32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Pedagang Sukaramai: Kami Gak Mau Pindah…

Sebelum melakukan penertiban, tim gabungan yang terdiri dari unsur petugas Satpol PP Kota Medan dibantu SKPD terkait beserta aparat Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS lebih dahulu menggelar apel di Lapangan Barasokai, persis depan Kantor Camat Medan Area yang dipimpin langsung Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam arahan singkatnya, Akhyar mengatakan penertiban ini dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin. “Pak Wali ingin mengembalikan fungsi jalan sebagai fasilitas umum, sehingga masyarakat yang melintas merasa aman dan nyaman,” katanya..

Selain lebih mengutamakan pendekatan persuasif, Akhyar berpesan agar seluruh personel terus menjaga kekompakan dan harus waspada untuk mengantisipasi terjadinya provokasi pada saat melakukan penertiban. Di samping itu pada saat melakukan penertiban harus satu komando dan dilarang bertindak sendiri-sendiri.

Kasatpol PP, M Sofyan menjelaskan, sebelum penertiban ini dilakukan, mereka telah tiga menyurati para PK5 agar tidak berjualan di badan Jalan AR Hakim. Namun surat peringatan itu tak ditanggapi, sehingga dilakukan penertiban.“Kehadiran para PK5 ini sudah sangat mengganggun kentraman dan ketertiban umum. Untuk itu hari ini kita lakukan penertiban. Alhamdulillah dalam melakukan penertiban ini, para pedagang bisa diajak kerjasama sehingga penertiban yang kita lakukan berjalan dengan lancar,” jelas Sofyan.

Setelah tim gabungan melakukan penertiban, lanjut Sofyan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan akan melakukan pembersihan material dari lapak-lapak pedagang maupun sampah-sampah sisa berjualan, termasuk sendimen yang berada di pinggiran jalan. “Insya Allah dengan pembersihan yang dilakukan ini, arus lalu-lintas yang melintasi kawasan ini kembali lancar,” ungkapnya.

Usai menertibkan PK5 di Pasar Sukaramai ini, Sofyan menegaskan tim gabungan selanjutnyan akan mengosongkan para pedagang yang menggelar lapak di Jalan Bulan (samping Olimpia Plaza). “Rencananya, Minggu depan kita akan menertibkan pedagang yang berjualan di Jalan Bulan,” tegasnya.

Ketika disinggung mengenai pedagang Pasar Akik, Sofyan menjelaskan, Pemko Medan saat ini tengah mencari solusinya. Dimana, Jalan Akik akan dinormalisasikan kembali menjadi jalan umum, sedangkan para pedagang yang berjualan di tempat itu akan diupayakan untuk dicarikan lokasinya agar mereka tetap berjualan. “Ini yang tengah diupayakan Pemko Medan saat ini,” pungkasnya. (prn/ila)

 

Sebelum melakukan penertiban, tim gabungan yang terdiri dari unsur petugas Satpol PP Kota Medan dibantu SKPD terkait beserta aparat Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS lebih dahulu menggelar apel di Lapangan Barasokai, persis depan Kantor Camat Medan Area yang dipimpin langsung Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam arahan singkatnya, Akhyar mengatakan penertiban ini dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin. “Pak Wali ingin mengembalikan fungsi jalan sebagai fasilitas umum, sehingga masyarakat yang melintas merasa aman dan nyaman,” katanya..

Selain lebih mengutamakan pendekatan persuasif, Akhyar berpesan agar seluruh personel terus menjaga kekompakan dan harus waspada untuk mengantisipasi terjadinya provokasi pada saat melakukan penertiban. Di samping itu pada saat melakukan penertiban harus satu komando dan dilarang bertindak sendiri-sendiri.

Kasatpol PP, M Sofyan menjelaskan, sebelum penertiban ini dilakukan, mereka telah tiga menyurati para PK5 agar tidak berjualan di badan Jalan AR Hakim. Namun surat peringatan itu tak ditanggapi, sehingga dilakukan penertiban.“Kehadiran para PK5 ini sudah sangat mengganggun kentraman dan ketertiban umum. Untuk itu hari ini kita lakukan penertiban. Alhamdulillah dalam melakukan penertiban ini, para pedagang bisa diajak kerjasama sehingga penertiban yang kita lakukan berjalan dengan lancar,” jelas Sofyan.

Setelah tim gabungan melakukan penertiban, lanjut Sofyan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan akan melakukan pembersihan material dari lapak-lapak pedagang maupun sampah-sampah sisa berjualan, termasuk sendimen yang berada di pinggiran jalan. “Insya Allah dengan pembersihan yang dilakukan ini, arus lalu-lintas yang melintasi kawasan ini kembali lancar,” ungkapnya.

Usai menertibkan PK5 di Pasar Sukaramai ini, Sofyan menegaskan tim gabungan selanjutnyan akan mengosongkan para pedagang yang menggelar lapak di Jalan Bulan (samping Olimpia Plaza). “Rencananya, Minggu depan kita akan menertibkan pedagang yang berjualan di Jalan Bulan,” tegasnya.

Ketika disinggung mengenai pedagang Pasar Akik, Sofyan menjelaskan, Pemko Medan saat ini tengah mencari solusinya. Dimana, Jalan Akik akan dinormalisasikan kembali menjadi jalan umum, sedangkan para pedagang yang berjualan di tempat itu akan diupayakan untuk dicarikan lokasinya agar mereka tetap berjualan. “Ini yang tengah diupayakan Pemko Medan saat ini,” pungkasnya. (prn/ila)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/