30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Suami Ajak Istri Bulan Madu Bawa 1,3 Kg Sabu

Foto: Indopos/JPNN Suami yang mengajak istrinya bulan madu, sambil membawa sabu 1,3 kg, ditangkap petugas di Jakarta.
Foto: Indopos/JPNN
Suami yang mengajak istrinya bulan madu, sambil membawa sabu 1,3 kg, ditangkap petugas di Jakarta.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pengamanan di Bandara Kualanamu kebobolan. Anggota sindikat pengedar sabu berinisial MBR (26) berhasil meninggalkan Kota Medan dengan menumpang Lion Air ke Jakarta, setelah melewati pemeriksaan di Bandara Kuala Namu, Rabu (26/11).

Beruntung, petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mengendus koper milik MBR saat melewati X-Ray ketika transit. Setelah dibuka, koper berisi sabu seberat 1,3 kilogram dalam 10 kantong plastik. Barang haram senilai miliaran itu disembunyikan dalam bungkus teh China.

Aparat Polres Bandara Soetta pun menggelandang MBR dan istrinya N (24). Kaget lantaran suaminya terlibat peredaran narkoba, N pun langsung pingsan. Padahal rencananya, pasangan yang baru menikah ini akan berbulan madu di Balikpapan, Kalimantan Timur.

“Dia ajak istrinya ke Medan, tapi dia bilang untuk bulan madu. Di Medan, MBR bertemu orang suruhan ABG, yakni pria berinisial Y. Dia dititipkan ransel berisi Sabu 1,3 Kg yang disembunyikan dalam kemasan Teh China. Dia bilang ke istri kalau barang itu gula batu,” kata Wakasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta, AKP Subekti, Kamis (27/11).

MBR membawa sabu tersebut dari Medan, bersama istrinya N, dengan menumpangi pesawat Lion Air. Namun dia tidak memberitahu barang haram itu kepada istrinya. Tersangka MBR, tenyata mengajak istrinya bulan madu ke Medan sebagai kedok untuk menyelundupkan sabu-sabu seberat 1,3 Kg, melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Lalu MBR mendapat perintah dari rekannya, ABG, untuk membawa sabu dari Medan ke Balikpapan.

“Saat keduanya tiba di X-Ray Boarding Gate Terminal 1C, petugas AVSEC mencurigai isi kopernya. Akhirnya petugas melakukan pemeriksaan mendalam,” imbuh Subekti.

Benar saja, petugas menemukan sabu berupa kristal bening seberat 1,3 Kg, yang dikemas dalam 10 kantong plastik. Sabu tersebut disembunyikan dalam bungkus teh China. Mengetahui barang itu adalah narkoba, N langsung pingsan di tempat. Akhirnya, N dibawa ke kantor kesehatan Terminal 1, sementara suaminya diamankan di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta.

Subekti menjelaskan, MBR tidak mendapat upah atas aksinya menyelundupkan sabu dari Medan menuju Balikpapan. Upah yang didapat MBR hanya janji akan dipekerjakan di perusahaan tambang batubara di Balikpapan.

”MBR dijanjikan oleh ABG mendapat pekerjaan baru di Balikpapan. Lalu ABG menyuruh MBR datang ke Balikpapan dengan membawa titipan sabu tersebut,” jelas Subekti.

Menurut Subekti, perkenalan ABG dengan MBR sendiri saat masih bekerja pada perusahaan tambang minyak di Kalimantan Barat. Namun beberapa tahun terakhir, MBR sudah tidak bekerja lagi. Baru beberapa bulan ini keduanya berkomunikasi.

Sementara istri MBA tidak ditahan karena tidak memenuhi unsur keterlibatan dalam penyelundupan sabu tersebut. Namun dia tetap wajib lapor. “N masih di Jakarta bersama saudaranya. Tidak kita tahan,” ucapnya singkat.

MBR sendiri membantah mengetahui isi paket tersebut. Menurutnya, dirinya hendak ke Balikpapan karena dijanjikan pekerjaan oleh ABG. Paket dibenarkan oleh MBR merupakan titipan ABG yang minta dibawa ke Balikpapan.

Saat bertemu dengan Y yang merupakan pesuruh ABG, MBR mengaku sempat mempertanyakan apa isi paket tersebut dan dijelaskan paket gula yang dikirimkan untuk teman-teman di Balikpapan.

”Saya baru menikah dan rencananya berbulan madu ke Balikpapan sambil mencari pekerjaan. Saya dijanjikan pekerjaan di perusahaan Tambang Batubara di Balikpapan oleh ABG,” pungkasnya.

Tersangka MBR dijerat dijerat Pasal 114 ayat (2) subside Pasal 112 ayat (2) junto 132 (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman pidana mati.

Foto: Indopos/JPNN Suami yang mengajak istrinya bulan madu, sambil membawa sabu 1,3 kg, ditangkap petugas di Jakarta.
Foto: Indopos/JPNN
Suami yang mengajak istrinya bulan madu, sambil membawa sabu 1,3 kg, ditangkap petugas di Jakarta.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pengamanan di Bandara Kualanamu kebobolan. Anggota sindikat pengedar sabu berinisial MBR (26) berhasil meninggalkan Kota Medan dengan menumpang Lion Air ke Jakarta, setelah melewati pemeriksaan di Bandara Kuala Namu, Rabu (26/11).

Beruntung, petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mengendus koper milik MBR saat melewati X-Ray ketika transit. Setelah dibuka, koper berisi sabu seberat 1,3 kilogram dalam 10 kantong plastik. Barang haram senilai miliaran itu disembunyikan dalam bungkus teh China.

Aparat Polres Bandara Soetta pun menggelandang MBR dan istrinya N (24). Kaget lantaran suaminya terlibat peredaran narkoba, N pun langsung pingsan. Padahal rencananya, pasangan yang baru menikah ini akan berbulan madu di Balikpapan, Kalimantan Timur.

“Dia ajak istrinya ke Medan, tapi dia bilang untuk bulan madu. Di Medan, MBR bertemu orang suruhan ABG, yakni pria berinisial Y. Dia dititipkan ransel berisi Sabu 1,3 Kg yang disembunyikan dalam kemasan Teh China. Dia bilang ke istri kalau barang itu gula batu,” kata Wakasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta, AKP Subekti, Kamis (27/11).

MBR membawa sabu tersebut dari Medan, bersama istrinya N, dengan menumpangi pesawat Lion Air. Namun dia tidak memberitahu barang haram itu kepada istrinya. Tersangka MBR, tenyata mengajak istrinya bulan madu ke Medan sebagai kedok untuk menyelundupkan sabu-sabu seberat 1,3 Kg, melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Lalu MBR mendapat perintah dari rekannya, ABG, untuk membawa sabu dari Medan ke Balikpapan.

“Saat keduanya tiba di X-Ray Boarding Gate Terminal 1C, petugas AVSEC mencurigai isi kopernya. Akhirnya petugas melakukan pemeriksaan mendalam,” imbuh Subekti.

Benar saja, petugas menemukan sabu berupa kristal bening seberat 1,3 Kg, yang dikemas dalam 10 kantong plastik. Sabu tersebut disembunyikan dalam bungkus teh China. Mengetahui barang itu adalah narkoba, N langsung pingsan di tempat. Akhirnya, N dibawa ke kantor kesehatan Terminal 1, sementara suaminya diamankan di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta.

Subekti menjelaskan, MBR tidak mendapat upah atas aksinya menyelundupkan sabu dari Medan menuju Balikpapan. Upah yang didapat MBR hanya janji akan dipekerjakan di perusahaan tambang batubara di Balikpapan.

”MBR dijanjikan oleh ABG mendapat pekerjaan baru di Balikpapan. Lalu ABG menyuruh MBR datang ke Balikpapan dengan membawa titipan sabu tersebut,” jelas Subekti.

Menurut Subekti, perkenalan ABG dengan MBR sendiri saat masih bekerja pada perusahaan tambang minyak di Kalimantan Barat. Namun beberapa tahun terakhir, MBR sudah tidak bekerja lagi. Baru beberapa bulan ini keduanya berkomunikasi.

Sementara istri MBA tidak ditahan karena tidak memenuhi unsur keterlibatan dalam penyelundupan sabu tersebut. Namun dia tetap wajib lapor. “N masih di Jakarta bersama saudaranya. Tidak kita tahan,” ucapnya singkat.

MBR sendiri membantah mengetahui isi paket tersebut. Menurutnya, dirinya hendak ke Balikpapan karena dijanjikan pekerjaan oleh ABG. Paket dibenarkan oleh MBR merupakan titipan ABG yang minta dibawa ke Balikpapan.

Saat bertemu dengan Y yang merupakan pesuruh ABG, MBR mengaku sempat mempertanyakan apa isi paket tersebut dan dijelaskan paket gula yang dikirimkan untuk teman-teman di Balikpapan.

”Saya baru menikah dan rencananya berbulan madu ke Balikpapan sambil mencari pekerjaan. Saya dijanjikan pekerjaan di perusahaan Tambang Batubara di Balikpapan oleh ABG,” pungkasnya.

Tersangka MBR dijerat dijerat Pasal 114 ayat (2) subside Pasal 112 ayat (2) junto 132 (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman pidana mati.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/