32 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Lapak Strategis Tambah Rp1 Juta

Perkim-PR Bantah Ada Pinalti

Sementara itu, SekretarisDinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkim-PR) Kota Medan, Benny Iskandar membantah kondisi pasar saat ini kosong dan pelaksana proyek (rekanan) terkena pinalti akibat pembangunan pasar yang molor, tidak benar adanya. “Kalaupun ada hal-hal yang sifatnya administrasi lain, kan tidak menggangu rencana operasional. Sebab fisik sudah selesai dan tinggal menempati,” katanya kepada Sumut Pos, Selasa (30/1).

Pernyataan Benny Iskandar ini berbanding terbalik dengan pernyataan Kacab III PD Pasar Ismail Pardede. Baru-baru ini Ismail menyatakan kalau uang swadaya untuk pembenahan lapak dan kios tersebut akibat pengerjaan proyek Pasar Marelan terkena pinalti.

“Yang jelas kami terima dalam keadaan kosong, saya pun kurang paham kalau lapak dan kios masuk dalam APBD. Tapi, coba lah tanya ke Perkim, pasti bangunannya kosong karena pemenang tender kena pinalti, makanya bangunannya kosong,” kata Ismail, Minggu (28/1) lalu.

Kembali ke Benny, dalam seminggu ini sudah banyak rusak dan administrasi menyangkut persiapan operasional Pasar Mini Marelan. “Sebelum pedagang masuk, kan tentu diundi dulu. Kalau nanti langsung ditempatkan dikhawatirkan akan ribut. Makanya dilakukan pengundian. Dan memang saat ini pasar dikosongkan dulu. Tidak benar ada sanksi pinalti terhadap rekanan karena pembangunan lambat selesai dan segala macamnya. Setahu saya selama seminggu ini tidak ada informasi soal itu (masalah rekanan, Red),” jelas pria yang baru diamanahkan sebagai sekretaris di dinas tersebut.

Menurutnya, untuk masalah akomodasi pedagang ke pasar yang baru dibangun tersebut merupakan domain dari PD Pasar. Pihaknya hanya berwenang melakukan pembangunan sesuai rencana yang dicanangkan sebelumnya. “Sesuai rencana, pada 1 Februari nanti acaranya (peresmian Pasar Marelan). Cuma sebelum beroperasi akan dilakukan pencabutan nomor atau undian kios bagi pedagang,” katanya.

Sementara itu, Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya mengatakan, Pemko Medan hanya membangun fisik bangunan Pasar Marelan. Itu sebabnya kondisi pasar setelah selesai dibangun dalam keadaan kosong. Sedangkan pembangunan isinya seperti meja, stand dan kios merupakan swadaya pedagang.

Apalagi, bilang Rusdi, pedagang juga sudah merembukkannya dan PD Pasar menyosialisasikannya sehingga pembangunan meja, stand dan kios dilakukan pengurus persatuan pedagangnya. “Soal harganya kita kontrol agar tidak melebihi harga yang wajar dan sesuai dengan harga yang telah kita hitung sesuai dengan perencanaan, ” katanya.

Mengenai besaran harga meja, stand dan kios yang akan ditetapkan,lanjut Rusdi, tinggal menunggu penetapan dari Badan Pengawas. “Harga dari kita sudah ditetapkan, begitu juga harga dari Dinas Perkim-PR. Jadi semua harga ini disampaikan kepada Badan Pengawas, setelah itu Badan Pengawas yang akan memutuskan harganya,” pungkasnya. (fac/prn/ila)

 

 

 

Perkim-PR Bantah Ada Pinalti

Sementara itu, SekretarisDinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkim-PR) Kota Medan, Benny Iskandar membantah kondisi pasar saat ini kosong dan pelaksana proyek (rekanan) terkena pinalti akibat pembangunan pasar yang molor, tidak benar adanya. “Kalaupun ada hal-hal yang sifatnya administrasi lain, kan tidak menggangu rencana operasional. Sebab fisik sudah selesai dan tinggal menempati,” katanya kepada Sumut Pos, Selasa (30/1).

Pernyataan Benny Iskandar ini berbanding terbalik dengan pernyataan Kacab III PD Pasar Ismail Pardede. Baru-baru ini Ismail menyatakan kalau uang swadaya untuk pembenahan lapak dan kios tersebut akibat pengerjaan proyek Pasar Marelan terkena pinalti.

“Yang jelas kami terima dalam keadaan kosong, saya pun kurang paham kalau lapak dan kios masuk dalam APBD. Tapi, coba lah tanya ke Perkim, pasti bangunannya kosong karena pemenang tender kena pinalti, makanya bangunannya kosong,” kata Ismail, Minggu (28/1) lalu.

Kembali ke Benny, dalam seminggu ini sudah banyak rusak dan administrasi menyangkut persiapan operasional Pasar Mini Marelan. “Sebelum pedagang masuk, kan tentu diundi dulu. Kalau nanti langsung ditempatkan dikhawatirkan akan ribut. Makanya dilakukan pengundian. Dan memang saat ini pasar dikosongkan dulu. Tidak benar ada sanksi pinalti terhadap rekanan karena pembangunan lambat selesai dan segala macamnya. Setahu saya selama seminggu ini tidak ada informasi soal itu (masalah rekanan, Red),” jelas pria yang baru diamanahkan sebagai sekretaris di dinas tersebut.

Menurutnya, untuk masalah akomodasi pedagang ke pasar yang baru dibangun tersebut merupakan domain dari PD Pasar. Pihaknya hanya berwenang melakukan pembangunan sesuai rencana yang dicanangkan sebelumnya. “Sesuai rencana, pada 1 Februari nanti acaranya (peresmian Pasar Marelan). Cuma sebelum beroperasi akan dilakukan pencabutan nomor atau undian kios bagi pedagang,” katanya.

Sementara itu, Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya mengatakan, Pemko Medan hanya membangun fisik bangunan Pasar Marelan. Itu sebabnya kondisi pasar setelah selesai dibangun dalam keadaan kosong. Sedangkan pembangunan isinya seperti meja, stand dan kios merupakan swadaya pedagang.

Apalagi, bilang Rusdi, pedagang juga sudah merembukkannya dan PD Pasar menyosialisasikannya sehingga pembangunan meja, stand dan kios dilakukan pengurus persatuan pedagangnya. “Soal harganya kita kontrol agar tidak melebihi harga yang wajar dan sesuai dengan harga yang telah kita hitung sesuai dengan perencanaan, ” katanya.

Mengenai besaran harga meja, stand dan kios yang akan ditetapkan,lanjut Rusdi, tinggal menunggu penetapan dari Badan Pengawas. “Harga dari kita sudah ditetapkan, begitu juga harga dari Dinas Perkim-PR. Jadi semua harga ini disampaikan kepada Badan Pengawas, setelah itu Badan Pengawas yang akan memutuskan harganya,” pungkasnya. (fac/prn/ila)

 

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/