26.7 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Dewan Pers Monitor KEJ, Kominfo Monitor Konten

FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
Masyarakat saat ikut dalam kampanye Gerakan Anti Hoax di Bundaran Hotel Indonesia Jakarta, Minggu (8/1/2016).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Dewan Pers telah melakukan verifikasi terhadap sejumlah media massa. Sejauh ini, ada 74 media massa yang telah terverifikasi. Jumlah tersebut masih akan terus bertambah. Ketua Komisi Hubungan Antarlembaga dan Luar Negeri Dewan Pers Nezar Patria menjelaskan bahwa saat ini, masih ada media massa lain yang sedang dalam proses verifikasi.

”Sebanyak 74 media massa ini yang sudah menjalani verifikasi. Kalau yang terdaftar untuk diverifikasi ini banyak. Media cetak saja sepertinya bisa mencapai 400-600 perusahaan,” kata Nezar kepada Jawa Pos (Grup Sumut Pos), Minggu (5/2).

Nezar mengatakan, jumlah media massa di Indonesia sangat banyak. baik yang berpusat di Jakarta maupun yang berpusat di daerah. Ditambah lagi munculnya banyak media online. ”Jadi, 74 itu hanya kickoff. Mewakili yang sedang dalam proses verifikasi,” tambahnya.

Salah satu poin yang menjadi bahan penilaian Dewan Pers untuk verifikasi adalah apakah media massa tersebut dijalankan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Konten jurnalisme yang diusung media tersebut pun harus sesuai dengan standar jurnalisme profesional.

Terkait dengan hal tersebut, kendati sudah ada verifikasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan tetap melakukan monitoring terhadap konten media-media online tersebut. Kominfo juga akan tetap memonitor konten media-media online lain yang lebum terverifikasi.

FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
Masyarakat saat ikut dalam kampanye Gerakan Anti Hoax di Bundaran Hotel Indonesia Jakarta, Minggu (8/1/2016).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Dewan Pers telah melakukan verifikasi terhadap sejumlah media massa. Sejauh ini, ada 74 media massa yang telah terverifikasi. Jumlah tersebut masih akan terus bertambah. Ketua Komisi Hubungan Antarlembaga dan Luar Negeri Dewan Pers Nezar Patria menjelaskan bahwa saat ini, masih ada media massa lain yang sedang dalam proses verifikasi.

”Sebanyak 74 media massa ini yang sudah menjalani verifikasi. Kalau yang terdaftar untuk diverifikasi ini banyak. Media cetak saja sepertinya bisa mencapai 400-600 perusahaan,” kata Nezar kepada Jawa Pos (Grup Sumut Pos), Minggu (5/2).

Nezar mengatakan, jumlah media massa di Indonesia sangat banyak. baik yang berpusat di Jakarta maupun yang berpusat di daerah. Ditambah lagi munculnya banyak media online. ”Jadi, 74 itu hanya kickoff. Mewakili yang sedang dalam proses verifikasi,” tambahnya.

Salah satu poin yang menjadi bahan penilaian Dewan Pers untuk verifikasi adalah apakah media massa tersebut dijalankan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Konten jurnalisme yang diusung media tersebut pun harus sesuai dengan standar jurnalisme profesional.

Terkait dengan hal tersebut, kendati sudah ada verifikasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan tetap melakukan monitoring terhadap konten media-media online tersebut. Kominfo juga akan tetap memonitor konten media-media online lain yang lebum terverifikasi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/