26 C
Medan
Monday, October 7, 2024

Yasonna Bantah Golkar Bubar

Menkumham Yasonna Laoly
Menkumham Yasonna Laoly

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menkumham Yasonna Laoly menegaskan, tidak ada pembubaran Partai Golkar seperti yang diisukan sejumlah pihak.

Isu bubarnya partai besar itu berhembus setelah Yasonna mencabut SK kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono, tapi tidak mengesahkan Golkar hasil Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie.  Sementara, Golkar hasil Munas Riau 2009 sendiri sudah habis masa berlakunya pada 31 Desember 2015 lalu.

“Tidak benar Golkarnya bubar. Badan hukum Golkar masih berlaku,” tegas Yasonna di kantor kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/1).

Menurut Yasonna, pemerintah tidak ikut campur masalah kepengurusan parpol secara mendalam. Karena itu, diserahkan pada keputusan AD/ART. Politikus PDIP nonaktif ini mengatakan, pemerintah angkat tangan dari masalah partai itu setelah SK dicabut.

“Dalam surat pengantar penyelesaiannya diserahkan sesuai AD/ART partai. Kalau ada perselisihan, perlu diselesaikan secara demokratis. Kecuali ada keputusan hukum tetap,” imbuhnya.

Yasonna enggan mengomentari lebih jauh lagi masalah Golkar karena kementeriannya sudah menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme di internal partai berlambang pohon beringin tersebut. (flo/jpnn)

Menkumham Yasonna Laoly
Menkumham Yasonna Laoly

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menkumham Yasonna Laoly menegaskan, tidak ada pembubaran Partai Golkar seperti yang diisukan sejumlah pihak.

Isu bubarnya partai besar itu berhembus setelah Yasonna mencabut SK kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono, tapi tidak mengesahkan Golkar hasil Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie.  Sementara, Golkar hasil Munas Riau 2009 sendiri sudah habis masa berlakunya pada 31 Desember 2015 lalu.

“Tidak benar Golkarnya bubar. Badan hukum Golkar masih berlaku,” tegas Yasonna di kantor kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/1).

Menurut Yasonna, pemerintah tidak ikut campur masalah kepengurusan parpol secara mendalam. Karena itu, diserahkan pada keputusan AD/ART. Politikus PDIP nonaktif ini mengatakan, pemerintah angkat tangan dari masalah partai itu setelah SK dicabut.

“Dalam surat pengantar penyelesaiannya diserahkan sesuai AD/ART partai. Kalau ada perselisihan, perlu diselesaikan secara demokratis. Kecuali ada keputusan hukum tetap,” imbuhnya.

Yasonna enggan mengomentari lebih jauh lagi masalah Golkar karena kementeriannya sudah menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme di internal partai berlambang pohon beringin tersebut. (flo/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/