lahum tidak bisa memberikan penjelasana pasti. Dia mengaku wewenang itu semua berada di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Begitu pun pihaknya akan melayangkan surat resmi kepada BKN mengenai alasan penambahan peserta ujian dari honorer K1. “ Akan kita layangkan surat resmi untuk mempertanyakan keputusan BKN tersebut,” sebut Lahum.

Lebih lanjut pria berkacamata ini menjelaskan soal untuk ujian honorer K2 akan tiba dan disimpan di Kantor Pos. Mengenai jenis soal dia menyebutkan ada dua kriteria yang pertama tes kemampuan dasar dan kedua tes kemampuan bidang.

Dalam pelaskanannya sendiri akan melibatkan beberapa pihak untuk pengawasan seperi guru, kepolisian serta dari Kodim.

“Sekitar 200 orang untuk mengawasi pelaksanaan ujian,” bebernya.

Sedangkan lokasi yang dipergunakan nantinya adalah SMA Negeri 15 serta SMP Negeri 1 Medan yang lokasinya tidak berjauhan. Lahum belum bisa menjelaskan mengenai jumlah peserta yang akan lolos dari Kota Medan karena kuota yang ada secara nasional hanya 30 persen dari jumlah peserta secara keseluruhan yang mencapai 600 ribu. “Kuota tidak bisa ditentukan, karena peserta yang di Medan akan bersaing dengan peserta dari Kota-kota lainnya,” ucapnya mengakhiri pembicaraan.

Sementara itu Anggota DPRD Medan dari Fraksi Demokrat Khairuddin Salim mengaku heran dengan keputusan yang diambil BKN tentang penambahan peserta ujian honorer K2, apalagi jumlah tersebut berasal dari K1.

Dia memaparkan sesuai surat edaran dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) nomor 5 tahun 2010 jumlah tenaga honorer K1 dari Kota Medan berjumlah 413 orang. Selanjutnya jumlah tersebut dilakukan validasi dan verifikasi kembali sesuai Perka BKN nomor 20 tahun 2010 dan yang dinyatakan lolos berjumlah 251.

Kemudian jumlah tersebut dilakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT) dan didapati 26 orang gagal total, 82 dikucurkan menjadi honorer K2 dan 143 otorisasi. “Jadi dari mana BKN mengambil 26 peserta tambahan, harus ada penjelasan jelas mengenai hal itu,” sebutnya.

Khairuddin yang juga duduk di Komisi A mencurigai adanya ke 26 peserta itu adalah “Siluman “ yang kemungkinan besar adalah titipan-titipan para pejabat-pejabat.  Hal ini nantinya juga akan menimbulkan kecemburuan dari tenaga honorer K2 yang berjumlah 995 orang.

Untuk itu dia mendesak agar BKD mempertanyakan keputusan tersebut kepada BKN dan menjelaskannya kembali kepada publik. “BKD harus secepatnya menjelasakan hal tersebut,” pintanya. (dik)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/