32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Resi KTP Tak Laku Melamar Kerja

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Warga mengatre saat mengurus dokumen kependudukan termasuk KTP di kantor Disdukcapil Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Resi atau surat keterangan pengganti e-KTP belum sepenuhnya diterima oleh instansi swasta dan sektor lainnya. Terutama, digunakan untuk melamar pekerjaan. “Banyak yang mengeluh sama kami, bahwa resi tersebut tak laku bila dipakai melamar kerja. Perusahaan tak mau menerima kalau tidak blanko resmi,” aku Kepala Seksi Informasi Disdukcapil Kota Medan, Muhammad Yusuf kepada Sumut Pos, Minggu (30/7).

Meski begitu, pihaknya mengaku sudah menyosialisasikan soal surat keterangan pengganti e-KTP tersebut kepada seluruh stakeholder terkait. Bahwa memang resi itu resmi dari pemerintah buat administrasi kependudukan warga.

Dia mengatakan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan belum menerima tambahan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dari Kementerian Dalam Negeri. Padahal sebelumnya, dari informasi yang diperoleh dinas tersebut, pada Agustus Kemendagri berencana mencetak 25 juta lembar blanko e-KTP.

“Sejauh ini belum ada informasi dari pak kadis (kepala dinas, Red) soal tambahan blanko e-KTP. Kami masih gunakan yang saat ini tersedia,” kata Yusuf lagi.

Menurutnya, blanko e-KTP saat ini diperuntukkan untuk usia 23 tahun kebawah. Namun yang paling prioritas untuk usia 17 atau pemula. “Selebihnya memakai resi (surat keterangan) pengganti e-KTP. Khusus usia 23 tahun kebawah yang kami layani,” katanya.

Disdukcapil Kota Medan masih memiliki stok blanko e-KTP dari 10 ribu sejak datang pada April 2017. Namun kini jumlahnya sudah semakin berkurang. “Soal berapa lagi jumlah yang tersedia, saya tidak tahu. Yang pasti setiap hari minimal 100 permohonan pembuatan e-KTP masuk kepada kami,” pungkasnya.

Kabid Kependudukan Disdukcapil Kota Medan Syaiful Salim sebelumnya mengatakan, pihaknya telah mengajukan permohonan penambahan blanko ke Kemendagri. Namun demikian, dari informasi yang ia peroleh, Kemendagri berencana mencetak 25 juta lembar blanko e-KTP pada Agustus mendatang.

“Waktu kami ada pertemuan Disdukcapil se Indonesia di Gorontalo beberapa waktu lalu, Dirjen Dukcapil Kemendagri mengungkapkan setidaknya Agustus 2017 sudah tersedia blanko-nya. Kami harapkan benar adanya, sehingga kebutuhan seluruh blanko bisa diakomodir,” katanya.

Anggota Komisi A DPRD Medan Rajuddin Sagala menegaskan agar Disdukcapil Medan cepat merespon kebutuhan warga akan blanko e-KTP. Pasalnya e-KTP sangat dibutuhkan dalam hal apapun, termasuk pengurusan administrasi kependudukan dan untuk bekerja.

“Jadi memang harus cepat tanggap. Kalau bisa tiga bulan sebelum habis, blanko sudah dimohonkan ke pusat. Blanko e-KTP ini merupakan urusan dasar pelayanan Disdukcapil, makanya harus cepat,” katanya.

Politisi PKS ini menambahkan, ada baiknya kalau pencetakan blanko e-KTP ini dilakukan di masing-masing daerah, sehingga masalah ketersediaannya tidak menjadi polemik setiap hari. “Begini susahnya kalau sudah terpusat, alhasil kita ketergantungan dalam hal ini. Coba kalau bisa diberi kewenangan cetak sendiri, tidak akan ada masalah blanko kosong,” tegasnya. (prn/ila)

 

 

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Warga mengatre saat mengurus dokumen kependudukan termasuk KTP di kantor Disdukcapil Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Resi atau surat keterangan pengganti e-KTP belum sepenuhnya diterima oleh instansi swasta dan sektor lainnya. Terutama, digunakan untuk melamar pekerjaan. “Banyak yang mengeluh sama kami, bahwa resi tersebut tak laku bila dipakai melamar kerja. Perusahaan tak mau menerima kalau tidak blanko resmi,” aku Kepala Seksi Informasi Disdukcapil Kota Medan, Muhammad Yusuf kepada Sumut Pos, Minggu (30/7).

Meski begitu, pihaknya mengaku sudah menyosialisasikan soal surat keterangan pengganti e-KTP tersebut kepada seluruh stakeholder terkait. Bahwa memang resi itu resmi dari pemerintah buat administrasi kependudukan warga.

Dia mengatakan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan belum menerima tambahan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dari Kementerian Dalam Negeri. Padahal sebelumnya, dari informasi yang diperoleh dinas tersebut, pada Agustus Kemendagri berencana mencetak 25 juta lembar blanko e-KTP.

“Sejauh ini belum ada informasi dari pak kadis (kepala dinas, Red) soal tambahan blanko e-KTP. Kami masih gunakan yang saat ini tersedia,” kata Yusuf lagi.

Menurutnya, blanko e-KTP saat ini diperuntukkan untuk usia 23 tahun kebawah. Namun yang paling prioritas untuk usia 17 atau pemula. “Selebihnya memakai resi (surat keterangan) pengganti e-KTP. Khusus usia 23 tahun kebawah yang kami layani,” katanya.

Disdukcapil Kota Medan masih memiliki stok blanko e-KTP dari 10 ribu sejak datang pada April 2017. Namun kini jumlahnya sudah semakin berkurang. “Soal berapa lagi jumlah yang tersedia, saya tidak tahu. Yang pasti setiap hari minimal 100 permohonan pembuatan e-KTP masuk kepada kami,” pungkasnya.

Kabid Kependudukan Disdukcapil Kota Medan Syaiful Salim sebelumnya mengatakan, pihaknya telah mengajukan permohonan penambahan blanko ke Kemendagri. Namun demikian, dari informasi yang ia peroleh, Kemendagri berencana mencetak 25 juta lembar blanko e-KTP pada Agustus mendatang.

“Waktu kami ada pertemuan Disdukcapil se Indonesia di Gorontalo beberapa waktu lalu, Dirjen Dukcapil Kemendagri mengungkapkan setidaknya Agustus 2017 sudah tersedia blanko-nya. Kami harapkan benar adanya, sehingga kebutuhan seluruh blanko bisa diakomodir,” katanya.

Anggota Komisi A DPRD Medan Rajuddin Sagala menegaskan agar Disdukcapil Medan cepat merespon kebutuhan warga akan blanko e-KTP. Pasalnya e-KTP sangat dibutuhkan dalam hal apapun, termasuk pengurusan administrasi kependudukan dan untuk bekerja.

“Jadi memang harus cepat tanggap. Kalau bisa tiga bulan sebelum habis, blanko sudah dimohonkan ke pusat. Blanko e-KTP ini merupakan urusan dasar pelayanan Disdukcapil, makanya harus cepat,” katanya.

Politisi PKS ini menambahkan, ada baiknya kalau pencetakan blanko e-KTP ini dilakukan di masing-masing daerah, sehingga masalah ketersediaannya tidak menjadi polemik setiap hari. “Begini susahnya kalau sudah terpusat, alhasil kita ketergantungan dalam hal ini. Coba kalau bisa diberi kewenangan cetak sendiri, tidak akan ada masalah blanko kosong,” tegasnya. (prn/ila)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/