25.6 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Protes Kenaikan Dana Kelengkapan Akademik

Mahasiswa Bakar Ban di Kampus USU

MEDAN-Puluhan mahasiswa mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melakukan aksi unjuk rasa di depan kampus Universitas Sumatera Utara di Jalan Dr Mansyur Medan, Sabtu (9/7).

Massa HMI dari Fakultas Ilmu Sosial Politik USU itu selain melakukan orasi, juga melakukan aksi bakar ban di depan pintu masuk kampus Universitas Sumatera Utara. Mereka menggelar aksi unjukrasa guna memprotes kenaikan Dana Kelengkapan Akademik (DKA) di Universitas Sumatera Utara. Salah satu hal yang diprotes adalah kenaikan anggaran almamater dan biaya pendidikan dan latihan (Diklat).
“Kenaikan biaya ini sangat memberatkan mahasiswa. Untuk itu kami minta rektorat membatalkan kenaikan biaya itu,” teriak koordinator aksi, Doni Aditra.
Menurut Aditra, biaya DKA reguler pada tahun 2008 sebesar Rp1,450.000, tahun 2009 Rp1,9 juta, tahun 2010 Rp3 juta, tahun 2011 Rp4,5 juta.

“Untuk biaya DKA Mandiri pada tahun 2008 sebesar Rp2 juta, 2009-2010 Rp3 juta dan 2011 Rp6 juta per orang. Ini hampir setiap tahun terus mengalami kenaikan. Bagaimana sistem pendidikan dijadikan ajang tempat mencari uang. Untuk itu kami minta pihak rektorat agar membatalkan kenaikan itu,” teriak Aditra.

Dia juga menuding bahwa kebijakan yang dilakukan pihak rektorat menaikkan biaya dengan semena-mena merupakan pembodohan di bidang pendidikan.
“Jangan mentang-mentang peralihan USU menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) tahun 2003, dijadikan ajang pengutipan liar. Ini merupakan ajang pembodohan bagi mahasiswa dan sangat mencoreng dunia pendidikan,” beber Aditra.
Lebih lanjut dikatakan Aditra, kenaikan tersebut merupakan cermin pembodohan dan kebobrokan di kampus USU.

“Kebijakan yang diberlakukan pemerintah ini membuat kaburnya fungsi pemerintah dalam menanggungjawabi pendidikan,” ujarnya.
Aditra mengatakan, sistem yang dilakukan pemerintah dan rektorat memberi peluang besar bagi pihak swasta untuk menguasai dunia pendidikan dan akibatnya mahasiswa tidak dapat melanjutkan studinya. Dana Kelengkapan Akademik selama 2 tahun terakhir hampir 200 persen, realitas ini sangat mencekik mahasiswa.

“Apalagi bagi mahasiswa yang memiliki lantar belakang keluarga tidak mampu, ini sangat memberatkan dan  sangat menyusahkan karena terus bertambah beban biaya kuliah bagi mahasiswa,” tegas Aditra.
Praktik seperti ini tentu menjurus pada semakin dikomersilkanya pendidikan di USU yang membuat transparansi pengelolaan uang di USU juga tidak terealisasi sampai saat ini.

Kabag Humas USU Bisru Hafi saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan mengenai besaran jumlah biaya DKA terhadap mahasiswa baru. Menurut Bisru, dana DKA yang dikenakan kepada mahasiswa baru hanya sekali hingga berakhir masa pendidikan. Sedangkan fungsi dana DKA itu sendiri, menurut Bisru, tak lain adalah untuk menunjang kegiatan akademik yang diberlakukan kepada seluruh mahasiswa.

“Dana DKA yang dikenakan kepada mahasiswa antara lain dialokasikan saat pemeriksaan kesehatan terhadap mahasiswa baru, serta pemasangan jaringan gratis internet di kampus dan beberapa fasilitas pendukung yang lain pastinya,” ujar Bisru.

Namun saat disinggung mengenai biaya almamater yang sebelumnya pernah digratiskan merupakan alokasi biaya DKA, Bisru tidak bisa memberikan kepastian.
“Untuk hal itu lebih baik tanya ke pembantu rektor tiga saja yang lebih berkompeten menjawab,” sebutnya.

Sementara Rektor Universitas Sumatera Utara Prof Syahril Pasaribu membantah hal tersebut.
Untuk tahun ajaran 2011, menurut Syahril, tidak ada penambahan jumlah DKA yang dibebankan kepada mahasiswa. “Nggak ada penambahan biaya DKA bagi mahasiswa yang baru masuk, bisa-bisa orang itu aja (masa HMI). Untuk tahun ini kepada mahasiswa tetap kita wajibkan membayar DKA dengan jumlah yang sama seperti tahun lalu,”ungkapnya.

Sesuai fungsinya, kata Syahril, dana DKA dialokasikan terhadap urusan yang berkenaan dengan kegiatan akademik mahasiswa seperti pemeriksaan kesehatan, kelengkapan fasilitas jaringan internet, pengurusan kartu tanda mahasiswa dan almamater.

Sementara menganai pemberian almamater gratis yang telah berhenti sejak tahun 2008, Syahril mengatakan akan kembali menggratiskan kepada seluruh mahasiswa untuk tahun ajaran baru. “Tahun 2008 saya kan belum jadi rektor, jadi itu gak perlu dipermasalahkan. Untuk tahun ajaran baru ini (2011) kita akan gratiskan almamater kepada seluruh mahasiswa yang baru,” tegasnya. (rud/uma)

Mahasiswa Bakar Ban di Kampus USU

MEDAN-Puluhan mahasiswa mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melakukan aksi unjuk rasa di depan kampus Universitas Sumatera Utara di Jalan Dr Mansyur Medan, Sabtu (9/7).

Massa HMI dari Fakultas Ilmu Sosial Politik USU itu selain melakukan orasi, juga melakukan aksi bakar ban di depan pintu masuk kampus Universitas Sumatera Utara. Mereka menggelar aksi unjukrasa guna memprotes kenaikan Dana Kelengkapan Akademik (DKA) di Universitas Sumatera Utara. Salah satu hal yang diprotes adalah kenaikan anggaran almamater dan biaya pendidikan dan latihan (Diklat).
“Kenaikan biaya ini sangat memberatkan mahasiswa. Untuk itu kami minta rektorat membatalkan kenaikan biaya itu,” teriak koordinator aksi, Doni Aditra.
Menurut Aditra, biaya DKA reguler pada tahun 2008 sebesar Rp1,450.000, tahun 2009 Rp1,9 juta, tahun 2010 Rp3 juta, tahun 2011 Rp4,5 juta.

“Untuk biaya DKA Mandiri pada tahun 2008 sebesar Rp2 juta, 2009-2010 Rp3 juta dan 2011 Rp6 juta per orang. Ini hampir setiap tahun terus mengalami kenaikan. Bagaimana sistem pendidikan dijadikan ajang tempat mencari uang. Untuk itu kami minta pihak rektorat agar membatalkan kenaikan itu,” teriak Aditra.

Dia juga menuding bahwa kebijakan yang dilakukan pihak rektorat menaikkan biaya dengan semena-mena merupakan pembodohan di bidang pendidikan.
“Jangan mentang-mentang peralihan USU menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) tahun 2003, dijadikan ajang pengutipan liar. Ini merupakan ajang pembodohan bagi mahasiswa dan sangat mencoreng dunia pendidikan,” beber Aditra.
Lebih lanjut dikatakan Aditra, kenaikan tersebut merupakan cermin pembodohan dan kebobrokan di kampus USU.

“Kebijakan yang diberlakukan pemerintah ini membuat kaburnya fungsi pemerintah dalam menanggungjawabi pendidikan,” ujarnya.
Aditra mengatakan, sistem yang dilakukan pemerintah dan rektorat memberi peluang besar bagi pihak swasta untuk menguasai dunia pendidikan dan akibatnya mahasiswa tidak dapat melanjutkan studinya. Dana Kelengkapan Akademik selama 2 tahun terakhir hampir 200 persen, realitas ini sangat mencekik mahasiswa.

“Apalagi bagi mahasiswa yang memiliki lantar belakang keluarga tidak mampu, ini sangat memberatkan dan  sangat menyusahkan karena terus bertambah beban biaya kuliah bagi mahasiswa,” tegas Aditra.
Praktik seperti ini tentu menjurus pada semakin dikomersilkanya pendidikan di USU yang membuat transparansi pengelolaan uang di USU juga tidak terealisasi sampai saat ini.

Kabag Humas USU Bisru Hafi saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan mengenai besaran jumlah biaya DKA terhadap mahasiswa baru. Menurut Bisru, dana DKA yang dikenakan kepada mahasiswa baru hanya sekali hingga berakhir masa pendidikan. Sedangkan fungsi dana DKA itu sendiri, menurut Bisru, tak lain adalah untuk menunjang kegiatan akademik yang diberlakukan kepada seluruh mahasiswa.

“Dana DKA yang dikenakan kepada mahasiswa antara lain dialokasikan saat pemeriksaan kesehatan terhadap mahasiswa baru, serta pemasangan jaringan gratis internet di kampus dan beberapa fasilitas pendukung yang lain pastinya,” ujar Bisru.

Namun saat disinggung mengenai biaya almamater yang sebelumnya pernah digratiskan merupakan alokasi biaya DKA, Bisru tidak bisa memberikan kepastian.
“Untuk hal itu lebih baik tanya ke pembantu rektor tiga saja yang lebih berkompeten menjawab,” sebutnya.

Sementara Rektor Universitas Sumatera Utara Prof Syahril Pasaribu membantah hal tersebut.
Untuk tahun ajaran 2011, menurut Syahril, tidak ada penambahan jumlah DKA yang dibebankan kepada mahasiswa. “Nggak ada penambahan biaya DKA bagi mahasiswa yang baru masuk, bisa-bisa orang itu aja (masa HMI). Untuk tahun ini kepada mahasiswa tetap kita wajibkan membayar DKA dengan jumlah yang sama seperti tahun lalu,”ungkapnya.

Sesuai fungsinya, kata Syahril, dana DKA dialokasikan terhadap urusan yang berkenaan dengan kegiatan akademik mahasiswa seperti pemeriksaan kesehatan, kelengkapan fasilitas jaringan internet, pengurusan kartu tanda mahasiswa dan almamater.

Sementara menganai pemberian almamater gratis yang telah berhenti sejak tahun 2008, Syahril mengatakan akan kembali menggratiskan kepada seluruh mahasiswa untuk tahun ajaran baru. “Tahun 2008 saya kan belum jadi rektor, jadi itu gak perlu dipermasalahkan. Untuk tahun ajaran baru ini (2011) kita akan gratiskan almamater kepada seluruh mahasiswa yang baru,” tegasnya. (rud/uma)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/