28.9 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Mengaku Sebagai Staf Bank BTPN, Petani dan Kuli Bobol Rekening Rp2 M

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya megungkap kasus ilegal akses terhadap 14 rekening milik nasabah Bank BTPN. Dalam kasus ini, polisi menangkap petani dan kuli bangunan berinisial D dan O. Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku mengaku sebagai karyawan bank.

BUKTI: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan foto barang-barang bukti yang diamankan dari para pelaku pembobol rekening 14 nasabah Bank BTPN di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/10). Para pelaku yang merupakan petani dan kuli bangunan menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai staf bank.istimewa/sumutpos.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, sindikat itu beraksi sejak empat bulan lalu atau pada Juni 2021. Para tersangka menawarkan sejumlah penawaran produk Jenius melalui telepon ke para nasabah Bank BTPN. “Modus pengambilalihan beberapa akun nasabah dengan cara melakukan panggilan melalui telepon kepada korban. Tersangka mengaku staf bank,” kata Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/10).

Pelaku kemudian mulai mengarahkan korban yang telah terpengaruh. Pelaku lalu mengirimkan tautan yang nantinya diisi korban dengan mencantumkan data diri korban. “Korban yang terpengaruh mengikuti petunjuk pelaku dengan mengirimkan login atau daftar di bank tersebut. Dalam link tersebut harus diisi data nasabah dan kode OTP (one time password),” ungkap Yusri.

Usai data korban dikantongi, pelaku kemudian menguras rekening korban. Uang yang telah dikuras pelaku kemudian dikirim ke rekening penampung yang telah disiapkan pelaku. “Pelaku transfer ke rekening dirinya sehingga menjadi nol rekening orang (korban),” ujar Yusri.

Polisi kini masih mendalami kemungkinan ada nasabah lain yang diduga menjadi korban pelaku. Namun, dari 14 nasabah yang telah menjadi korban, total kerugian ditaksir hingga Rp2 miliar.

Saat ini penyidik masih memburu dua pelaku lainnya yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). “Dua tersangka yang diamankan pekerjaanya ada petani dan serabutan, tapi mereka punya keahlian di bidang IT. Masih ada dua DPO, mereka tukang bangunan,” ujar Yusri. Dikatakan Yusri, terduga pelaku dapat melakukan aksi kejahatannya itu dengan cara belajar secara otodidak. Hal ini diketahui berdasarkan pengakuannya. “Kalau pengakuan dia otodidak saja. Sama biasanya kita bisa pengungkapan skiming,” sambungnya.

Untuk terduga pelaku ini disebutnya ditangkap sekitar sepekan yang lalu di kediamannya di daerah Sumatera Selatan. Meski begitu, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya. “(Ditangkap) di daerah Sumatera sana. Saya katakan tadi memang orang ahli ini seperti skimming jago skimming dan jago IT. Karena ini lulusannya lulusan SD, tukang bangunan kerja petani. Tapi di daerahnya itu spesialis memang, di daerah Sumatera Selatan atau perbatasan Lampung,” jelasnya.

Selain itu, saat Polisi melakukan penggeledahan terhadap rumah salah satu terduga pelaku, ditemukannya senjata api (senpi). “Pada saat kita melakukan penggeledahan di kediamannya yang bersangkutan, kita temukan senjata api ini. Makanya saya katakan tadi kita proses dengan kasus yang lain di Undang-Undang Darurat 12 tahun 51 ancaman 12 tahun penjara. Kami masih mendalami dari mana senjata api ini ditemukan atau dia dapat,” tegasnya.

Para pelaku dijerat Pasal 30 Juncto Pasal 46 Juncto Pasal 32 Juncto Pasal 48 dan Pasal 35 Juncto Pasal 52 UU ITE. Selain itu pelaku pun dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sementara itu, perwakilan Direksi Bank BTPN, Argo Wibowo, memastikan dua pelaku yang telah ditangkap polisi bukan karyawannya. Dia menyebut, pihaknya tidak pernah meminta data pribadi dari nasabah. “Kami sampaikan bahwa BTPN tidak pernah karyawannya meminta data pribadi apalagi OTP. Kami tidak pernah melakukan karena itu adalah data pribadi,” ujar Argo.

Selain berjanji meningkatkan sistem keamanan, Argo pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak pernah memberikan data pribadi kepada orang lain. “Jadi sebaiknya terkait informasi rahasia tersebut simpan sendiri. Risiko take over itu besar sekali,” ujar Argo.

Sementara, Wakil Direktur Utama Bank BTPN Darmadi Sutanto mengungkapkan, penangkapan dua tersangka pembobolan 14 rekening nasabah ini adalah tindak lanjut dari laporan manajemen pada Juni 2021 lalu. Perusahaan mendukung kepolisian menjalani proses hukum hingga tuntas.

Darmadi mengungkapkan, peristiwa pembobolan ini menjadi pelajaran dan peringatan bagi tersangka. Dia memastikan manajemen akan selalu secara serius menindaklanjuti setiap kasus yang terjadi dan merugikan nasabah.

“Keamanan data dan dana nasabah merupakan prioritas utama kami. Kami memastikan bahwa bertransaksi di Jenius Bank BTPN aman selama nasabah selalu menjaga kerahasiaan data pribadi mereka,” ungkap Darmadi dalam keterangan resmi, Rabu (13/10).

Ia mengatakan, data pribadi yang dimaksud, seperti one-time password (OTP), personal identification number (PIN), dan kata sandi atau password. “Kami juga berterima kasih kepada nasabah yang semakin sadar akan pentingnya menjaga kerahasiaan dan keamanan data pribadi mereka, sehingga tidak terjadi lagi kasus penipuan di Jenius Bank BTPN,” kata Darmadi.

Ia menyebut manajemen siap memenuhi panggilan kepolisian jika dibutuhkan untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus pembobolan ini. Sementara, Darmadi menjelaskan pihaknya terus melakukan sejumlah langkah untuk menambah keamanan perbankan digital. Hal ini dilakukan dengan teknologi berlapis. “Bank BTPN telah memenuhi standar keamanan perbankan dan senantiasa menambah sistem keamanan Jenius sebagai perbankan digital kami dengan keamanan kelas dunia,” jelas Darmadi.

Selain itu, Bank BTPN juga melakukan edukasi kepada nasabah dan masyarakat umum terkait pentingnya menjaga keamanan data pribadi. Lalu, manajemen juga telah menonaktifkan akses Jenius melalui situs untuk meminimalisir risiko rekayasa sosial oleh pelaku tindak kejahatan siber. (dtc/jpc/cnn)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya megungkap kasus ilegal akses terhadap 14 rekening milik nasabah Bank BTPN. Dalam kasus ini, polisi menangkap petani dan kuli bangunan berinisial D dan O. Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku mengaku sebagai karyawan bank.

BUKTI: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan foto barang-barang bukti yang diamankan dari para pelaku pembobol rekening 14 nasabah Bank BTPN di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/10). Para pelaku yang merupakan petani dan kuli bangunan menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai staf bank.istimewa/sumutpos.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, sindikat itu beraksi sejak empat bulan lalu atau pada Juni 2021. Para tersangka menawarkan sejumlah penawaran produk Jenius melalui telepon ke para nasabah Bank BTPN. “Modus pengambilalihan beberapa akun nasabah dengan cara melakukan panggilan melalui telepon kepada korban. Tersangka mengaku staf bank,” kata Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/10).

Pelaku kemudian mulai mengarahkan korban yang telah terpengaruh. Pelaku lalu mengirimkan tautan yang nantinya diisi korban dengan mencantumkan data diri korban. “Korban yang terpengaruh mengikuti petunjuk pelaku dengan mengirimkan login atau daftar di bank tersebut. Dalam link tersebut harus diisi data nasabah dan kode OTP (one time password),” ungkap Yusri.

Usai data korban dikantongi, pelaku kemudian menguras rekening korban. Uang yang telah dikuras pelaku kemudian dikirim ke rekening penampung yang telah disiapkan pelaku. “Pelaku transfer ke rekening dirinya sehingga menjadi nol rekening orang (korban),” ujar Yusri.

Polisi kini masih mendalami kemungkinan ada nasabah lain yang diduga menjadi korban pelaku. Namun, dari 14 nasabah yang telah menjadi korban, total kerugian ditaksir hingga Rp2 miliar.

Saat ini penyidik masih memburu dua pelaku lainnya yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). “Dua tersangka yang diamankan pekerjaanya ada petani dan serabutan, tapi mereka punya keahlian di bidang IT. Masih ada dua DPO, mereka tukang bangunan,” ujar Yusri. Dikatakan Yusri, terduga pelaku dapat melakukan aksi kejahatannya itu dengan cara belajar secara otodidak. Hal ini diketahui berdasarkan pengakuannya. “Kalau pengakuan dia otodidak saja. Sama biasanya kita bisa pengungkapan skiming,” sambungnya.

Untuk terduga pelaku ini disebutnya ditangkap sekitar sepekan yang lalu di kediamannya di daerah Sumatera Selatan. Meski begitu, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya. “(Ditangkap) di daerah Sumatera sana. Saya katakan tadi memang orang ahli ini seperti skimming jago skimming dan jago IT. Karena ini lulusannya lulusan SD, tukang bangunan kerja petani. Tapi di daerahnya itu spesialis memang, di daerah Sumatera Selatan atau perbatasan Lampung,” jelasnya.

Selain itu, saat Polisi melakukan penggeledahan terhadap rumah salah satu terduga pelaku, ditemukannya senjata api (senpi). “Pada saat kita melakukan penggeledahan di kediamannya yang bersangkutan, kita temukan senjata api ini. Makanya saya katakan tadi kita proses dengan kasus yang lain di Undang-Undang Darurat 12 tahun 51 ancaman 12 tahun penjara. Kami masih mendalami dari mana senjata api ini ditemukan atau dia dapat,” tegasnya.

Para pelaku dijerat Pasal 30 Juncto Pasal 46 Juncto Pasal 32 Juncto Pasal 48 dan Pasal 35 Juncto Pasal 52 UU ITE. Selain itu pelaku pun dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sementara itu, perwakilan Direksi Bank BTPN, Argo Wibowo, memastikan dua pelaku yang telah ditangkap polisi bukan karyawannya. Dia menyebut, pihaknya tidak pernah meminta data pribadi dari nasabah. “Kami sampaikan bahwa BTPN tidak pernah karyawannya meminta data pribadi apalagi OTP. Kami tidak pernah melakukan karena itu adalah data pribadi,” ujar Argo.

Selain berjanji meningkatkan sistem keamanan, Argo pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak pernah memberikan data pribadi kepada orang lain. “Jadi sebaiknya terkait informasi rahasia tersebut simpan sendiri. Risiko take over itu besar sekali,” ujar Argo.

Sementara, Wakil Direktur Utama Bank BTPN Darmadi Sutanto mengungkapkan, penangkapan dua tersangka pembobolan 14 rekening nasabah ini adalah tindak lanjut dari laporan manajemen pada Juni 2021 lalu. Perusahaan mendukung kepolisian menjalani proses hukum hingga tuntas.

Darmadi mengungkapkan, peristiwa pembobolan ini menjadi pelajaran dan peringatan bagi tersangka. Dia memastikan manajemen akan selalu secara serius menindaklanjuti setiap kasus yang terjadi dan merugikan nasabah.

“Keamanan data dan dana nasabah merupakan prioritas utama kami. Kami memastikan bahwa bertransaksi di Jenius Bank BTPN aman selama nasabah selalu menjaga kerahasiaan data pribadi mereka,” ungkap Darmadi dalam keterangan resmi, Rabu (13/10).

Ia mengatakan, data pribadi yang dimaksud, seperti one-time password (OTP), personal identification number (PIN), dan kata sandi atau password. “Kami juga berterima kasih kepada nasabah yang semakin sadar akan pentingnya menjaga kerahasiaan dan keamanan data pribadi mereka, sehingga tidak terjadi lagi kasus penipuan di Jenius Bank BTPN,” kata Darmadi.

Ia menyebut manajemen siap memenuhi panggilan kepolisian jika dibutuhkan untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus pembobolan ini. Sementara, Darmadi menjelaskan pihaknya terus melakukan sejumlah langkah untuk menambah keamanan perbankan digital. Hal ini dilakukan dengan teknologi berlapis. “Bank BTPN telah memenuhi standar keamanan perbankan dan senantiasa menambah sistem keamanan Jenius sebagai perbankan digital kami dengan keamanan kelas dunia,” jelas Darmadi.

Selain itu, Bank BTPN juga melakukan edukasi kepada nasabah dan masyarakat umum terkait pentingnya menjaga keamanan data pribadi. Lalu, manajemen juga telah menonaktifkan akses Jenius melalui situs untuk meminimalisir risiko rekayasa sosial oleh pelaku tindak kejahatan siber. (dtc/jpc/cnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/