33.6 C
Medan
Tuesday, June 25, 2024

Lagi, Pedagang Ditetapkan Tersangka Usai Dianiaya Preman, Kasus Diambil Alih Polrestabes Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus pedagang dianiaya hingga ditikam preman karena menolak pungutan liar (pungli) hingga ditetapkan tersangka terulang lagi. Sebelumnya di Pasar Gambir wilayah hukum Polsek Percut Seituan, kali ini terjadi pada seorang pedagang buah/sayur di Pasar Pringgan, Medan Baru dan juga viral di media sosial.

Adapun pedagang sayur yang menjadi korban penganiayaan preman dan sekaligus tersangka adalah Budi Alan (BA). Penganiayaan terjadi di Pasar Pringgan pada Senin (9/8) lalu sekitar pukul 06.00 WIB.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengaku, kasusnya sekarang ditarik dan ditangani penyidik Satreskrim Polrestabes Medan. Kasus yang ditarik yaitu terkait laporan BS terhadap BA atas dugaan penganiayaan. “Terkait dengan berita yang sudah muncul, saling lapor antara BA (pedagang buah/sayur) dan BS (preman), kasusnya kami tarik ke Polrestabes Medan. Kasus tersebut sedang didalami oleh rekan-rekan dari Satreskrim Polrestabes Medan,” kata Riko saat memberikan keterangan pers di Mapolrestabes Medan, Kamis (28/10) malam.

Menurut dia, jika nanti hasil penyelidikan menunjukkan bahwa korban menghajar preman karena membela diri, maka laporan preman berinisial BS terhadap BA akan dihentikan. “Apabila dari hasil penyelidikan tidak ditemukan unsur niat jahat dari BA terhadap BS, maka kasusnya akan kita hentikan,” kata Riko.

Dia menyebutkan, mengenai laporan BA dengan terlapor BS di Polsek Medan Baru, perkaranya sudah masuk tahap lebih jauh. “Berkas perkaranya sudah dinyatakan P21 dan tahap 2, tinggal menunggu jadwal sidang (di Pengadilan Negeri Medan),” ujar dia.

Dijelaskan Riko, kasus ini terjadi saat BA menurunkan dagangannya dari mobil di Pasar Pringgan. Selanjutnya, datang dua preman meminta uang keamanan. Namun, BA tidak mau memberikannya sehingga terjadi cekcok dengan kedua preman itu.

Tidak lama kemudian, datang BS langsung marah-marah sambil memukul mobil BA. Lalu mereka saling dorong hingga duel, dan BS menikam BA di bagian dada kanan menggunakan senjata tajam. “BA kemudian mengambil besi atau kunci roda lalu memukul BS beberapa kali,” pungkasnya.

Terpisah, kepada wartawan, Budi Alan mempertanyakan kenapa dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Padahal, dirinya dianiaya dan ditikam oleh tiga orang pria pelaku preman. “Saya ini korban, tapi malah ditetapkan sebagai tersangka. Waktu kejadian itu, saya membela diri karena kalau enggak saya bisa mati,” kata Budi.

Ia menjabarkan, kejadian penikaman bermula saat dia hendak berdagang di Pasar Pringgan. Kemudian, preman datang menghampirinya. “Saya kan jualan buah dan sayur di Pasar Pringgan. Kemudian datang oknum preman minta uang keamanan,” ucap warga Dusun I, Desa Tambunan, Kecamatan Sibolangit.

Budi tak mau memberikan uang yang diminta. Kebetulan, saat itu dia ingin meninggalkan lokasi. Ketika akan meninggalkan lokasi, Budi malah dianiaya. “Preman itu marah karena kita tidak dikasih uang. Jadi pas dia marah, saya pergi dari situ, lalu dihantamnya mobil ku,” bebernya.

Merasa tak terima, Budi langsung turun dan menegur pelaku. Cekcok terjadi antara Budi dan preman tersebut. Setelah itu, pelaku mengajak korban untuk berduel. Tak berapa lama, pelaku lain datang dan pura-pura hendak mendamaikan. “Mobil ku dihantam sama preman itu, terus mengajakku duel. Enggak lama datang kawannya satu orang pura-pura mau mendamaikan,” papar Budi.

Setelah cekcok terjadi, salah seorang preman yang mencoba mendamaikan lalu pergi dari lokasi. Namun, tak lama datang lagi bersama salah seorang rekannya dan langsung menikamnya di bagian wajah. “Ditanya terus aku sama kawannya itu, apa masalahnya? Saya bilang, saya jualan di sini, tolong jangan ganggu saya. Jadi spontan dia emosi lalu mendorong saya, dan terjadi cekcok dan didorongnya lagi aku. Lalu dia ambil pisau dan ditusuknya di pelipis kiri ku,” jelas Budi.

Dia mencoba membela diri dengan mengambil kunci dongkrak yang ada di dalam mobilnya dan menghajar pelaku. Lalu, para pelaku menusuk lagi korban sebanyak empat kali di dada dan di wajah. “Terkejutlah saya, lalu ku dorong preman itu, ditusuknya lagi dadaku, lalu untuk membela diri, ku ambillah kunci dongkrak. Aku balas dia, kena juga kepalanya karena sudah ditusuknya duluan. Tertusuk lah aku, dua kali di dada dan pipi,” tutur Budi.

Kemudian, korban yang telah bersimbah darah akibat luka tusukan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah itu, membuat laporan ke Polsek Medan Baru. “Di tolonglah aku sama pedagang-pedagang di situ, dilarikan aku ke rumah sakit. Setelah selesai diobati, barulah aku melaporkan ke Polsek Medan Baru,” ujarnya.

Budi menambahkan, setelah membuat laporan dan telah diperiksa oleh pihak kepolisian, namun dia kaget menerima surat dari polisi bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (30/9) silam. “Tanggal 30 September 2021 saya dapat surat ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, saya korban mencoba membela diri. Alasanya (sebagai tersangka), karena saya membela diri dan memukul pelaku. Saya kan membela diri, kalau enggak bela diri bisa mati,” pungkasnya. (ris/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus pedagang dianiaya hingga ditikam preman karena menolak pungutan liar (pungli) hingga ditetapkan tersangka terulang lagi. Sebelumnya di Pasar Gambir wilayah hukum Polsek Percut Seituan, kali ini terjadi pada seorang pedagang buah/sayur di Pasar Pringgan, Medan Baru dan juga viral di media sosial.

Adapun pedagang sayur yang menjadi korban penganiayaan preman dan sekaligus tersangka adalah Budi Alan (BA). Penganiayaan terjadi di Pasar Pringgan pada Senin (9/8) lalu sekitar pukul 06.00 WIB.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengaku, kasusnya sekarang ditarik dan ditangani penyidik Satreskrim Polrestabes Medan. Kasus yang ditarik yaitu terkait laporan BS terhadap BA atas dugaan penganiayaan. “Terkait dengan berita yang sudah muncul, saling lapor antara BA (pedagang buah/sayur) dan BS (preman), kasusnya kami tarik ke Polrestabes Medan. Kasus tersebut sedang didalami oleh rekan-rekan dari Satreskrim Polrestabes Medan,” kata Riko saat memberikan keterangan pers di Mapolrestabes Medan, Kamis (28/10) malam.

Menurut dia, jika nanti hasil penyelidikan menunjukkan bahwa korban menghajar preman karena membela diri, maka laporan preman berinisial BS terhadap BA akan dihentikan. “Apabila dari hasil penyelidikan tidak ditemukan unsur niat jahat dari BA terhadap BS, maka kasusnya akan kita hentikan,” kata Riko.

Dia menyebutkan, mengenai laporan BA dengan terlapor BS di Polsek Medan Baru, perkaranya sudah masuk tahap lebih jauh. “Berkas perkaranya sudah dinyatakan P21 dan tahap 2, tinggal menunggu jadwal sidang (di Pengadilan Negeri Medan),” ujar dia.

Dijelaskan Riko, kasus ini terjadi saat BA menurunkan dagangannya dari mobil di Pasar Pringgan. Selanjutnya, datang dua preman meminta uang keamanan. Namun, BA tidak mau memberikannya sehingga terjadi cekcok dengan kedua preman itu.

Tidak lama kemudian, datang BS langsung marah-marah sambil memukul mobil BA. Lalu mereka saling dorong hingga duel, dan BS menikam BA di bagian dada kanan menggunakan senjata tajam. “BA kemudian mengambil besi atau kunci roda lalu memukul BS beberapa kali,” pungkasnya.

Terpisah, kepada wartawan, Budi Alan mempertanyakan kenapa dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Padahal, dirinya dianiaya dan ditikam oleh tiga orang pria pelaku preman. “Saya ini korban, tapi malah ditetapkan sebagai tersangka. Waktu kejadian itu, saya membela diri karena kalau enggak saya bisa mati,” kata Budi.

Ia menjabarkan, kejadian penikaman bermula saat dia hendak berdagang di Pasar Pringgan. Kemudian, preman datang menghampirinya. “Saya kan jualan buah dan sayur di Pasar Pringgan. Kemudian datang oknum preman minta uang keamanan,” ucap warga Dusun I, Desa Tambunan, Kecamatan Sibolangit.

Budi tak mau memberikan uang yang diminta. Kebetulan, saat itu dia ingin meninggalkan lokasi. Ketika akan meninggalkan lokasi, Budi malah dianiaya. “Preman itu marah karena kita tidak dikasih uang. Jadi pas dia marah, saya pergi dari situ, lalu dihantamnya mobil ku,” bebernya.

Merasa tak terima, Budi langsung turun dan menegur pelaku. Cekcok terjadi antara Budi dan preman tersebut. Setelah itu, pelaku mengajak korban untuk berduel. Tak berapa lama, pelaku lain datang dan pura-pura hendak mendamaikan. “Mobil ku dihantam sama preman itu, terus mengajakku duel. Enggak lama datang kawannya satu orang pura-pura mau mendamaikan,” papar Budi.

Setelah cekcok terjadi, salah seorang preman yang mencoba mendamaikan lalu pergi dari lokasi. Namun, tak lama datang lagi bersama salah seorang rekannya dan langsung menikamnya di bagian wajah. “Ditanya terus aku sama kawannya itu, apa masalahnya? Saya bilang, saya jualan di sini, tolong jangan ganggu saya. Jadi spontan dia emosi lalu mendorong saya, dan terjadi cekcok dan didorongnya lagi aku. Lalu dia ambil pisau dan ditusuknya di pelipis kiri ku,” jelas Budi.

Dia mencoba membela diri dengan mengambil kunci dongkrak yang ada di dalam mobilnya dan menghajar pelaku. Lalu, para pelaku menusuk lagi korban sebanyak empat kali di dada dan di wajah. “Terkejutlah saya, lalu ku dorong preman itu, ditusuknya lagi dadaku, lalu untuk membela diri, ku ambillah kunci dongkrak. Aku balas dia, kena juga kepalanya karena sudah ditusuknya duluan. Tertusuk lah aku, dua kali di dada dan pipi,” tutur Budi.

Kemudian, korban yang telah bersimbah darah akibat luka tusukan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah itu, membuat laporan ke Polsek Medan Baru. “Di tolonglah aku sama pedagang-pedagang di situ, dilarikan aku ke rumah sakit. Setelah selesai diobati, barulah aku melaporkan ke Polsek Medan Baru,” ujarnya.

Budi menambahkan, setelah membuat laporan dan telah diperiksa oleh pihak kepolisian, namun dia kaget menerima surat dari polisi bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (30/9) silam. “Tanggal 30 September 2021 saya dapat surat ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, saya korban mencoba membela diri. Alasanya (sebagai tersangka), karena saya membela diri dan memukul pelaku. Saya kan membela diri, kalau enggak bela diri bisa mati,” pungkasnya. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/