31.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

PWU Belum Tuntas, Dahlan Diperiksa Mobil Listrik

FOTO: Angger Bondan/Jawa Pos Dahlan Iskan keluar dari Rutan Medaeng setelah statusnya berubah menjadi tahanan rumah, Senin (31/10/2016).
FOTO: Angger Bondan/Jawa Pos
Dahlan Iskan keluar dari Rutan Medaeng setelah statusnya berubah menjadi tahanan rumah, Senin (31/10/2016).

SURABAYA, SUMUTPOS.CO – Ungkapan Dahlan Iskan bahwa dirinya sudah lama diincar pihak yang sedang berkuasa memang bukan isapan jempol belaka. Belum kelar penyidikan kasus di PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim, Kamis (3/11) Dahlan sudah diperiksa atas kasus mobil listrik.

Agenda pemeriksaan tersebut sangat mendadak. Surat undangan pemeriksaan diberikan saat tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim mengeluarkan Dahlan dari Rutan Medaeng untuk dialihkan menjadi tahanan kota pada Senin (31/10). Dalam surat itu disebutkan, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memintai keterangan Dahlan pada Kamis (3/11) di gedung Kejati Jatim.

Tim penyidik tindak pidana khusus Kejagung tiba di Surabaya Rabu sore (2/11). Mereka sempat menggelar pertemuan di rumah dinas Kepala Kejati Jatim Maruli Hutagalung di Jalan Taman Jayengrono malam harinya. Kemarin pagi mereka menggunakan ruang rapat pidana khusus kejati untuk memeriksa Dahlan.

Mantan Menteri BUMN tersebut tiba di gedung kejati sekitar pukul 09.45 dan langsung menuju lantai 5 untuk melakukan wajib lapor. Penyidik Kejagung kemudian langsung mencecarnya dengan pertanyaan soal pengadaan mobil listrik.

Pemeriksaan berakhir kira-kira pukul 12.15. Tidak lama berselang, Dahlan meninggalkan gedung Kejati Jatim. Ditanya tentang getolnya korps kejaksaan yang memeriksanya terus-menerus, bapak dua anak tersebut hanya menyunggingkan senyum khasnya. ”Anda lebih tahu,” ucapnya.

Plt Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Romy Arizyanto mengatakan, Dahlan hadir untuk melakukan wajib lapor. Selain itu, dia dimintai keterangan terkait mobil listrik. Pemeriksaan tersebut dilakukan Kejagung. ”Diperiksa di sini karena status penahanan Dahlan, tahanan kota, jadi tidak bisa dipanggil ke Jakarta,” terangnya.

Pemeriksaan Kejagung terkait mobil listrik itu semakin menegaskan bahwa ada upaya untuk menjerat Dahlan dengan berbagai cara. Dalam perkara tersebut, sejak awal Kejagung memang berusaha mencari kesalahan Dahlan.

Indikasi itu terlihat dari penyebutan nama Dahlan ”bersama-sama melakukan korupsi” dalam dakwaan maupun tuntutan Dasep Ahmadi. Dasep merupakan direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama yang membuat 16 prototipe mobil listrik untuk menyelenggarakan konferensi APEC di Bali pada 2013. Dia dipidanakan dengan tudingan tak bisa menyelesaikan proyek tersebut.

FOTO: Angger Bondan/Jawa Pos Dahlan Iskan keluar dari Rutan Medaeng setelah statusnya berubah menjadi tahanan rumah, Senin (31/10/2016).
FOTO: Angger Bondan/Jawa Pos
Dahlan Iskan keluar dari Rutan Medaeng setelah statusnya berubah menjadi tahanan rumah, Senin (31/10/2016).

SURABAYA, SUMUTPOS.CO – Ungkapan Dahlan Iskan bahwa dirinya sudah lama diincar pihak yang sedang berkuasa memang bukan isapan jempol belaka. Belum kelar penyidikan kasus di PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim, Kamis (3/11) Dahlan sudah diperiksa atas kasus mobil listrik.

Agenda pemeriksaan tersebut sangat mendadak. Surat undangan pemeriksaan diberikan saat tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim mengeluarkan Dahlan dari Rutan Medaeng untuk dialihkan menjadi tahanan kota pada Senin (31/10). Dalam surat itu disebutkan, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memintai keterangan Dahlan pada Kamis (3/11) di gedung Kejati Jatim.

Tim penyidik tindak pidana khusus Kejagung tiba di Surabaya Rabu sore (2/11). Mereka sempat menggelar pertemuan di rumah dinas Kepala Kejati Jatim Maruli Hutagalung di Jalan Taman Jayengrono malam harinya. Kemarin pagi mereka menggunakan ruang rapat pidana khusus kejati untuk memeriksa Dahlan.

Mantan Menteri BUMN tersebut tiba di gedung kejati sekitar pukul 09.45 dan langsung menuju lantai 5 untuk melakukan wajib lapor. Penyidik Kejagung kemudian langsung mencecarnya dengan pertanyaan soal pengadaan mobil listrik.

Pemeriksaan berakhir kira-kira pukul 12.15. Tidak lama berselang, Dahlan meninggalkan gedung Kejati Jatim. Ditanya tentang getolnya korps kejaksaan yang memeriksanya terus-menerus, bapak dua anak tersebut hanya menyunggingkan senyum khasnya. ”Anda lebih tahu,” ucapnya.

Plt Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Romy Arizyanto mengatakan, Dahlan hadir untuk melakukan wajib lapor. Selain itu, dia dimintai keterangan terkait mobil listrik. Pemeriksaan tersebut dilakukan Kejagung. ”Diperiksa di sini karena status penahanan Dahlan, tahanan kota, jadi tidak bisa dipanggil ke Jakarta,” terangnya.

Pemeriksaan Kejagung terkait mobil listrik itu semakin menegaskan bahwa ada upaya untuk menjerat Dahlan dengan berbagai cara. Dalam perkara tersebut, sejak awal Kejagung memang berusaha mencari kesalahan Dahlan.

Indikasi itu terlihat dari penyebutan nama Dahlan ”bersama-sama melakukan korupsi” dalam dakwaan maupun tuntutan Dasep Ahmadi. Dasep merupakan direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama yang membuat 16 prototipe mobil listrik untuk menyelenggarakan konferensi APEC di Bali pada 2013. Dia dipidanakan dengan tudingan tak bisa menyelesaikan proyek tersebut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/