Terkait perkembangan proses penyelidikan, Agus mengatakan, hingga saat ini Ivan belum terbuka. Masih tetap pada keterangan semula, melakukan aksinya karena disuruh orang lain. Dengan iming-iming uang Rp10 juta. “Tapi belum bisa dipastikan karena yang bersangkutan hanya disuruh melakukan tindakan peledakan di lokasi itu. Siapa di dalam dan keterkaitannya apa, perlu dilakukan penelusuran secara utuh dan komprehensif,” ujar Agus.
Mengenai pengakuan keluarga yang menyebutkan, orang yang menyuruh Ivan menyerang gereja merupakan simpatisan ISIS, Agus mengaku pihaknya hanya menjadikan hal tersebut sebagai keterangan.
“Semua informasi ini masih ditindaklanjuti. Sekarang, proses sedang berlanjut, jangan berasumsi yang macam-macam. Kalau memang ada (orang menyuruh, red) kami akan lakukan pencarian terhadap yang bersangkutan dengan ciri-ciri yang disebutkan kepada kami. Nanti kami coba lakukan analisa, mungkin juga akan buat sketsa kami perlihatkan untuk bisa dikenali,” ujar Agus.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Medan, Kompol Fahrizal mengakui kalau proses penyidikan kasus Ivan sudah diserahkan kepada Datasemen Khusus (Densus) Antiteror 88. Karenanya, dia mengaku tak dapat berkomentar lebih jauh saat ditanya tentang perkembangan kasus teror bom tersebut.
“Bukan kapasitas saya lagi ini. Bukan kami (Polresta) lagi yang menangani, jadi kami enggak tahu. Sudah diambil alih Densus sekarang,” kata Fahrizal ketika dihubungi via ponsel, Selasa (30/8) petang. (ted/gus)