Kepada Kapolri, Willy menegaskan jangan mengesampingkan aksi mogok buruh dalam demo di 2 Desember nanti. “Kami kesalkan kenapa dilarang aksi, ya dengarkan suara kami perbaiki nasib kami. Jangan dianggap aksi kami yang tidak sejalan dengan aksi umat islam menuntut masalah penistaan agama ini disusupi kepentingan makar, ini yang harus diterangkan,” ujarnya.
Tak cuma 2 Desember saja buruh akan melakukan aksi. Setelahnya dan bahkan hingga aksi Desember 2016 buruh akan terus melakukan aksi menolak upah murah.
“Jadi kapan lagi kami akan melakukan aksi kalau tidak mulai awal Desember ini. Setelah 212 juga kami akan terus melakukan aksi, tentunya sampai tuntutan kami dipenuhi oleh pemerintah,” tegas Willy.
Dikatakan Willy, dalam aksi 2 Desember itu, di Sumut buruh menjadwalkan target unjuk rasa di beberapa titik. Yakni di Kantor Gubsu, Kantor Walikota Medan dan Kantor DPRD Sumut. Massa buruh nantinya berasal dari Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Serdang Bedagai.
Terkait poin tuntutan, Willy menyebut diantaranya soal PP 78 yang terus mengebiri upah buruh, meski penolakan terus terjadi. Kemudian, penolakan kenaikan UMP Sumut 2017 yang hanya naik 8,25 persen.
“Menagih janji Gubsu Tengku Erry yang akan mengajukan Diskresi UMP dan segera merevisi UMP Sumut 2017 agar naik minimal Rp650 ribu rupiah, tolak rencana revisi UUK No 13 Tahun 2003. Sekian kepada buruh, mari bergerak bersama, jangan terprovokasi oleh oknum atau elit tertentu yang menuduh aksi buruh di tunggangi kepentingan politik,” pugkasnya. (Diva)