26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

DPR Pastikan Pembahasan Omnibus Law Terbuka Libatkan Buruh

JELASKAN: Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lenamen menjelaskan kepada media soal pembasahan Omnibus Law yang terbuka serta leibatkan buruh.
JELASKAN: Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lenamen menjelaskan kepada media soal pembasahan Omnibus Law yang terbuka serta leibatkan buruh.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Omnibus Law Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) diperkirakan akan segera masuk proses pembahasan legislatif. Pada Senin (3/2) mendatang diperkirakan draft dan Surat Presiden (Surpres) sudah masuk meja DPR RI.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena memastikan nantinya pembahasan omnibus law dilakukan secara terbuka. Semua pihak bisa ikut meng awasi prosesnya hingga pengesahan.

“Di DPR kan selalu terbuka. Jadi akan mengajak semua pihak,”kata Melki di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2).

Selain itu, legislator partai Golkar itu pun memastikan akan melibatkan elemen buruh dalam proses pembahasan. Tak hanya itu, para pekerja informal pun akan diajak duduk bersama untuk diminta pandangannya.

Hal itu dilakukan karena jumlah pekerja informal di Indonesia angkanya cukup tinggi sekitar 57 juta orang, sedangkan pekerja formal sekitar 74 juta orang. Pandangan dari mereka tentu sangat penting karena omnibus law Ciptaker ini akan bersentuhan langsung dengan pekerja.

“Semua akan kita undang. Jadi baik buruh maupun pekerja formal lain, maupun pekerja informal misal warung atau pekerja informal lain akan kita undang,”jelas Melki.

Sebelumnya, Melki mengatakan draft beserta Surpres omnibus law Ciptaker akan sampai ke meja pimpinan dewan pada Senin (3/2) mendatang. “Saya dengar katanya Senin mau masuk ini. Surpresnya masuk beserta bahannya jika tidak ada perubahan lagi,” ujar Melki di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (1/2).

Melki mengatakan, pada Senin mendatang, DPR sendiri telah menjadwalkan adanya rapat paripurna. Apabila rencana penyerahan draft omnibus law tidak molor, maka DPR akan langsung memasukkan agenda pembahasan omnibus law pada rapat paripurna tersebut.

Setelah paripurna dilakukan, maka proses pembahasan oleh internal DPR akan berjalan. Nantinya pimpinan DPR akan mengambil keputusan pem bahasan omnibus law ini akan dilakukan oleh Badan Legislatif (Baleg), Panitia Khusus (Pansus), maupun jalur lainnya. (jpnn)

JELASKAN: Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lenamen menjelaskan kepada media soal pembasahan Omnibus Law yang terbuka serta leibatkan buruh.
JELASKAN: Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lenamen menjelaskan kepada media soal pembasahan Omnibus Law yang terbuka serta leibatkan buruh.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Omnibus Law Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) diperkirakan akan segera masuk proses pembahasan legislatif. Pada Senin (3/2) mendatang diperkirakan draft dan Surat Presiden (Surpres) sudah masuk meja DPR RI.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena memastikan nantinya pembahasan omnibus law dilakukan secara terbuka. Semua pihak bisa ikut meng awasi prosesnya hingga pengesahan.

“Di DPR kan selalu terbuka. Jadi akan mengajak semua pihak,”kata Melki di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2).

Selain itu, legislator partai Golkar itu pun memastikan akan melibatkan elemen buruh dalam proses pembahasan. Tak hanya itu, para pekerja informal pun akan diajak duduk bersama untuk diminta pandangannya.

Hal itu dilakukan karena jumlah pekerja informal di Indonesia angkanya cukup tinggi sekitar 57 juta orang, sedangkan pekerja formal sekitar 74 juta orang. Pandangan dari mereka tentu sangat penting karena omnibus law Ciptaker ini akan bersentuhan langsung dengan pekerja.

“Semua akan kita undang. Jadi baik buruh maupun pekerja formal lain, maupun pekerja informal misal warung atau pekerja informal lain akan kita undang,”jelas Melki.

Sebelumnya, Melki mengatakan draft beserta Surpres omnibus law Ciptaker akan sampai ke meja pimpinan dewan pada Senin (3/2) mendatang. “Saya dengar katanya Senin mau masuk ini. Surpresnya masuk beserta bahannya jika tidak ada perubahan lagi,” ujar Melki di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (1/2).

Melki mengatakan, pada Senin mendatang, DPR sendiri telah menjadwalkan adanya rapat paripurna. Apabila rencana penyerahan draft omnibus law tidak molor, maka DPR akan langsung memasukkan agenda pembahasan omnibus law pada rapat paripurna tersebut.

Setelah paripurna dilakukan, maka proses pembahasan oleh internal DPR akan berjalan. Nantinya pimpinan DPR akan mengambil keputusan pem bahasan omnibus law ini akan dilakukan oleh Badan Legislatif (Baleg), Panitia Khusus (Pansus), maupun jalur lainnya. (jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/