25.6 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Hari Ini Jatuh Tempo Pembayaran PBB

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Beberapa warga kota Medan  membayar pajak di Lapangan Merdeka Medan, beberapa waktu lalu.  Hari ini jatuh tempo pembayaran PBB.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Hari ini jatuh tempo pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi masyarakat Kota Medan. Namun demikian, dari total target PBB senilai Rp419.040.861.523 berdasar proyeksi APBD 2017, realisasinya baru 70 persen atau sekitar Rp293 miliar lebih.

“Sampai hari ini (30 Agustus), realisasi penerimaan PBB kita sudah 70 persen,” kata Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Medan, Zulkarnaen kepada Sumut Pos, di Gedung DPRD Medan, Rabu (30/8).

Pihaknya optimistis realisasi penerimaan PBB bisa optimal terhimpun sampai akhir tahun ini. Apalagi pada Rabu malam kemarin, Pemko Medan menggelar silaturahmi dengan para wajib pajak (WP) potensial di sektor PBB. “Karenanya tim penyuluhan pajak daerah terhadap PBB kita terus melakukan penagihan secara door to door, harapannya 100 persen hingga akhir tahun targetnya bisa tercapai,” katanya.

Zulkarnaen menjelaskan, salah satu program pokok dari silaturahmi tersebut sebagai dasar atau wadah edukasi berkelanjutan untuk terus meningkatkan kesadaran kepatuhan masyarakat akan kewajibannya. “Melalui forum itu kita berharap muncul budaya baru yakni kesadaran membayar PBB. Masyarakat harus bangga karena telah melaksanakan kewajibannya, dan itu harus menjadi budaya,” terang mantan Kepala Bappeda Medan ini.

Tujuan lainnya, lanjut Zulkarnaen, supaya peserta yang hadir tersebut menjadi pelopor kepatuhan pembayaran pajak daerah. “Dan dalam tahun ini kita akan terus memperbaiki sistem pembayaran perpajakan daerah melalui online, sehingga masyarakat makin mudah membayar pajak,” katanya.

Menurut Zulkarnaen, pajak daerah dalam kedudukan dan fungsi cukup penting dan strategis sebagai pembiayaan pembangunan kota. Oleh karenanya suatu infrastruktur maupun utilitas kota yang bagus, berbanding lurus dengan didukung kesadaran perpatuhan perpajakan daerah.

“Pajak daerah menyumbang 35 persen dari total pendapatan daerah yang ada. Salah satu jenis pajak daerah itu ialah PBB. Sektor itu diharapkan menyumbang 30 persen terhadap pendapatan daerah dari sektor pajak daerah. Oleh karena itulah, sukses penerimaan PBB ini cukup penting sebagai pendukung pembiayaan daerah,” pungkasnya.

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Beberapa warga kota Medan  membayar pajak di Lapangan Merdeka Medan, beberapa waktu lalu.  Hari ini jatuh tempo pembayaran PBB.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Hari ini jatuh tempo pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi masyarakat Kota Medan. Namun demikian, dari total target PBB senilai Rp419.040.861.523 berdasar proyeksi APBD 2017, realisasinya baru 70 persen atau sekitar Rp293 miliar lebih.

“Sampai hari ini (30 Agustus), realisasi penerimaan PBB kita sudah 70 persen,” kata Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Medan, Zulkarnaen kepada Sumut Pos, di Gedung DPRD Medan, Rabu (30/8).

Pihaknya optimistis realisasi penerimaan PBB bisa optimal terhimpun sampai akhir tahun ini. Apalagi pada Rabu malam kemarin, Pemko Medan menggelar silaturahmi dengan para wajib pajak (WP) potensial di sektor PBB. “Karenanya tim penyuluhan pajak daerah terhadap PBB kita terus melakukan penagihan secara door to door, harapannya 100 persen hingga akhir tahun targetnya bisa tercapai,” katanya.

Zulkarnaen menjelaskan, salah satu program pokok dari silaturahmi tersebut sebagai dasar atau wadah edukasi berkelanjutan untuk terus meningkatkan kesadaran kepatuhan masyarakat akan kewajibannya. “Melalui forum itu kita berharap muncul budaya baru yakni kesadaran membayar PBB. Masyarakat harus bangga karena telah melaksanakan kewajibannya, dan itu harus menjadi budaya,” terang mantan Kepala Bappeda Medan ini.

Tujuan lainnya, lanjut Zulkarnaen, supaya peserta yang hadir tersebut menjadi pelopor kepatuhan pembayaran pajak daerah. “Dan dalam tahun ini kita akan terus memperbaiki sistem pembayaran perpajakan daerah melalui online, sehingga masyarakat makin mudah membayar pajak,” katanya.

Menurut Zulkarnaen, pajak daerah dalam kedudukan dan fungsi cukup penting dan strategis sebagai pembiayaan pembangunan kota. Oleh karenanya suatu infrastruktur maupun utilitas kota yang bagus, berbanding lurus dengan didukung kesadaran perpatuhan perpajakan daerah.

“Pajak daerah menyumbang 35 persen dari total pendapatan daerah yang ada. Salah satu jenis pajak daerah itu ialah PBB. Sektor itu diharapkan menyumbang 30 persen terhadap pendapatan daerah dari sektor pajak daerah. Oleh karena itulah, sukses penerimaan PBB ini cukup penting sebagai pendukung pembiayaan daerah,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/