26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Mensos Akan Salurkan Bansos Anak Yatim Piatu, Medan Belum Punya Data

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah pusat melalui Menteri Sosial Tri Rismaharini tengah menyiapkan skema bantuan bagi anak-anak yatim piatu karena orangtuanya yang meninggal akibat terpapar Covid-19, maupun anak yatim piatu bukan diakibatkan Covid. Sayangnya, Pemerintah Kota (Pemko) Medan, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) Kota Medan, belum memiliki data anak yatim piatu tersebut.

SAMBANGI ANAK YATIM: Menteri Sosial Tri Rismaharini menyambangi kediaman anak yatim piatu akibat orangtuanya meninggal karena Covid-19. Kemensos menyiapkan dana Rp 24 miliar untuk membantu anak-anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena Covid-19 dan bukan Covid. Namun, pemerintah Sumut maupun Kota Medan belum memiliki data anak yatim piatu sehingga dikhawtirkan pemberian bansos dari Kemensos bakal terkendala.

Kepala Dinas P3AMP Kota Medan, Khairunisa Mozasa, mengaku tidak memiliki data soal jumlah anak yatim piatu di Kota Medan karena orangtuanya meninggal terpapar Covid 19. “Nanti lah kita minta dari pihak Kecamatan soal jumlah anak yatim piatu korban Covid,” ucap Khairunisa, Sabtu (28/8).

Namun, Khairunisa mengaku, pihaknya sudah mendampingi Dinas P3A Provinsi Sumut dalam memberikan bantuan dan melakukan pendampingan serta pemulihan bagi anak yatim piatu di Kecamatan Medan Johor, Jumat (27/8). Saat mendampingi Dinas P3A itu, Khairunisa mengaku hanya ada 8 keluarga yang mendapatkan bantuan.

Apalagi, sebelumnya Dinas P3APM berkerja sama dengan Dinas P3A Provinsi Sumut melakukan pendampingan dan pemulihan terhadap anak-anak, khususnya bagi anak yang orangtuanya meninggal dunia akibat Covid-19. Hal ini disebut merupakan upaya promotif dan preventif psikososial, guna mewujudkan kepentingan terbaik bagi anak tersebut di masa mendatang.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Dinas P3APM Kota Medan ini dibuka oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution diwakili Kadis P3APM Khairunisa Mozasa, Jumat (27/8). Turut hadir Kadis P3A Provinsi Sumut diwakili Kabid Pemenuhan Hak Anak Dra Marhamah, Psikolog Anak sekaligus narasumber Maryono, Plt Kabid Pemenuhan Hak Anak, Torang Halomoan Siregar dan Forum Anak Kota Medan.

Selain melakukan pendampingan dan pemulihan, pertemuan ini juga diisi dengan pemberian sembako dan tali kasih kepada anak-anak yang orang tuanya meninggal dunia khususnya yang ada di Kecamatan Medan Johor. Sembako dan tali asih ini diserahkan secara simbolis oleh Kadis P3APM Kota Medan bersama Kabid P3A Provinsi Sumut.

Dikatakan Khairunisa Mozasa, dalam kondisi Pandemi Covid-19 anak merupakan salah satu kelompok rentan terdampak. Selain menghadapi masalah pendidikan, kesehatan, pangan anak- anak juga mengalami dampak psikis dan fisik, terutama terhadap anak yang mengalami kehilangan pengasuhan yang layak oleh orangtua atau pengasuh utamanya.

“Dengan melibatkan Psikolog dan Forum Anak Kota Medan, Dinas P3APM Kota Medan bersama Dinas P3A Provinsi Sumut melakukan pendampingan dan pemulihan terhadap anak-anak yang orangtuanya meninggal dunia akibat Covid-19. Pendampingan ini diharapkan nantinya akan berdampak pada pertumbuhan, perkembangan dan peningkatan partisipasi anak di masa depan,” kata Kadis P3APM Kota Medan.

Khairunnisa Mozasa juga berpesan kepada seluruh anak-anak yang ditinggal orangtuanya akibat Covid-19 agar tetap semangat dan kuat dalam menghadapi musibah ini. Ke depannya, kata Khairunisa, Dinas P3APM akan terus melakukan pendampingan terhadap anak-anak dengan program yang ada.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE menaruh perhatian terhadap nasib anak yatim piatu. Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan Ihwan Ritonga itu mendorong Pemko Medan agar nasib anak yatim piatu korban Covid 19 diperhatikan.

Ihwan Ritonga kembali meminta Pemko Medan agar memberikan perhatian khusus kepada para anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal dunia akibat pandemi Covid-19.”Kita dorong Wali Kota Medan Bobby Nasution supaya segera mendata korban Covid-19 hingga memperhatikan masa depan mereka,” pinta Ihwan.

Ditegaskan Ihwan, OPD terkait dan para Kepala Lingkungan juga harus mengupdate pendataan korban Covid 19 di lingkungannya masing-masing. Apalagi, sesuai UUD 1945, fakir miskin dan anak-anak terlantar harus diperlihara oleh negara. “Jangan sampai anak yatim piatu korban Covid 19 menjadi terlantar. Pemerintah harus hadir dan mengambil peran serta tanggungjawab,” pungkasnya.

Siapkan Rp24 Miliar

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan dana Rp 24 miliar untuk membantu anak-anak yang orangtuanya meninggal karena Covid-19. Hal tersebut disampaikan Risma melalui keterangannya, Minggu (29/8). “Kami dapatkan banyak aduan tentang anak yatim, piatu dan yatim piatu karena orangtuanya meninggal akibat Covid-19. Kita masih coba 

Risma menegaskan, negara akan terus hadir untuk anak-anak yatim piatu baik yang terdampak Covid-19 maupun tidak. Ia mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan pendataan dan memberikannya pada pihak Kemensos. “Kami berharap akhir bulan ini data sudah terkumpul. Data yang sudah ada bisa langsung kita beri bantuan,” katanya.

Adapun Kemensos tidak hanya akan memberikan dukungan pada anak yatim piatu dalam keluarga. Bantuan juga diberikan pada mereka yang diasuh dalam Balai Rehabilitasi Sosial maupun Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Selain itu, Kemensos juga menyiapkan balai-balai rehabilitasi sosial agar bisa menampung anak-anak yatim, piatu dan yatim piatu yang tidak mendapatkan pengasuhan.

Rencananya, Kemensos akan memberikan bantuan sosial untuk anak yatim, piatu, yatim piatu, akibat Covid-19 maupun bukan diakibatkan Covid-19. Total penerima bansos anak yatim piatu di bawah usia 18 tahun yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 4.230.622.

Setiap anak akan diberikan bantuan tunai sebesar Rp200 ribu untuk anak yang sekolah dan Rp300 ribu untuk anak yang belum sekolah. Bantuan akan disalurkan setiap bulan hingga Desember 2021.

Sementara untuk tahun 2022, Kemensos masih mengusulkan anggaran ke Kementerian Keuangan. Besaran anggaran yang diusulkan Rp11 triliun. Namun Kemensos sendiri belum memutuskan bagaimana mekanisme pemberian bansos pada anak yatim piatu tersebut.

Bantuan Masjid Rp20 Juta, Musala Rp10 Juta

Sementara itu, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag), akan menyalurkan bantuan operasional masjid dan musala di daerah terdampak Covid-19 Tahun Anggaran 2021. Total bantuan yang akan disalurkan mencapai Rp6,9 miliar.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag, Mohamad Agus Salim mengungkapkan, bantuan tersebut terdiri dari Rp6,2 miliar untuk masjid, dan Rp700 juta untuk musala. Besaran bantuan operasional yang akan diberikan sebesar Rp20 juta untuk tiap masjid, dan Rp10 juta setiap musala.

Adapun, bantuan operasional ini dapat dipergunakan takmir dan pengurus masjid/musala dalam memenuhi keperluan penerapan protokol kesehatan (prokes) dan percepatan penanganan Covid-19.

“Misalnya, untuk penyediaan prokes 5M, seperti penyediaan sanitasi cuci tangan, masker, handsanitizer, disinfektan, dan alat pengukur suhu tubuh, serta sarana pencegahan Covid-19 yang lainnya. Termasuk untuk kebutuhan pembayaran listrik, air, dan kebutuhan pembinaan keumatan yang dilakukan secara daring,” ungkap Agus, Minggu (29/8).

Agus juga menjelaskan, bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan dan kehadiran pemerintah kepada takmir dan pengurus masjid serta musala, dalam penanganan Covid-19. Bantuan operasional yang disalurkan ini, diharapkan dapat menjadi stimulan bagi takmir masjid dan musala untuk melayani umat secara optimal di masa pandemi ini.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Kemasjidan Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Abdul Syukur menjelaskan, ada beberapa persyaratan dan prosedur permohonan bantuan yang harus dipenuhi oleh takmir dan pengurus masjid/musala.

“Satu persyaratannya, yakni masjid/musala harus terdaftar pada Sistem Informasi Masjid (Simas) Kemenag, memiliki rekening bank atas nama masjid/musala, dan terdampak atau berada pada daerah yang terpapar Covid-19,” tuturnya.

Lalu, perlu dilampirkan juga dokumen permohonan bantuan yang ditujukan kepada Menteri Agama melalui Dirjen Bimas Islam/Direktur Urais Binsyar. Dokumen tersebut selanjutnya diunggah pemohon ke laman https://simas.kemenag.go.id/page/permohonanbantuan. Permohonan bantuan ini, lanjut Syukur, paling lambat diajukan secara online pada 12 September 2021.

“Seluruh sistem dan mekanisme pengajuannya akan dilakukan secara online, sebagai upaya transformasi digital terkait pengelolaan bantuan di Bimas Islam,” pungkasnya. (map/jpc)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah pusat melalui Menteri Sosial Tri Rismaharini tengah menyiapkan skema bantuan bagi anak-anak yatim piatu karena orangtuanya yang meninggal akibat terpapar Covid-19, maupun anak yatim piatu bukan diakibatkan Covid. Sayangnya, Pemerintah Kota (Pemko) Medan, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) Kota Medan, belum memiliki data anak yatim piatu tersebut.

SAMBANGI ANAK YATIM: Menteri Sosial Tri Rismaharini menyambangi kediaman anak yatim piatu akibat orangtuanya meninggal karena Covid-19. Kemensos menyiapkan dana Rp 24 miliar untuk membantu anak-anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena Covid-19 dan bukan Covid. Namun, pemerintah Sumut maupun Kota Medan belum memiliki data anak yatim piatu sehingga dikhawtirkan pemberian bansos dari Kemensos bakal terkendala.

Kepala Dinas P3AMP Kota Medan, Khairunisa Mozasa, mengaku tidak memiliki data soal jumlah anak yatim piatu di Kota Medan karena orangtuanya meninggal terpapar Covid 19. “Nanti lah kita minta dari pihak Kecamatan soal jumlah anak yatim piatu korban Covid,” ucap Khairunisa, Sabtu (28/8).

Namun, Khairunisa mengaku, pihaknya sudah mendampingi Dinas P3A Provinsi Sumut dalam memberikan bantuan dan melakukan pendampingan serta pemulihan bagi anak yatim piatu di Kecamatan Medan Johor, Jumat (27/8). Saat mendampingi Dinas P3A itu, Khairunisa mengaku hanya ada 8 keluarga yang mendapatkan bantuan.

Apalagi, sebelumnya Dinas P3APM berkerja sama dengan Dinas P3A Provinsi Sumut melakukan pendampingan dan pemulihan terhadap anak-anak, khususnya bagi anak yang orangtuanya meninggal dunia akibat Covid-19. Hal ini disebut merupakan upaya promotif dan preventif psikososial, guna mewujudkan kepentingan terbaik bagi anak tersebut di masa mendatang.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Dinas P3APM Kota Medan ini dibuka oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution diwakili Kadis P3APM Khairunisa Mozasa, Jumat (27/8). Turut hadir Kadis P3A Provinsi Sumut diwakili Kabid Pemenuhan Hak Anak Dra Marhamah, Psikolog Anak sekaligus narasumber Maryono, Plt Kabid Pemenuhan Hak Anak, Torang Halomoan Siregar dan Forum Anak Kota Medan.

Selain melakukan pendampingan dan pemulihan, pertemuan ini juga diisi dengan pemberian sembako dan tali kasih kepada anak-anak yang orang tuanya meninggal dunia khususnya yang ada di Kecamatan Medan Johor. Sembako dan tali asih ini diserahkan secara simbolis oleh Kadis P3APM Kota Medan bersama Kabid P3A Provinsi Sumut.

Dikatakan Khairunisa Mozasa, dalam kondisi Pandemi Covid-19 anak merupakan salah satu kelompok rentan terdampak. Selain menghadapi masalah pendidikan, kesehatan, pangan anak- anak juga mengalami dampak psikis dan fisik, terutama terhadap anak yang mengalami kehilangan pengasuhan yang layak oleh orangtua atau pengasuh utamanya.

“Dengan melibatkan Psikolog dan Forum Anak Kota Medan, Dinas P3APM Kota Medan bersama Dinas P3A Provinsi Sumut melakukan pendampingan dan pemulihan terhadap anak-anak yang orangtuanya meninggal dunia akibat Covid-19. Pendampingan ini diharapkan nantinya akan berdampak pada pertumbuhan, perkembangan dan peningkatan partisipasi anak di masa depan,” kata Kadis P3APM Kota Medan.

Khairunnisa Mozasa juga berpesan kepada seluruh anak-anak yang ditinggal orangtuanya akibat Covid-19 agar tetap semangat dan kuat dalam menghadapi musibah ini. Ke depannya, kata Khairunisa, Dinas P3APM akan terus melakukan pendampingan terhadap anak-anak dengan program yang ada.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE menaruh perhatian terhadap nasib anak yatim piatu. Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan Ihwan Ritonga itu mendorong Pemko Medan agar nasib anak yatim piatu korban Covid 19 diperhatikan.

Ihwan Ritonga kembali meminta Pemko Medan agar memberikan perhatian khusus kepada para anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal dunia akibat pandemi Covid-19.”Kita dorong Wali Kota Medan Bobby Nasution supaya segera mendata korban Covid-19 hingga memperhatikan masa depan mereka,” pinta Ihwan.

Ditegaskan Ihwan, OPD terkait dan para Kepala Lingkungan juga harus mengupdate pendataan korban Covid 19 di lingkungannya masing-masing. Apalagi, sesuai UUD 1945, fakir miskin dan anak-anak terlantar harus diperlihara oleh negara. “Jangan sampai anak yatim piatu korban Covid 19 menjadi terlantar. Pemerintah harus hadir dan mengambil peran serta tanggungjawab,” pungkasnya.

Siapkan Rp24 Miliar

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan dana Rp 24 miliar untuk membantu anak-anak yang orangtuanya meninggal karena Covid-19. Hal tersebut disampaikan Risma melalui keterangannya, Minggu (29/8). “Kami dapatkan banyak aduan tentang anak yatim, piatu dan yatim piatu karena orangtuanya meninggal akibat Covid-19. Kita masih coba 

Risma menegaskan, negara akan terus hadir untuk anak-anak yatim piatu baik yang terdampak Covid-19 maupun tidak. Ia mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan pendataan dan memberikannya pada pihak Kemensos. “Kami berharap akhir bulan ini data sudah terkumpul. Data yang sudah ada bisa langsung kita beri bantuan,” katanya.

Adapun Kemensos tidak hanya akan memberikan dukungan pada anak yatim piatu dalam keluarga. Bantuan juga diberikan pada mereka yang diasuh dalam Balai Rehabilitasi Sosial maupun Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Selain itu, Kemensos juga menyiapkan balai-balai rehabilitasi sosial agar bisa menampung anak-anak yatim, piatu dan yatim piatu yang tidak mendapatkan pengasuhan.

Rencananya, Kemensos akan memberikan bantuan sosial untuk anak yatim, piatu, yatim piatu, akibat Covid-19 maupun bukan diakibatkan Covid-19. Total penerima bansos anak yatim piatu di bawah usia 18 tahun yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 4.230.622.

Setiap anak akan diberikan bantuan tunai sebesar Rp200 ribu untuk anak yang sekolah dan Rp300 ribu untuk anak yang belum sekolah. Bantuan akan disalurkan setiap bulan hingga Desember 2021.

Sementara untuk tahun 2022, Kemensos masih mengusulkan anggaran ke Kementerian Keuangan. Besaran anggaran yang diusulkan Rp11 triliun. Namun Kemensos sendiri belum memutuskan bagaimana mekanisme pemberian bansos pada anak yatim piatu tersebut.

Bantuan Masjid Rp20 Juta, Musala Rp10 Juta

Sementara itu, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag), akan menyalurkan bantuan operasional masjid dan musala di daerah terdampak Covid-19 Tahun Anggaran 2021. Total bantuan yang akan disalurkan mencapai Rp6,9 miliar.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag, Mohamad Agus Salim mengungkapkan, bantuan tersebut terdiri dari Rp6,2 miliar untuk masjid, dan Rp700 juta untuk musala. Besaran bantuan operasional yang akan diberikan sebesar Rp20 juta untuk tiap masjid, dan Rp10 juta setiap musala.

Adapun, bantuan operasional ini dapat dipergunakan takmir dan pengurus masjid/musala dalam memenuhi keperluan penerapan protokol kesehatan (prokes) dan percepatan penanganan Covid-19.

“Misalnya, untuk penyediaan prokes 5M, seperti penyediaan sanitasi cuci tangan, masker, handsanitizer, disinfektan, dan alat pengukur suhu tubuh, serta sarana pencegahan Covid-19 yang lainnya. Termasuk untuk kebutuhan pembayaran listrik, air, dan kebutuhan pembinaan keumatan yang dilakukan secara daring,” ungkap Agus, Minggu (29/8).

Agus juga menjelaskan, bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan dan kehadiran pemerintah kepada takmir dan pengurus masjid serta musala, dalam penanganan Covid-19. Bantuan operasional yang disalurkan ini, diharapkan dapat menjadi stimulan bagi takmir masjid dan musala untuk melayani umat secara optimal di masa pandemi ini.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Kemasjidan Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Abdul Syukur menjelaskan, ada beberapa persyaratan dan prosedur permohonan bantuan yang harus dipenuhi oleh takmir dan pengurus masjid/musala.

“Satu persyaratannya, yakni masjid/musala harus terdaftar pada Sistem Informasi Masjid (Simas) Kemenag, memiliki rekening bank atas nama masjid/musala, dan terdampak atau berada pada daerah yang terpapar Covid-19,” tuturnya.

Lalu, perlu dilampirkan juga dokumen permohonan bantuan yang ditujukan kepada Menteri Agama melalui Dirjen Bimas Islam/Direktur Urais Binsyar. Dokumen tersebut selanjutnya diunggah pemohon ke laman https://simas.kemenag.go.id/page/permohonanbantuan. Permohonan bantuan ini, lanjut Syukur, paling lambat diajukan secara online pada 12 September 2021.

“Seluruh sistem dan mekanisme pengajuannya akan dilakukan secara online, sebagai upaya transformasi digital terkait pengelolaan bantuan di Bimas Islam,” pungkasnya. (map/jpc)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/