26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Petahana Masih Kuat

Tiga legislator petahana di Pemilu 2019, dari kiri Parlindungan Purba, Danayanti Lubis dan Dedi Iskandar Batubara.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selain DPR RI, persaingan untuk merebut kursi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Dapil Sumut juga diprediksi bakal berjalan sengit. Apalagi, hanya empat orang yang berhak melenggang ke Senayan dari Sumatera Utara.

Kursi DPD RI sendiri cukup diminati. Terbukti, ada 30 sosok yang sempat mendaftarkan diri ke KPU Sumut. Namun seiring perjalan waktu, ada beberapa orang yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan berbagai alasan, salah satunya dukungan KTP Elektronik.

Menurut Kepala Bagian Hukum dan Teknis KPU Sumut, Maruli Pasaribu, sampai waktu yang telah ditetapkan, sudah ada 11 balon DPD RI asal Sumut yang menyerahkan syarat dukungan kepada pihaknya. Sementara dua orang lainnya belum menyerahkan berkas dan sebelumnya 6 balon sudah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

Keenam balon DPD itu sebut dia, Abdul Hakim Siagian, Parlindungan Purba, Tolopan Silitonga, WTP Simarmata, Dedi Iskandar Batubara, dan Abdillah. “Namun karena Abdillah sudah berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS), maka hanya 5 orang yang dinyatakan MS. Total keseluruhan balon DPD RI jika dilihat dari hasil pleno kemarin, maka jumlahnya sebanyak 18 orang,” katanya.

Dari 18 orang tersebut terdapat tiga sosok petahana yang kembali bersaing. Mereka adalah Darmayanti Lubis, Parlindungan Purba dan Dedi Iskandar Batubara. Sedangkan satu petahana lainnya, Rijal Sirat sempat mendaftar, namun dinyatakan gagal setelah terkena kasus hukum di KPK.

Menurut prediksi Pengamat Politik Sumut, Agus Suryadi, ketiga sosok petahana tersebut masih terlalu kuat bagi pendatang baru. Pasalnya, ketiga petahana itu diniai sudah mapan dalam membina konstituen. “Tentu petahana memiliki peluang lebih besar dibanding pendatang baru yang masih meraba,” ujarnya kepada Sumut Pos, Senin (30/7).

Kondisi ini, sebut Agus, membuat pendatang baru harus bekerja keras. Apalagi, perebutan suara terjadi di 33 kabupaten/kota, berbeda dengan DPR. “Artinya, pendatang baru bukan tidak mempunyai peluang. Peluang tetap ada, tapi cukup berat. Apalagi dari sejumlah nama yang mendaftar ke KPU, sebagian besar masih kurang populer. Belum lagi soal biaya, dibutuhkan dana cukup besar,” jelasnya.

Tiga legislator petahana di Pemilu 2019, dari kiri Parlindungan Purba, Danayanti Lubis dan Dedi Iskandar Batubara.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selain DPR RI, persaingan untuk merebut kursi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Dapil Sumut juga diprediksi bakal berjalan sengit. Apalagi, hanya empat orang yang berhak melenggang ke Senayan dari Sumatera Utara.

Kursi DPD RI sendiri cukup diminati. Terbukti, ada 30 sosok yang sempat mendaftarkan diri ke KPU Sumut. Namun seiring perjalan waktu, ada beberapa orang yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan berbagai alasan, salah satunya dukungan KTP Elektronik.

Menurut Kepala Bagian Hukum dan Teknis KPU Sumut, Maruli Pasaribu, sampai waktu yang telah ditetapkan, sudah ada 11 balon DPD RI asal Sumut yang menyerahkan syarat dukungan kepada pihaknya. Sementara dua orang lainnya belum menyerahkan berkas dan sebelumnya 6 balon sudah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

Keenam balon DPD itu sebut dia, Abdul Hakim Siagian, Parlindungan Purba, Tolopan Silitonga, WTP Simarmata, Dedi Iskandar Batubara, dan Abdillah. “Namun karena Abdillah sudah berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS), maka hanya 5 orang yang dinyatakan MS. Total keseluruhan balon DPD RI jika dilihat dari hasil pleno kemarin, maka jumlahnya sebanyak 18 orang,” katanya.

Dari 18 orang tersebut terdapat tiga sosok petahana yang kembali bersaing. Mereka adalah Darmayanti Lubis, Parlindungan Purba dan Dedi Iskandar Batubara. Sedangkan satu petahana lainnya, Rijal Sirat sempat mendaftar, namun dinyatakan gagal setelah terkena kasus hukum di KPK.

Menurut prediksi Pengamat Politik Sumut, Agus Suryadi, ketiga sosok petahana tersebut masih terlalu kuat bagi pendatang baru. Pasalnya, ketiga petahana itu diniai sudah mapan dalam membina konstituen. “Tentu petahana memiliki peluang lebih besar dibanding pendatang baru yang masih meraba,” ujarnya kepada Sumut Pos, Senin (30/7).

Kondisi ini, sebut Agus, membuat pendatang baru harus bekerja keras. Apalagi, perebutan suara terjadi di 33 kabupaten/kota, berbeda dengan DPR. “Artinya, pendatang baru bukan tidak mempunyai peluang. Peluang tetap ada, tapi cukup berat. Apalagi dari sejumlah nama yang mendaftar ke KPU, sebagian besar masih kurang populer. Belum lagi soal biaya, dibutuhkan dana cukup besar,” jelasnya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/