30.6 C
Medan
Thursday, May 23, 2024

Pemerintah Bakal Buka Pintu Baru Kedatangan Luar Negeri, Waktu Karantina Jadi 7 Sampai 10 Hari

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah akan membuka pintu-pintu baru bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) baik moda transportasi pesawat, laut, maupun darat. Dia menjelaskan, selain Jakarta, Bandara Juanda di Surabaya juga akan dibuka sebagai pintu masuk kedatangan perjalanan Internasional.

PADAT: Kondisi Bandara Changi Singapura cukup padat. Pemerintah Singapura memberlakukan testing wajib pada saat kedatangan, dan kepada suspect serta kasus konfirmasi Omicron, diharuskan karantina terpusat selama 10 hari.

Artinya, pemerintah juga akan menyiapkan fasilitas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang datang ke Tanah Air.

“Bagi PPLN, pemerintah mempersiapkan pintu-pintu baru. Selain di Jakarta, disiapkan juga di Juanda maupun tempat lain. Tentunya disiapkan karantinanya,” ungkap Airlangga, dalam konferensi pers secara virtual, Senin (3/1).

Kemudian, lanjut Airlangga, untuk pintu masih melalui jalur darat, pemerintah juga sedang menyiapkan di wilayah Kalimantan Barat dan Timur.

“Apakah itu yang ada di lintas batas, yakni Entikong, dan di Kalimantan Barat serta Kalimantan Timur,” tuturnya.

Tak hanya itu, untuk pintu masuk bagi pelaku perjalanan laut juga dibuka, yakni Batam dan Tanjungpinang. Tentunya juga akan disiapkan pula fasilitas karantina di tempat tersebut.

“Selanjutnya juga yang masuk laut, antara lain Batam, Tanjungpinang, Kepri,” imbuh Airlangga.

Airlangga pun mengatakan, bersamaan dengan kebijakan karantina yang dipangkas, pemerintah akan menambah negara yang dikenakan aturan karantina selama 10 hari.

“Nanti Pak Menkomarinves akan memasukkan di dalam satgas. Jadi 2 negara yang relatif tinggi juga dikenakan 10 hari (karantina), menambah dari yang 13 negara. Sedangkan yang lain di luar negara tersebut, 7 hari,” bebernya.

Sementara itu, pemerintah kembali mengubah aturan karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri menjadi 7 sampai 10 hari, disesuaikan berdasarkan kasus Omicron di negara asal. Aturan karantina sebelumnya ditetapkan, yakni 10 hingga 14 hari.

“Diputuskan, karantina yang 14 hari menjadi 10 hari, dan yang 10 hari jadi 7 hari,” ujar Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Istana Negara, Senin (3/1).

Luhut menjelaskan, kebijakan perjalanan internasional tersebut seiring dengan penanganan kasus Covid-19 yang baik dan penyebaran kasus yang sangat minim.

“Semua angka-angka membaik. Yang pertama mungkin 2 hari berselang kasus kematian, tidak ada dalam kasus Covid-19 ini. Itu pada 26 Desember 2021 dan 2 Januari 2022. Jadi zero death,” katanya.

Dia juga mengatakan, kehadiran varian Omicron ini sudah menyebar menjadi 132 negara, dan Indonesia masuk dalam ranking 40. Luhut menyebutkan, jumlah kasus Omicron di Indonesia saat ini ada sebanyak 152 kasus, dan yang sudah sembuh 23 persen dari angka tersebut.

“Jadi angka ini memang masih dilihat cukup baik dibandingkan negara lain,” jelasnya. (jpc/saz)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah akan membuka pintu-pintu baru bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) baik moda transportasi pesawat, laut, maupun darat. Dia menjelaskan, selain Jakarta, Bandara Juanda di Surabaya juga akan dibuka sebagai pintu masuk kedatangan perjalanan Internasional.

PADAT: Kondisi Bandara Changi Singapura cukup padat. Pemerintah Singapura memberlakukan testing wajib pada saat kedatangan, dan kepada suspect serta kasus konfirmasi Omicron, diharuskan karantina terpusat selama 10 hari.

Artinya, pemerintah juga akan menyiapkan fasilitas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang datang ke Tanah Air.

“Bagi PPLN, pemerintah mempersiapkan pintu-pintu baru. Selain di Jakarta, disiapkan juga di Juanda maupun tempat lain. Tentunya disiapkan karantinanya,” ungkap Airlangga, dalam konferensi pers secara virtual, Senin (3/1).

Kemudian, lanjut Airlangga, untuk pintu masih melalui jalur darat, pemerintah juga sedang menyiapkan di wilayah Kalimantan Barat dan Timur.

“Apakah itu yang ada di lintas batas, yakni Entikong, dan di Kalimantan Barat serta Kalimantan Timur,” tuturnya.

Tak hanya itu, untuk pintu masuk bagi pelaku perjalanan laut juga dibuka, yakni Batam dan Tanjungpinang. Tentunya juga akan disiapkan pula fasilitas karantina di tempat tersebut.

“Selanjutnya juga yang masuk laut, antara lain Batam, Tanjungpinang, Kepri,” imbuh Airlangga.

Airlangga pun mengatakan, bersamaan dengan kebijakan karantina yang dipangkas, pemerintah akan menambah negara yang dikenakan aturan karantina selama 10 hari.

“Nanti Pak Menkomarinves akan memasukkan di dalam satgas. Jadi 2 negara yang relatif tinggi juga dikenakan 10 hari (karantina), menambah dari yang 13 negara. Sedangkan yang lain di luar negara tersebut, 7 hari,” bebernya.

Sementara itu, pemerintah kembali mengubah aturan karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri menjadi 7 sampai 10 hari, disesuaikan berdasarkan kasus Omicron di negara asal. Aturan karantina sebelumnya ditetapkan, yakni 10 hingga 14 hari.

“Diputuskan, karantina yang 14 hari menjadi 10 hari, dan yang 10 hari jadi 7 hari,” ujar Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Istana Negara, Senin (3/1).

Luhut menjelaskan, kebijakan perjalanan internasional tersebut seiring dengan penanganan kasus Covid-19 yang baik dan penyebaran kasus yang sangat minim.

“Semua angka-angka membaik. Yang pertama mungkin 2 hari berselang kasus kematian, tidak ada dalam kasus Covid-19 ini. Itu pada 26 Desember 2021 dan 2 Januari 2022. Jadi zero death,” katanya.

Dia juga mengatakan, kehadiran varian Omicron ini sudah menyebar menjadi 132 negara, dan Indonesia masuk dalam ranking 40. Luhut menyebutkan, jumlah kasus Omicron di Indonesia saat ini ada sebanyak 152 kasus, dan yang sudah sembuh 23 persen dari angka tersebut.

“Jadi angka ini memang masih dilihat cukup baik dibandingkan negara lain,” jelasnya. (jpc/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/