24.6 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

Kasat Narkoba Polres DS Mendadak Dicopot

Kasat Narkoba AKP Achiruddin Hasibuan.
Kasat Narkoba AKP Achiruddin Hasibuan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penangkapan Kanit II Sat Narkoba Polres Deli Serdang, Aiptu JK (53) yang terlibat kasus sabu diduga berbuntut pada pencopotan Kasat Narkoba AKP Achiruddin Hasibuan.

Info dihimpun, posisinya digantikan oleh AKP Edy Safari yang sebelum menjabat sebagai Kapolsek Tanjung Morawa. Sedang AKP Achiruddin dimutasikan jadi Panit I Unit IV Sub Dit II Dit Narkoba Poldasu.

Sesuai Telegram Rahasia (TR) Kapoldasu No 990/X/2014, beberapa perwira menengah yang dimutasi meliputi Kasubid Penmas Poldasu, AKBP Ahmad Sumba menjadi Analisi Kebijakan Muda Bidang Operasi Polda Sumut.

Ia digantikan AKBP MP Nainggolan yang sebelumnya Pamen Poldasu. Sementara itu, jabatan Kasubdid PID Poldasu diduduki oleh Kompol Juhiras Manurung yang sebelumnya menjabat Itbidops Itwasda Poldasu. Selanjutnya, Kompol I Made Ary Pradana yang sebelumnya menjabat Kasubdit Yaksa Ditlantas Poldasu diangkat menjadi Kasat PJR Poldasu menggantikan AKBP Yofie Girianto.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Nasrun Pasaribu menjabat sebagai Kasubbag Pangkat Bagbinkar SDM Poldasu digantikan oleh Kompol Rony Nicolas Sidabutar yang sebelumnya menjabat Kapolsek Medan Barat. Sementara itu, penggantinya adalah Kompol Siswandi yang sebelumnya menjabat Kasi SIM Subdit Reg Ident Poldasu.

Dikonfirmasi secara terpisah, Dir Narkoba Poldasu Kombes Toga H Panjaitan memastikan pihaknya tetap menyelidiki dan mengembangkan kasus Aiptu JK. Namun, Toga belum bisa memaparkan hasil pemeriksaan.

“Belum bisa saya katakan hasilnya karena masih melakukan pendalaman. Waktu diperiksa dia memang pura-pura bingung (pura-pura gila), tapi itu haknya dia,” terangnya pada POSMETRO MEDAN, Selasa (27/10) siang. Ditanya mengenai surat ‘sakti’ Aiptu JK yang disebut-sebut mengalami gangguan kejiwaan, Toga ngaku tak tahu.

“Surat yang mana, saya belum baca, ada-ada saja. Masih diperiksa dia dan kita terus kembangkan dari mana asal sabu itu. Kalaupun ada, surat akan berlaku di persidangan dan tidak mengganggu penyidikan. Yang sekarang kita ketahui bahwa barang bukti (sabu-red) ada bersamanya. Kita berangkat dari sana, kalau dia tidak mengaku, biarkan saja. Kita akan tetap majukan berkas dan rencananya kita akan gelar perkara besok,” tegasnya.

Selain itu, Toga juga memastikan tak ada perlakuan khusus pada Aiptu JK. “Di dalam (penjara) juga banyak tahanan, dan dia gabung dengan mereka. Ada sekitar 80-an tahanan di dalam. Untuk sementara belum ada yang menjenguknya karena masih pemeriksaan. Terserah dia mau ngaku atau tidak, kita akan tetap majukan kasusnya,” tegasnya lagi.

Terpisah, Kabid Provam Poldasu Kombes Makmur Ginting juga mengaku akan terus memantau penanganan kasus ini. “Barang buktinyakan ada, kita lihat saja dulu mereka (penyidik) kerja. Dan kasus ini sudah sampai pada Kapoldasu,” bebernya saat ditemui di halaman Bid Provam Poldasu.

“Kalau di pidananya nanti dia divonis lebih tiga bulan, tersangka akan dipecat. Untuk itu, kita tunggu saja perkembangannya. Kita tetap jalankan atensi Kapolda untuk memberantas narkoba,” tandasnya.

Kabid Humas, AKBP Helfi Assegaf menilai dugaan Aiptu JK menderita gangguan jiwa hanya akal-akalan saja. “Mana mungkin itu, kenapa setelah ditangkap tiba-tiba ada gangguan jiwanya. Selama ini kok tidak ada. Kalau memang polisi ada gangguan jiwa, kenapa masih bertugas. Seharusnya surat itu jadi pertimbangan atasannya. Apakah dia masih bertugas di opsnal atau tidak. Jadi, kita tidak percaya langsung dengan surat itu. Dan kita tunggu saja hasil penyidikan dan gelar perkara Direktorat Narkoba,” katanya.

Helfi juga mengatakan mutasi di tubuh Polri adalah hal biasa. “Hal biasa itu (mutasi), tidak ada maksud lainnya. Karena banyak juga yang mendapat mutasi, bukan satu atau dua orang saja. Dan, hal ini biasa di tubuh Polri,” tandas Helfi.

Sekedar mengingatkan, Kanit II Polres Deli Serdang, Aiptu JK ditangkap petugas Sat Narkoba Poldasu saat transaksi sabu di warung kopi milik Abdullah (70), samping penginapan Cibulan, Dusun VI Desa Wonosari, Kec. Tanjung Morawa, Minggu (26/10) malam.

Info dihimpun dari lokasi, satu jam sebelum dibekuk, dua polisi berpakaian preman terlihat duduk sembari minum kopi dan makan indomie di warung tersebut.

Saat itulah, Aiptu JK datang ke lokasi mengemudikan Toyota Etios hitam BK 1067 RM bersama seorang pria mengendarai sepeda motor. Tak lama berselang, Aiptu JK pun turun dari mobil dan berbicara dengan temannya itu di balik pohon sawit samping warung. Di saat bersamaan, kedua polisi yang menyaru itu beranjak dari tempat duduknya dan mendekati mobil pelaku. Detik berikutnya, puluhan personel lain tiba di warung. Sadar aksinya tercium, Aiptu JK buru-buru masuk ke mobil.

Tapi sial, baru saja duduk, kedua polisi itu langsung menangkap tangan pelaku. “Ada apa ini,” protes Aiptu JK. Tapi kedua polisi itu langsung menunjuk ke arah kaleng kecil yang ada dalam mobilnya. Lagi-lagi, Aiptu JK protes dan membantah kaleng itu miliknya. Meski mengelak, tapi polisi tetap menyuruhnya mengambil.

Selanjutnya polisi memanggil pemilik warung dan sejumlah warga yang datang ke lokasi untuk menyaksikan kaleng kecil itu dibuka. Dengan menggunakan sendok makan, kaleng itupun berhasil dibuka dan ternyata berisi satu bungkus plastik klip putih transparan berisi 18 gram sabu.

Atas barang bukti itu, Aiptu JK langsung dimasukkan ke dalam mobil polisi dan membawanya pengembangan ke rumah dinasnya di Asrama Polres Deli Serdang. Penggeledahan pun dilakukan di rumah Aiptu JK yang bersebelahan dengan rumah dinas Wakapolres Deli Serdang itu.

Penggeledahan yang dipimpin personel Poldasu Kompol R Ambarita tersebut, disaksikan Wakapolres Deli Serdang Kompol Bambang Yudho, Kasat Narkoba AKP Achiruddin Hasibuan itu membuat Suhartina istri Aiptu JK menagis. Ibu dua anak yang tercatat sebagai PNS di Dinas Pertanian Kabupaten Langkat itu tidak menyangka suaminya tertangkap kasus sabu. Lebih kurang satu jam menggeledah, polisi tak menemukan barang bukti narkoba di sana. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Aiptu JK pun diboyong ke Mapoldasu. (man/gib/deo)

Kasat Narkoba AKP Achiruddin Hasibuan.
Kasat Narkoba AKP Achiruddin Hasibuan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penangkapan Kanit II Sat Narkoba Polres Deli Serdang, Aiptu JK (53) yang terlibat kasus sabu diduga berbuntut pada pencopotan Kasat Narkoba AKP Achiruddin Hasibuan.

Info dihimpun, posisinya digantikan oleh AKP Edy Safari yang sebelum menjabat sebagai Kapolsek Tanjung Morawa. Sedang AKP Achiruddin dimutasikan jadi Panit I Unit IV Sub Dit II Dit Narkoba Poldasu.

Sesuai Telegram Rahasia (TR) Kapoldasu No 990/X/2014, beberapa perwira menengah yang dimutasi meliputi Kasubid Penmas Poldasu, AKBP Ahmad Sumba menjadi Analisi Kebijakan Muda Bidang Operasi Polda Sumut.

Ia digantikan AKBP MP Nainggolan yang sebelumnya Pamen Poldasu. Sementara itu, jabatan Kasubdid PID Poldasu diduduki oleh Kompol Juhiras Manurung yang sebelumnya menjabat Itbidops Itwasda Poldasu. Selanjutnya, Kompol I Made Ary Pradana yang sebelumnya menjabat Kasubdit Yaksa Ditlantas Poldasu diangkat menjadi Kasat PJR Poldasu menggantikan AKBP Yofie Girianto.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Nasrun Pasaribu menjabat sebagai Kasubbag Pangkat Bagbinkar SDM Poldasu digantikan oleh Kompol Rony Nicolas Sidabutar yang sebelumnya menjabat Kapolsek Medan Barat. Sementara itu, penggantinya adalah Kompol Siswandi yang sebelumnya menjabat Kasi SIM Subdit Reg Ident Poldasu.

Dikonfirmasi secara terpisah, Dir Narkoba Poldasu Kombes Toga H Panjaitan memastikan pihaknya tetap menyelidiki dan mengembangkan kasus Aiptu JK. Namun, Toga belum bisa memaparkan hasil pemeriksaan.

“Belum bisa saya katakan hasilnya karena masih melakukan pendalaman. Waktu diperiksa dia memang pura-pura bingung (pura-pura gila), tapi itu haknya dia,” terangnya pada POSMETRO MEDAN, Selasa (27/10) siang. Ditanya mengenai surat ‘sakti’ Aiptu JK yang disebut-sebut mengalami gangguan kejiwaan, Toga ngaku tak tahu.

“Surat yang mana, saya belum baca, ada-ada saja. Masih diperiksa dia dan kita terus kembangkan dari mana asal sabu itu. Kalaupun ada, surat akan berlaku di persidangan dan tidak mengganggu penyidikan. Yang sekarang kita ketahui bahwa barang bukti (sabu-red) ada bersamanya. Kita berangkat dari sana, kalau dia tidak mengaku, biarkan saja. Kita akan tetap majukan berkas dan rencananya kita akan gelar perkara besok,” tegasnya.

Selain itu, Toga juga memastikan tak ada perlakuan khusus pada Aiptu JK. “Di dalam (penjara) juga banyak tahanan, dan dia gabung dengan mereka. Ada sekitar 80-an tahanan di dalam. Untuk sementara belum ada yang menjenguknya karena masih pemeriksaan. Terserah dia mau ngaku atau tidak, kita akan tetap majukan kasusnya,” tegasnya lagi.

Terpisah, Kabid Provam Poldasu Kombes Makmur Ginting juga mengaku akan terus memantau penanganan kasus ini. “Barang buktinyakan ada, kita lihat saja dulu mereka (penyidik) kerja. Dan kasus ini sudah sampai pada Kapoldasu,” bebernya saat ditemui di halaman Bid Provam Poldasu.

“Kalau di pidananya nanti dia divonis lebih tiga bulan, tersangka akan dipecat. Untuk itu, kita tunggu saja perkembangannya. Kita tetap jalankan atensi Kapolda untuk memberantas narkoba,” tandasnya.

Kabid Humas, AKBP Helfi Assegaf menilai dugaan Aiptu JK menderita gangguan jiwa hanya akal-akalan saja. “Mana mungkin itu, kenapa setelah ditangkap tiba-tiba ada gangguan jiwanya. Selama ini kok tidak ada. Kalau memang polisi ada gangguan jiwa, kenapa masih bertugas. Seharusnya surat itu jadi pertimbangan atasannya. Apakah dia masih bertugas di opsnal atau tidak. Jadi, kita tidak percaya langsung dengan surat itu. Dan kita tunggu saja hasil penyidikan dan gelar perkara Direktorat Narkoba,” katanya.

Helfi juga mengatakan mutasi di tubuh Polri adalah hal biasa. “Hal biasa itu (mutasi), tidak ada maksud lainnya. Karena banyak juga yang mendapat mutasi, bukan satu atau dua orang saja. Dan, hal ini biasa di tubuh Polri,” tandas Helfi.

Sekedar mengingatkan, Kanit II Polres Deli Serdang, Aiptu JK ditangkap petugas Sat Narkoba Poldasu saat transaksi sabu di warung kopi milik Abdullah (70), samping penginapan Cibulan, Dusun VI Desa Wonosari, Kec. Tanjung Morawa, Minggu (26/10) malam.

Info dihimpun dari lokasi, satu jam sebelum dibekuk, dua polisi berpakaian preman terlihat duduk sembari minum kopi dan makan indomie di warung tersebut.

Saat itulah, Aiptu JK datang ke lokasi mengemudikan Toyota Etios hitam BK 1067 RM bersama seorang pria mengendarai sepeda motor. Tak lama berselang, Aiptu JK pun turun dari mobil dan berbicara dengan temannya itu di balik pohon sawit samping warung. Di saat bersamaan, kedua polisi yang menyaru itu beranjak dari tempat duduknya dan mendekati mobil pelaku. Detik berikutnya, puluhan personel lain tiba di warung. Sadar aksinya tercium, Aiptu JK buru-buru masuk ke mobil.

Tapi sial, baru saja duduk, kedua polisi itu langsung menangkap tangan pelaku. “Ada apa ini,” protes Aiptu JK. Tapi kedua polisi itu langsung menunjuk ke arah kaleng kecil yang ada dalam mobilnya. Lagi-lagi, Aiptu JK protes dan membantah kaleng itu miliknya. Meski mengelak, tapi polisi tetap menyuruhnya mengambil.

Selanjutnya polisi memanggil pemilik warung dan sejumlah warga yang datang ke lokasi untuk menyaksikan kaleng kecil itu dibuka. Dengan menggunakan sendok makan, kaleng itupun berhasil dibuka dan ternyata berisi satu bungkus plastik klip putih transparan berisi 18 gram sabu.

Atas barang bukti itu, Aiptu JK langsung dimasukkan ke dalam mobil polisi dan membawanya pengembangan ke rumah dinasnya di Asrama Polres Deli Serdang. Penggeledahan pun dilakukan di rumah Aiptu JK yang bersebelahan dengan rumah dinas Wakapolres Deli Serdang itu.

Penggeledahan yang dipimpin personel Poldasu Kompol R Ambarita tersebut, disaksikan Wakapolres Deli Serdang Kompol Bambang Yudho, Kasat Narkoba AKP Achiruddin Hasibuan itu membuat Suhartina istri Aiptu JK menagis. Ibu dua anak yang tercatat sebagai PNS di Dinas Pertanian Kabupaten Langkat itu tidak menyangka suaminya tertangkap kasus sabu. Lebih kurang satu jam menggeledah, polisi tak menemukan barang bukti narkoba di sana. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Aiptu JK pun diboyong ke Mapoldasu. (man/gib/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/