25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Lempar Kereta Api Kualanamu, 8 Bocah Dipolisikan

MEDAN-Penyidikan terhadap 8 orang bocah yang dilaporkan PT KAI Divre Sumatera Utara ke Polsek Percut Seituan pada Senin (29/7) kemarin, ternyata masih berlanjut. Polisi masih melakukan penyidikan atas kasus pelemparan terhadap kereta api yang sedang melintas di KM 14,5 Desa Bandar Khalifah Kecamatan Percut Sei Tuan pada Senin (29/7) sekira pukul 14.00 WIB kemarin itu. Oleh karena itu, 8 orang bocah yang sempat diboyong ke Polsek Percut Seituan itu, juga akan kembali dipanggil untuk diperiksa.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Percut Seituan AKP Faidir Caniago mengatakan pihaknya masih akan menyusun jadwal pemanggilan. Disebutnya, sejauh ini pihaknya masih sebatas menerima laporan PT KAI terkait kasus itu serta sudah memulangkan 8 orang bocah itu untuk pembinaan yang dijamini oleh orang tua masing-masing bocah tersebut, berdasarkan surat perjanjian yang sudah dibuat.

“Kalau laporan masyarakat, sah-sah saja kita terima. Begitu juga dengan prosesnya, akan tetap kita proses. Namun, untuk proses penyidikan itu, terlebih dahulu kita susun dan sesuaikan. Untuk saat ini, para bocah itu masih bersama keluarganya karena belum layak untuk ditahan, “ ungkap Faidir dari seberang telepon.

Sebelumnya, PT KAI Divre Sumatera Utara, menangkap 8 orang bocah itu karena kedapatan sedang bermain-main di seputara perlintasan rel kreta api di kawasan, KM 14,5 Desa Bandar Khalifah Keamatan Percut Sei Tuan sambil melempari kreta api dengan batu. Setelah berhasil menangkap 8 orang bocah itu, pihat PT KAI Divre Sumatera Utara memboyong 8 orang bocah itu ke Polsek Percut Seituan yang diikuti dengan membuat laporan polisi secara resmi. (mag-10)

MEDAN-Penyidikan terhadap 8 orang bocah yang dilaporkan PT KAI Divre Sumatera Utara ke Polsek Percut Seituan pada Senin (29/7) kemarin, ternyata masih berlanjut. Polisi masih melakukan penyidikan atas kasus pelemparan terhadap kereta api yang sedang melintas di KM 14,5 Desa Bandar Khalifah Kecamatan Percut Sei Tuan pada Senin (29/7) sekira pukul 14.00 WIB kemarin itu. Oleh karena itu, 8 orang bocah yang sempat diboyong ke Polsek Percut Seituan itu, juga akan kembali dipanggil untuk diperiksa.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Percut Seituan AKP Faidir Caniago mengatakan pihaknya masih akan menyusun jadwal pemanggilan. Disebutnya, sejauh ini pihaknya masih sebatas menerima laporan PT KAI terkait kasus itu serta sudah memulangkan 8 orang bocah itu untuk pembinaan yang dijamini oleh orang tua masing-masing bocah tersebut, berdasarkan surat perjanjian yang sudah dibuat.

“Kalau laporan masyarakat, sah-sah saja kita terima. Begitu juga dengan prosesnya, akan tetap kita proses. Namun, untuk proses penyidikan itu, terlebih dahulu kita susun dan sesuaikan. Untuk saat ini, para bocah itu masih bersama keluarganya karena belum layak untuk ditahan, “ ungkap Faidir dari seberang telepon.

Sebelumnya, PT KAI Divre Sumatera Utara, menangkap 8 orang bocah itu karena kedapatan sedang bermain-main di seputara perlintasan rel kreta api di kawasan, KM 14,5 Desa Bandar Khalifah Keamatan Percut Sei Tuan sambil melempari kreta api dengan batu. Setelah berhasil menangkap 8 orang bocah itu, pihat PT KAI Divre Sumatera Utara memboyong 8 orang bocah itu ke Polsek Percut Seituan yang diikuti dengan membuat laporan polisi secara resmi. (mag-10)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/