28.9 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Kapolri Geber Inovasi Pelayanan Publik

Dite Surendra/Jawa Pos Sinergi-Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian berfoto bersama pimpinan Jawa Pos Group usai  acara Dialog Kapolri dan Jawa Pos Group di ruang Semanggi Graha Pena Surabaya (2/9/2016).
Dite Surendra/Jawa Pos
Sinergi-Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian berfoto bersama pimpinan Jawa Pos Group usai acara Dialog Kapolri dan Jawa Pos Group di ruang Semanggi Graha Pena Surabaya (2/9/2016).

SURABAYA, SUMUTPOS.CO – Masyarakat dalam waktu dekat bisa mendapatkan pelayanan kepolisian yang lebih baik. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mendorong Polda dan Polres untuk membuat inovasi pelayanan publik yang lebih memudahkan. Untuk menjamin hal itu terlaksana, Tribrata 1 (sebutan Kapolri) akan menerapkan reward and punishment bagi yang berhasil dan gagal.

Hal tersebut disampaikan Kapolri dalam dialog Jawa Pos Group di ruang Semanggi, Gedung Graha Pena Surabaya, kemarin (2/9). Forum tersebut dihadiri sejumlah perwira tinggi Mabes Polri, Kapolda Jatim Irjen Anton Setiadji, dan pimpinan media massa di bawah Jawa Pos Group dari seluruh Indonesia.

Tito mengatakan, masyarakat saat ini butuh pelayanan polisi yang cepat. Yang harus dilakukan Polda dan Polres adalah membikin inovasi dalam hal pelayanan publik melalui digitalisasi. Misalnya pembuatan SIM online, STNK online, dan SKCK online, dan lain-lain.

”Semakin cepat, semakin baik,” katanya.

Karena itulah, dia sangat mengapresiasi tujuh inovasi pelayanan publik yang diluncurkan di Sidoarjo 1 September 2016 lalu. Inovasi tersebut adalah SKCK online (Polres Sidoarjo), Go SIGAP (Polres Gresik), Jember Police Online atau JEMPOL (Polres Jember), dan Panic Button (Polres Malang Kota). Selain itu, juga Sistem Operasional Terpadu Online atau SOTO (Polres Lamongan), Crime Alarm System (Polres Bojonegoro), serta Sistem Siaga Bumi Wali (Polres Tuban).

Dengan terobosan tersebut, masyarakat tidak perlu bingung lagi saat akan membuat laporan ke polisi. Pelaporan bisa dilakukan dengan sangat mudah. Pelapor cukup mengisi sendiri form yang disediakan secara online. ”Sekarang tidak ada lagi. Laporan yang pakai mobil dilayani cepat, yang nyeker (tidak pakai alas kaki) disuruh duduk lama tidak dilayani,” ucapnya.

Polisi kelahiran Palembang itu punya pengalaman yang masih lekat dalam memorinya terkait laporan ke kantor polisi. Saat itu dia berpangkat letnan dua dan berdinas di Jakarta Pusat. Ketika sedang berjaga, sekitar pukul 03.00 ada orang yang melapor kehilangan mobil ke kantor polisi. Saat itu dia melihat seniornya melayani pelapor itu sambil malas-malasan. Bahkan, saat meminta KTP dilakukan dengan nada marah.

Hal itu tidak akan terjadi lagi dengan inovasi pelayanan yang menggunakan sistem online. Selain mempermudah, sistem tersebut juga mempercepat pengambilan tindakan. Seperti terobosan Panic Button. Menurut dia, ketika ada laporan kehilangan mobil dan memencet panic button, semua jajaran kepolisian di wilayah tersebut langsung bisa memonitornya. ”Langsung bisa tahu jam berapa hilang dan lokasinya,” jelasnya.

Dite Surendra/Jawa Pos Sinergi-Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian berfoto bersama pimpinan Jawa Pos Group usai  acara Dialog Kapolri dan Jawa Pos Group di ruang Semanggi Graha Pena Surabaya (2/9/2016).
Dite Surendra/Jawa Pos
Sinergi-Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian berfoto bersama pimpinan Jawa Pos Group usai acara Dialog Kapolri dan Jawa Pos Group di ruang Semanggi Graha Pena Surabaya (2/9/2016).

SURABAYA, SUMUTPOS.CO – Masyarakat dalam waktu dekat bisa mendapatkan pelayanan kepolisian yang lebih baik. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mendorong Polda dan Polres untuk membuat inovasi pelayanan publik yang lebih memudahkan. Untuk menjamin hal itu terlaksana, Tribrata 1 (sebutan Kapolri) akan menerapkan reward and punishment bagi yang berhasil dan gagal.

Hal tersebut disampaikan Kapolri dalam dialog Jawa Pos Group di ruang Semanggi, Gedung Graha Pena Surabaya, kemarin (2/9). Forum tersebut dihadiri sejumlah perwira tinggi Mabes Polri, Kapolda Jatim Irjen Anton Setiadji, dan pimpinan media massa di bawah Jawa Pos Group dari seluruh Indonesia.

Tito mengatakan, masyarakat saat ini butuh pelayanan polisi yang cepat. Yang harus dilakukan Polda dan Polres adalah membikin inovasi dalam hal pelayanan publik melalui digitalisasi. Misalnya pembuatan SIM online, STNK online, dan SKCK online, dan lain-lain.

”Semakin cepat, semakin baik,” katanya.

Karena itulah, dia sangat mengapresiasi tujuh inovasi pelayanan publik yang diluncurkan di Sidoarjo 1 September 2016 lalu. Inovasi tersebut adalah SKCK online (Polres Sidoarjo), Go SIGAP (Polres Gresik), Jember Police Online atau JEMPOL (Polres Jember), dan Panic Button (Polres Malang Kota). Selain itu, juga Sistem Operasional Terpadu Online atau SOTO (Polres Lamongan), Crime Alarm System (Polres Bojonegoro), serta Sistem Siaga Bumi Wali (Polres Tuban).

Dengan terobosan tersebut, masyarakat tidak perlu bingung lagi saat akan membuat laporan ke polisi. Pelaporan bisa dilakukan dengan sangat mudah. Pelapor cukup mengisi sendiri form yang disediakan secara online. ”Sekarang tidak ada lagi. Laporan yang pakai mobil dilayani cepat, yang nyeker (tidak pakai alas kaki) disuruh duduk lama tidak dilayani,” ucapnya.

Polisi kelahiran Palembang itu punya pengalaman yang masih lekat dalam memorinya terkait laporan ke kantor polisi. Saat itu dia berpangkat letnan dua dan berdinas di Jakarta Pusat. Ketika sedang berjaga, sekitar pukul 03.00 ada orang yang melapor kehilangan mobil ke kantor polisi. Saat itu dia melihat seniornya melayani pelapor itu sambil malas-malasan. Bahkan, saat meminta KTP dilakukan dengan nada marah.

Hal itu tidak akan terjadi lagi dengan inovasi pelayanan yang menggunakan sistem online. Selain mempermudah, sistem tersebut juga mempercepat pengambilan tindakan. Seperti terobosan Panic Button. Menurut dia, ketika ada laporan kehilangan mobil dan memencet panic button, semua jajaran kepolisian di wilayah tersebut langsung bisa memonitornya. ”Langsung bisa tahu jam berapa hilang dan lokasinya,” jelasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/