26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Labora Sitorus Dikawal Pasukan Siap Mati

Dia mengatakan, saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkumham sedang melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Lapas Sorong. Jika terbukti salah, Handoyo memastikan yang bersangkutan akan mendapat sanksi berat. Namun, dia belum mau menyatakan sanksi apa yang bakal dikenakan. Sebab, hal itu tergantung hasil pemeriksaan sejauh mana kadar kesalahannya.

Handoyo menambahkan, upaya penangkapan terhadap Labora sedang dilakukan. Kemenkumham bersama Polda Papua Barat saat ini sedang berusaha untuk menangkap Labora kembali. Labora diketahui berada di rumahnya di Sorong, Papua Barat.

Handoyo mengaku, ada orang-orang yang menjaga Labora. Orang-orang tersebut sengaja dipersiapkan untuk mengamankannya dari berbagai hal, termasuk upaya penangkapan yang dilakukan petugas. “Kita tahu duitnya kan banyak,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Sorong, Papua Barat menetapkan Labora sebagai buronan karena tidak berada di Lapas Sorong saat dieksekusi pada November 2014 lalu. Labora Sitorus dikabarkan menjalankan pengobatan ke rumah sakit Angkatan Laut Sorong, namun tak pernah kembali lagi ke Lapas Sorong, sejak (17/3).

“Tapi kami tetap berharap yang bersangkutan secara kooperatif menyerahkan diri ke kejaksaan,” ujar Brigjen Pol Paulus Waterpauw, beberapa waktu lalu.

Paulus mengakui, saat ini Labora masih berstatus sebagai anggota Polri meski sudah ada keputusan pengadilan atas kasus yang menyeretnya. Sebab, Polda belum menggelar sidang kode etik. Namun lanjut kapolda, sejak bergulirnya kasus, Labora sudah lama tidak menerima gaji sebagai polisi. Gajinya dihentikan dan dikembalikan ke negara.

“Sebelumnya sudah disiapkan di Polda Papua (Sidang kode etik,red) tetapi karena yang bersangkutan sedang dalam proses hukum sehingga masih diberi kesempatan dulu mengikuti proses pidananya,” kata jenderal bintang satu itu.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan Labora memiliki rekening Rp 1,5 triliun. Dengan pangkatnya yang hanya pembantu perwira menengah, kekayaan ini memang sulit diterima nalar.

Dari penyidikan yang dilakukan Polda Papua, LS setidaknya memiliki dua bisnis. Selain mempunyai sawmil yang mengolah kayu untuk dikirim ke Surabaya, Jawa Timur, Bintara Tinggi yang kini bertugas di Polres Raja Ampat Papua Barat itu juga memiliki perusahaan yang menyuplai bahan bakar minyak (BBM).

Labora sendiri sudah pernah membantah temuan PPATK. Ia bingung dengan tuduhan memiliki banyak rekening, apalagi sampai transaksi mencapai triliunan. Menurutnya, ia hanya memiliki empat rekening. Tiga di Bank Mandiri dan satunya lagi di Bank Papua. “Saya tidak ngerti (tudingan adanya puluhan rekening),” kata LSabora saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/5) lalu. (bbs/rbb)

Dia mengatakan, saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkumham sedang melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Lapas Sorong. Jika terbukti salah, Handoyo memastikan yang bersangkutan akan mendapat sanksi berat. Namun, dia belum mau menyatakan sanksi apa yang bakal dikenakan. Sebab, hal itu tergantung hasil pemeriksaan sejauh mana kadar kesalahannya.

Handoyo menambahkan, upaya penangkapan terhadap Labora sedang dilakukan. Kemenkumham bersama Polda Papua Barat saat ini sedang berusaha untuk menangkap Labora kembali. Labora diketahui berada di rumahnya di Sorong, Papua Barat.

Handoyo mengaku, ada orang-orang yang menjaga Labora. Orang-orang tersebut sengaja dipersiapkan untuk mengamankannya dari berbagai hal, termasuk upaya penangkapan yang dilakukan petugas. “Kita tahu duitnya kan banyak,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Sorong, Papua Barat menetapkan Labora sebagai buronan karena tidak berada di Lapas Sorong saat dieksekusi pada November 2014 lalu. Labora Sitorus dikabarkan menjalankan pengobatan ke rumah sakit Angkatan Laut Sorong, namun tak pernah kembali lagi ke Lapas Sorong, sejak (17/3).

“Tapi kami tetap berharap yang bersangkutan secara kooperatif menyerahkan diri ke kejaksaan,” ujar Brigjen Pol Paulus Waterpauw, beberapa waktu lalu.

Paulus mengakui, saat ini Labora masih berstatus sebagai anggota Polri meski sudah ada keputusan pengadilan atas kasus yang menyeretnya. Sebab, Polda belum menggelar sidang kode etik. Namun lanjut kapolda, sejak bergulirnya kasus, Labora sudah lama tidak menerima gaji sebagai polisi. Gajinya dihentikan dan dikembalikan ke negara.

“Sebelumnya sudah disiapkan di Polda Papua (Sidang kode etik,red) tetapi karena yang bersangkutan sedang dalam proses hukum sehingga masih diberi kesempatan dulu mengikuti proses pidananya,” kata jenderal bintang satu itu.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan Labora memiliki rekening Rp 1,5 triliun. Dengan pangkatnya yang hanya pembantu perwira menengah, kekayaan ini memang sulit diterima nalar.

Dari penyidikan yang dilakukan Polda Papua, LS setidaknya memiliki dua bisnis. Selain mempunyai sawmil yang mengolah kayu untuk dikirim ke Surabaya, Jawa Timur, Bintara Tinggi yang kini bertugas di Polres Raja Ampat Papua Barat itu juga memiliki perusahaan yang menyuplai bahan bakar minyak (BBM).

Labora sendiri sudah pernah membantah temuan PPATK. Ia bingung dengan tuduhan memiliki banyak rekening, apalagi sampai transaksi mencapai triliunan. Menurutnya, ia hanya memiliki empat rekening. Tiga di Bank Mandiri dan satunya lagi di Bank Papua. “Saya tidak ngerti (tudingan adanya puluhan rekening),” kata LSabora saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/5) lalu. (bbs/rbb)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/