30.7 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Pakai e-KTP, Buka Rekening Saham Jauh Lebih Cepat

Foto: Adzwandi Sumut Pos Perwakilan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk melakukan pengisian formulir calon investor dengan memanfaatkan e-KTP yang diikuti proses pembuatan SID dan serta pembukaan Sub Rekening Efek di KSEI serta pembukaan Rekening Dana Nasabah di Bank BRI.
Foto: Adzwandi Sumut Pos
Perwakilan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk melakukan pengisian formulir calon investor dengan memanfaatkan e-KTP yang diikuti proses pembuatan SID dan serta pembukaan Sub Rekening Efek di KSEI serta pembukaan Rekening Dana Nasabah di Bank BRI.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO  – Sebanyak 100 pelaku industri pasar modal Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dalam layanan jasa pasar modal.

Penandatanganan tersebut dilakukan Dirjen Dukcapil Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh dengan perwakilan masing-masing perusahaan, yang terdiri dari PT Bursa Efek Indonesia, Perusahaan Efek, Manajer Investasi, dan Agen Penjual Reksa Dana, Selasa (22/11).

Kerjasama tersebut merupakan inisiatif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dengan pelaku di industri pasar modal sebagai upaya mempercepat dan mempermudah proses pembukaan rekening investasi di pasar modal. Turut menyaksikan penandatanganan tersebut Mendagri Tjahjo Kumolo, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, Dewan Komisioner selaku Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida, Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi, Direksi dan Komisaris KSEI serta Direksi BEI dan KPEI.

Direktur Utama KSEI Frederica Widyasari mengatakan, perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Kemendagri dengan OJK yang telah diteken pada Februari 2014 lalu. Dengan MoU tersebut, institusi dan lembaga yang bernaung di bawah OJK dapat melakukan kerjasama dengan Ditjen Dukcapil untuk memanfaatkan data kependudukan. KSEI sendiri sejak 25 Agustus 2014 telah menjalin kerjasama dengan Dukcapil untuk validasi data investor sebagai upaya membentuk basis data investor pasar modal yang lebih akurat.

“Dengan kerjasama ini, para pelaku industri pasar modal dapat memanfaatkan data kependudukan untuk mempercepat proses pembukaan rekening Efek, yang sebelumnya bisa mencapai 2 minggu, sekarang cukup 18 menit saja. Pemanfaatan basis data e-KTP dapat meningkatkan kualitas data calon nasabah untuk proses KYC yang lebih baik karena pengecekan data nasabah langsung ke database e-KTP, jadi bisa diketahui kebenaran identitasnya,” ungkap Friderica.

Mudah dan cepatnya proses pembukaan rekening Efek investor ditampilkan selepas acara penandatanganan melalui simulasi secara live proses pembukaan rekening Efek PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk oleh calon nasabah di Kota Padang. Dalam simulasi yang dapat diikuti prosesnya melalui live streaming, diperlihatkan bagaimana mudahnya masyarakat di Kota Padang untuk menjadi nasabah Trimegah Sekuritas, meskipun Trimegah Sekuritas tidak memiliki kantor cabang di Padang.

Mulai proses pengisian formulir yang dengan mudah dan cepat menggunakan perangkat baca e-KTP yang diikuti dengan proses pembuatan SID dan pembukaan Sub Rekening Efek di KSEI serta pembukaan Rekening Dana Nasabah di Bank BRI sepenuhnya sudah dapat dilakukan secara elektronik sehingga dapat selesai dalam waktu 18 menit dan investor siap untuk melakukan transaksi.

Menyambut baik inisiatif ini, Mendagri Tjahjo Kumolo menyampaikan harapannya agar kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang maksimal untuk perkembangan pasar modal. Lebih lanjut Tjahjo Kumolo menyampaikan, pemanfaatan data kependudukan e-KTP secara luas ini juga sesuai harapan Kemendagri, dan diharapkan ke depannya bertambah lagi lembaga dan institusi yang menjalin kerjasama dengan Ditjen Dukcapil.

Direktur Utama Trimegah Sekuritas, Stephanus Turangan berharap, inisiatif ini dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal sehingga meningkatnya jumlah investor di pasar modal Indonesia. ”Sebuah kehormatan bagi Trimegah untuk menjadi Perusahaan Efek pertama yang berpartisipasi dalam inisiatif ini. Kami juga berterimakasih kepada KSEI dan BRI atas sinergi ini. Dari sisi Perusahaan Efek, inisiatif ini dapat mempercepat proses akuisisi nasabah yang akan memperbesar peluang masuknya calon investor baru,” imbuh Stephanus.

Wakil Direktur Utama BRI Sunarso menyatakan, peluncuran sistem opening account RDN tersebut juga merupakan upaya BRI dalam menyelaraskan bisnisnya dengan perkembangan Pasar Modal Indonesia. Penyediaan infrastruktur termasuk sistem yang mendukung kecepatan dan kemudahan pembukaan RDN menjadi spirit utama BRI dalam meningkatkan literasi masyarakat untuk menjadi investor Pasar Modal.

Selain itu, penandatanganan PKS antara Ditjen Dukcapil dengan 100 pelaku industri di pasar modal ini juga menciptakan rekor Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Terbanyak Dalam Satu Hari. Atas pencapaian tersebut, piagam MURI diberikan kepada KSEI selaku pelaksana, Kementerian Dalam Negeri dan OJK selaku pendukung, serta Ditjen Dukcapil selaku pemrakarsa, yang diserahkan oleh Osmar Semesta Susilo, Wakil Direktur MURI. (adz/ije)

 

Foto: Adzwandi Sumut Pos Perwakilan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk melakukan pengisian formulir calon investor dengan memanfaatkan e-KTP yang diikuti proses pembuatan SID dan serta pembukaan Sub Rekening Efek di KSEI serta pembukaan Rekening Dana Nasabah di Bank BRI.
Foto: Adzwandi Sumut Pos
Perwakilan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk melakukan pengisian formulir calon investor dengan memanfaatkan e-KTP yang diikuti proses pembuatan SID dan serta pembukaan Sub Rekening Efek di KSEI serta pembukaan Rekening Dana Nasabah di Bank BRI.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO  – Sebanyak 100 pelaku industri pasar modal Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dalam layanan jasa pasar modal.

Penandatanganan tersebut dilakukan Dirjen Dukcapil Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh dengan perwakilan masing-masing perusahaan, yang terdiri dari PT Bursa Efek Indonesia, Perusahaan Efek, Manajer Investasi, dan Agen Penjual Reksa Dana, Selasa (22/11).

Kerjasama tersebut merupakan inisiatif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dengan pelaku di industri pasar modal sebagai upaya mempercepat dan mempermudah proses pembukaan rekening investasi di pasar modal. Turut menyaksikan penandatanganan tersebut Mendagri Tjahjo Kumolo, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, Dewan Komisioner selaku Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida, Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi, Direksi dan Komisaris KSEI serta Direksi BEI dan KPEI.

Direktur Utama KSEI Frederica Widyasari mengatakan, perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Kemendagri dengan OJK yang telah diteken pada Februari 2014 lalu. Dengan MoU tersebut, institusi dan lembaga yang bernaung di bawah OJK dapat melakukan kerjasama dengan Ditjen Dukcapil untuk memanfaatkan data kependudukan. KSEI sendiri sejak 25 Agustus 2014 telah menjalin kerjasama dengan Dukcapil untuk validasi data investor sebagai upaya membentuk basis data investor pasar modal yang lebih akurat.

“Dengan kerjasama ini, para pelaku industri pasar modal dapat memanfaatkan data kependudukan untuk mempercepat proses pembukaan rekening Efek, yang sebelumnya bisa mencapai 2 minggu, sekarang cukup 18 menit saja. Pemanfaatan basis data e-KTP dapat meningkatkan kualitas data calon nasabah untuk proses KYC yang lebih baik karena pengecekan data nasabah langsung ke database e-KTP, jadi bisa diketahui kebenaran identitasnya,” ungkap Friderica.

Mudah dan cepatnya proses pembukaan rekening Efek investor ditampilkan selepas acara penandatanganan melalui simulasi secara live proses pembukaan rekening Efek PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk oleh calon nasabah di Kota Padang. Dalam simulasi yang dapat diikuti prosesnya melalui live streaming, diperlihatkan bagaimana mudahnya masyarakat di Kota Padang untuk menjadi nasabah Trimegah Sekuritas, meskipun Trimegah Sekuritas tidak memiliki kantor cabang di Padang.

Mulai proses pengisian formulir yang dengan mudah dan cepat menggunakan perangkat baca e-KTP yang diikuti dengan proses pembuatan SID dan pembukaan Sub Rekening Efek di KSEI serta pembukaan Rekening Dana Nasabah di Bank BRI sepenuhnya sudah dapat dilakukan secara elektronik sehingga dapat selesai dalam waktu 18 menit dan investor siap untuk melakukan transaksi.

Menyambut baik inisiatif ini, Mendagri Tjahjo Kumolo menyampaikan harapannya agar kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang maksimal untuk perkembangan pasar modal. Lebih lanjut Tjahjo Kumolo menyampaikan, pemanfaatan data kependudukan e-KTP secara luas ini juga sesuai harapan Kemendagri, dan diharapkan ke depannya bertambah lagi lembaga dan institusi yang menjalin kerjasama dengan Ditjen Dukcapil.

Direktur Utama Trimegah Sekuritas, Stephanus Turangan berharap, inisiatif ini dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal sehingga meningkatnya jumlah investor di pasar modal Indonesia. ”Sebuah kehormatan bagi Trimegah untuk menjadi Perusahaan Efek pertama yang berpartisipasi dalam inisiatif ini. Kami juga berterimakasih kepada KSEI dan BRI atas sinergi ini. Dari sisi Perusahaan Efek, inisiatif ini dapat mempercepat proses akuisisi nasabah yang akan memperbesar peluang masuknya calon investor baru,” imbuh Stephanus.

Wakil Direktur Utama BRI Sunarso menyatakan, peluncuran sistem opening account RDN tersebut juga merupakan upaya BRI dalam menyelaraskan bisnisnya dengan perkembangan Pasar Modal Indonesia. Penyediaan infrastruktur termasuk sistem yang mendukung kecepatan dan kemudahan pembukaan RDN menjadi spirit utama BRI dalam meningkatkan literasi masyarakat untuk menjadi investor Pasar Modal.

Selain itu, penandatanganan PKS antara Ditjen Dukcapil dengan 100 pelaku industri di pasar modal ini juga menciptakan rekor Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Terbanyak Dalam Satu Hari. Atas pencapaian tersebut, piagam MURI diberikan kepada KSEI selaku pelaksana, Kementerian Dalam Negeri dan OJK selaku pendukung, serta Ditjen Dukcapil selaku pemrakarsa, yang diserahkan oleh Osmar Semesta Susilo, Wakil Direktur MURI. (adz/ije)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/