26.7 C
Medan
Friday, May 24, 2024

Siti Fadilah Diperiksa KPK

Bantah Ikut Korupsi Alkes Flu Burung

JAKARTA – Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari membantah bahwa dirinya terlibat korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) untuk penanganan flu burung pada 2006. Bantahan itu disampaikan Siti usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (1/4).
“Tidak benar itu,” ujarnya saat hendak meninggalkan gedung KPK, di Jalan HR Rasuna Said Jakarta, Jumat (1/4), sekitar  pukul 14.40 WIB.

Sebelumnya, tudingan Sisi Fadilah terlibat korupsi alkes flu burung dilontarkan mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Depkes, Ratna Dewi Umar. Beberapa waktu lalu, Ratna yang sejak pertengahan tahun lalu menjadi tersangka menyatakan bahwa dirinya hanya sekadar menjalankan perintah atasan.
Namun menurut Siti, dirinya sudah menyampaikan klarifikasi atas tudingan mantan anak buahnya di Depkes itu di hadapan penyidik KPK. “Makanya kepada penyidik tadi sudah disampaikan,” tegas anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu.

Selain itu, Siti juga membantah keterangan yang pernah disampaikan artis Cici Tegal yang mengaku pernah menerima uang Rp500 juta untuk menyumbang kegiatan sebuah jemaah pengajian. Uang itu disebut berasal dari rekanan Depkes. “Oh, itu juga tidak benar,” ujar Siti saat berada di mobil berplat B 30 SFS jemputannya yang siap melaju meninggalkan gedung KPK.
Hari ini, Siti diperiksa sejak pukul 08.00 WIB dan baru keluar dari gedung KPK menjelang pukul 15.00 WIB. Status Siti tetap sebagai saksi.

Sebagaimana pernah diberitakan, KPK menemukan adanya penggelembungan harga pada proyek alkes flu burung tahun 2006 yang didanai dengan APBN sebesar Rp52 miliar itu. Ratna Dewi Umar yang menjadi tersangka dalam kasus itu mengungkapkan bahwa dirinya hanya melaksanakan tugas atasan.

“Pimpinan yang memerintahkan. Siapa menterinya ketika itu, Anda tentu tahu,” ujar Ratna usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu.
Selain Ratna, dalam kasus tersebut KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka lainnya antara lain mantan Sekretaris Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Sutedjo Juwono dan mantan Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bina Pelayanan Medik (Yanmedik) Kementerian Kesehatan, Mulya A Hasyim.(mur/jpnn)

Bantah Ikut Korupsi Alkes Flu Burung

JAKARTA – Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari membantah bahwa dirinya terlibat korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) untuk penanganan flu burung pada 2006. Bantahan itu disampaikan Siti usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (1/4).
“Tidak benar itu,” ujarnya saat hendak meninggalkan gedung KPK, di Jalan HR Rasuna Said Jakarta, Jumat (1/4), sekitar  pukul 14.40 WIB.

Sebelumnya, tudingan Sisi Fadilah terlibat korupsi alkes flu burung dilontarkan mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Depkes, Ratna Dewi Umar. Beberapa waktu lalu, Ratna yang sejak pertengahan tahun lalu menjadi tersangka menyatakan bahwa dirinya hanya sekadar menjalankan perintah atasan.
Namun menurut Siti, dirinya sudah menyampaikan klarifikasi atas tudingan mantan anak buahnya di Depkes itu di hadapan penyidik KPK. “Makanya kepada penyidik tadi sudah disampaikan,” tegas anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu.

Selain itu, Siti juga membantah keterangan yang pernah disampaikan artis Cici Tegal yang mengaku pernah menerima uang Rp500 juta untuk menyumbang kegiatan sebuah jemaah pengajian. Uang itu disebut berasal dari rekanan Depkes. “Oh, itu juga tidak benar,” ujar Siti saat berada di mobil berplat B 30 SFS jemputannya yang siap melaju meninggalkan gedung KPK.
Hari ini, Siti diperiksa sejak pukul 08.00 WIB dan baru keluar dari gedung KPK menjelang pukul 15.00 WIB. Status Siti tetap sebagai saksi.

Sebagaimana pernah diberitakan, KPK menemukan adanya penggelembungan harga pada proyek alkes flu burung tahun 2006 yang didanai dengan APBN sebesar Rp52 miliar itu. Ratna Dewi Umar yang menjadi tersangka dalam kasus itu mengungkapkan bahwa dirinya hanya melaksanakan tugas atasan.

“Pimpinan yang memerintahkan. Siapa menterinya ketika itu, Anda tentu tahu,” ujar Ratna usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu.
Selain Ratna, dalam kasus tersebut KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka lainnya antara lain mantan Sekretaris Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Sutedjo Juwono dan mantan Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bina Pelayanan Medik (Yanmedik) Kementerian Kesehatan, Mulya A Hasyim.(mur/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/