25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pelanggar Disanksi Push-up

Seorang siswa pelayaran melakukan push up saat razia pengamanan asmara subuh di Jalan Ringroad Medan, Sabtu (27/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penertiban terhadap para pelaku asmara subuh di Jalan Ringroad, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal terus berlanjut. Senin (29/5), sebanyak 4 unit sepeda motor kembali diamankan lantaran keempat pengendaranya tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat sepeda motor yang dikendarainya.

Selain itu tim gabungan melalui Satlantas Polrestabes Medan juga menilang sejumlah pengendara sepeda motor karena tidak mengenakan helm. Yang menarik lagi dalam penertiban di hari ketiga Ramadan ini, tim gabungan menerapkan hukuman push-up dan squat jump bagi pengendara yang sepeda motornya tidak lengkap guna memberikan efek jera.

Seperti yang dialami salah seorang mahasiswa sekolah pelayaran, dia harus menjalani hukuman push-up karena bagian depan sepeda motornya tidak ada nomor polisinya.

Sebelum menjatuhkan hukuman push-up, beberapa petugas tim gabungan lebih dahulu melakukan pemeriksaan. Ternyata surat sepeda motor yang dikendarainya lengkap, hanya nomor polisi bagian sepeda motornya tidak ada. Untuk memberi pelajaran agar tidak melakukan kesalahan itu lagi, pemuda tersebut disuruh push-up.

Tak lama berselang, tim gabungan yang terdiri dari unsur Polrestabes Medan, Marinir, Denpom I/5 Medan, TNI AU, Dinas Perhubungan, Kodim 0201/BS, Dinas Perhubungan Kota Medan, Satpol PP beserta seluruh unsur Kecamatan Medan Sunggal menghentikan sepeda motor yang juga dikendarai seorang pemuda. Selain kondisi sepeda motornya ‘gundul’, nomor polisi baik depan dan belakang pun tidak ada. Sudah itu pengendaranya tampak gugup dan berusaha balik arah karena melihat tim gabungan tengah melakukan penertiban. Upaya pemuda yang menyandang rangsel warna merah itu pun berhasil digagalkan beberapa personel tim gabungan.

Setelah sepeda motornya diparkirkan di pinggir jalan, pemuda yang mengenakan jaket cokelat muda berpadu hitam disuruh turun dari atas sepeda motor dan membuka helmnya. Kemudian seluruh tubuh pria itu diperiksa, termasuk bagasi di bawah jok sepeda motor berikut ransel merah yang disandangnya. Hasilnya negatif, tim gabungan tidak menemukan barang terlarang seperti sabu maupun benda-benda mencurigakan lainnya.

Lalu tim gabungan minta pemuda itu menunjukkan kelengkapan surat sepeda motor yang dikendarainya. Di samping SIM, pemuda itu juga menunjukkan secarik potongan STNK yang tersisa ditambah buku hitam sepeda motor yang dikendarasinya untuk menguatkan sepeda motor yang dikendarainya lengkap.

Meski demikian tim gabungan tidak begitu saja percaya, setelah buku hitam dicoccokkan dengan nomor mesin dan nomor rangka sepeda motor ternyata sesuai, barulah kecurigaan tim gabungan hilang. Selanjutnya sebagai hukuman atas ketidakpatuhannya dengan tidak memasang nomor polisi di sepeda motornya, tim gabungan menajtuhkan hukuman squat jump kepadanya.

Seorang siswa pelayaran melakukan push up saat razia pengamanan asmara subuh di Jalan Ringroad Medan, Sabtu (27/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penertiban terhadap para pelaku asmara subuh di Jalan Ringroad, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal terus berlanjut. Senin (29/5), sebanyak 4 unit sepeda motor kembali diamankan lantaran keempat pengendaranya tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat sepeda motor yang dikendarainya.

Selain itu tim gabungan melalui Satlantas Polrestabes Medan juga menilang sejumlah pengendara sepeda motor karena tidak mengenakan helm. Yang menarik lagi dalam penertiban di hari ketiga Ramadan ini, tim gabungan menerapkan hukuman push-up dan squat jump bagi pengendara yang sepeda motornya tidak lengkap guna memberikan efek jera.

Seperti yang dialami salah seorang mahasiswa sekolah pelayaran, dia harus menjalani hukuman push-up karena bagian depan sepeda motornya tidak ada nomor polisinya.

Sebelum menjatuhkan hukuman push-up, beberapa petugas tim gabungan lebih dahulu melakukan pemeriksaan. Ternyata surat sepeda motor yang dikendarainya lengkap, hanya nomor polisi bagian sepeda motornya tidak ada. Untuk memberi pelajaran agar tidak melakukan kesalahan itu lagi, pemuda tersebut disuruh push-up.

Tak lama berselang, tim gabungan yang terdiri dari unsur Polrestabes Medan, Marinir, Denpom I/5 Medan, TNI AU, Dinas Perhubungan, Kodim 0201/BS, Dinas Perhubungan Kota Medan, Satpol PP beserta seluruh unsur Kecamatan Medan Sunggal menghentikan sepeda motor yang juga dikendarai seorang pemuda. Selain kondisi sepeda motornya ‘gundul’, nomor polisi baik depan dan belakang pun tidak ada. Sudah itu pengendaranya tampak gugup dan berusaha balik arah karena melihat tim gabungan tengah melakukan penertiban. Upaya pemuda yang menyandang rangsel warna merah itu pun berhasil digagalkan beberapa personel tim gabungan.

Setelah sepeda motornya diparkirkan di pinggir jalan, pemuda yang mengenakan jaket cokelat muda berpadu hitam disuruh turun dari atas sepeda motor dan membuka helmnya. Kemudian seluruh tubuh pria itu diperiksa, termasuk bagasi di bawah jok sepeda motor berikut ransel merah yang disandangnya. Hasilnya negatif, tim gabungan tidak menemukan barang terlarang seperti sabu maupun benda-benda mencurigakan lainnya.

Lalu tim gabungan minta pemuda itu menunjukkan kelengkapan surat sepeda motor yang dikendarainya. Di samping SIM, pemuda itu juga menunjukkan secarik potongan STNK yang tersisa ditambah buku hitam sepeda motor yang dikendarasinya untuk menguatkan sepeda motor yang dikendarainya lengkap.

Meski demikian tim gabungan tidak begitu saja percaya, setelah buku hitam dicoccokkan dengan nomor mesin dan nomor rangka sepeda motor ternyata sesuai, barulah kecurigaan tim gabungan hilang. Selanjutnya sebagai hukuman atas ketidakpatuhannya dengan tidak memasang nomor polisi di sepeda motornya, tim gabungan menajtuhkan hukuman squat jump kepadanya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/