26 C
Medan
Friday, May 3, 2024

3 WNA dan Pasangan Kumpul Kebo Diamankan

Rumah kos-kosan dirazia.(batara tampubolon-Sumut Pos)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO -Tiga orang Warga Negara Asing (WNA) asal India, Nirmal Kumar (29) Dinesh Ravi (25) dan Karthkeyan (25) terjaring razia jucial bersama belasan pasangan bukan suami istri, di Lubukpakam, Jumat (3/2) dan Sabtu (4/2) lalu.

Razia dilakukan oleh tim gabungan terdiri dari personil Satpol PP, TNI dan Polri, Dinas sosial Kabupaten Deliserdang, dibantu aparat desa dan kecamatan. Pertama tim mendatangi tempat  kos-kosan dan tempat hiburan malam.

Di lokasi tempat hiburan berupa Are Famili Karoke, Dolpin Karoke tim hanya melakukan pemeriksaan KTP. Tak ada yang diangkut dari lokasi tersebut. Sementara saat merazia tempat kos-kosan, Mutiara di Kelurahan Cemara, depan Pengadilan Negri (PN) diamankan belasan orang  yang pasangan bukan suami istri alias kumpul kebo. Diantaranya berinisial DM(47) warga Kampung Sidamukti, JK (22) warga Hiligara, Desa Awa’al Nias, APDP (26) warga Kampung Gereja, SP (24) warga Togur, AP (44) warga Pematangsiantar, LAS(26) Jalan Pasar V Timur, Blok VI.

Selanjutnya HZ (22) warga Jalan Galang Lubukpakam, ST (46) tukang kusuk, warga Lingkungan IX Wonosari, Desa Pardamaian Kecamatan Stabat, MD (22) warga Simpang STM. Kemudian, ED (26) petani, warga Ceh Teng Gayah, AM (33) tukang Kusuk, warga Tanjung Morawa, FAH (28) tukang kusuk warga Gunung Tua Paluta, TS (25) Jalan Tirta Deli Gang Air Bersih, Tanjung Morawa, TNS (18) mahasiswi, warga Jalan Padang Medan bersama APL (18) mahasiswa, warga Jalan Paya Reje Takengon.

Sementara itu, untuk Warga Negara Asing asal India yang terjaring Nikel Kumar (29) bekerja di proyek Gardu Induk PLN di Kecamatan Galang, Dinesh Ravi (25) dan Karthkeyan (25) yang mengaku mengunjungi keluarganya.

Belasan orang yang terjaring razia tersebut, selanjutnya diamankan ke Aula Kantor Camat Lubukpakam untuk pendataan. Saat dilakukan pendataan, belasan orang yang terjaring ini pun menghubungi pihak keluarga. Sempat terjadi perdebatan antara petugas yang melakukan pendataan dengan pihak keluarga yang berusaha menjamin keluarganya yang terjaring razia.

Tim gabungan akhirnya mengembalikan belasan orang yang terjaring razia itu kepada keluarganya, setelah dijamin pihak keluarga maupun Kepala Lingkungan (Kepling). Termasuk tiga WNA asal India tersebut setelah diperiksa paspor dan izin tinggalnya.

Camat Lubukpakam Khairul Azmi menerangkan, razia ini bertujuan untuk penertiban rumah kos. Bagi WNA yang terjaring razia pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi.

“Razia ini penertiban rumah kos. Untuk WNA akan koordinasi dengan pihak Imigrasi, sementara untuk pasangan yang bukan suami istri ada kebijakan dipanggil orangtua atau pihak keluarga,” tegas Khairul.(btr/mag-2/han)

 

Rumah kos-kosan dirazia.(batara tampubolon-Sumut Pos)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO -Tiga orang Warga Negara Asing (WNA) asal India, Nirmal Kumar (29) Dinesh Ravi (25) dan Karthkeyan (25) terjaring razia jucial bersama belasan pasangan bukan suami istri, di Lubukpakam, Jumat (3/2) dan Sabtu (4/2) lalu.

Razia dilakukan oleh tim gabungan terdiri dari personil Satpol PP, TNI dan Polri, Dinas sosial Kabupaten Deliserdang, dibantu aparat desa dan kecamatan. Pertama tim mendatangi tempat  kos-kosan dan tempat hiburan malam.

Di lokasi tempat hiburan berupa Are Famili Karoke, Dolpin Karoke tim hanya melakukan pemeriksaan KTP. Tak ada yang diangkut dari lokasi tersebut. Sementara saat merazia tempat kos-kosan, Mutiara di Kelurahan Cemara, depan Pengadilan Negri (PN) diamankan belasan orang  yang pasangan bukan suami istri alias kumpul kebo. Diantaranya berinisial DM(47) warga Kampung Sidamukti, JK (22) warga Hiligara, Desa Awa’al Nias, APDP (26) warga Kampung Gereja, SP (24) warga Togur, AP (44) warga Pematangsiantar, LAS(26) Jalan Pasar V Timur, Blok VI.

Selanjutnya HZ (22) warga Jalan Galang Lubukpakam, ST (46) tukang kusuk, warga Lingkungan IX Wonosari, Desa Pardamaian Kecamatan Stabat, MD (22) warga Simpang STM. Kemudian, ED (26) petani, warga Ceh Teng Gayah, AM (33) tukang Kusuk, warga Tanjung Morawa, FAH (28) tukang kusuk warga Gunung Tua Paluta, TS (25) Jalan Tirta Deli Gang Air Bersih, Tanjung Morawa, TNS (18) mahasiswi, warga Jalan Padang Medan bersama APL (18) mahasiswa, warga Jalan Paya Reje Takengon.

Sementara itu, untuk Warga Negara Asing asal India yang terjaring Nikel Kumar (29) bekerja di proyek Gardu Induk PLN di Kecamatan Galang, Dinesh Ravi (25) dan Karthkeyan (25) yang mengaku mengunjungi keluarganya.

Belasan orang yang terjaring razia tersebut, selanjutnya diamankan ke Aula Kantor Camat Lubukpakam untuk pendataan. Saat dilakukan pendataan, belasan orang yang terjaring ini pun menghubungi pihak keluarga. Sempat terjadi perdebatan antara petugas yang melakukan pendataan dengan pihak keluarga yang berusaha menjamin keluarganya yang terjaring razia.

Tim gabungan akhirnya mengembalikan belasan orang yang terjaring razia itu kepada keluarganya, setelah dijamin pihak keluarga maupun Kepala Lingkungan (Kepling). Termasuk tiga WNA asal India tersebut setelah diperiksa paspor dan izin tinggalnya.

Camat Lubukpakam Khairul Azmi menerangkan, razia ini bertujuan untuk penertiban rumah kos. Bagi WNA yang terjaring razia pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi.

“Razia ini penertiban rumah kos. Untuk WNA akan koordinasi dengan pihak Imigrasi, sementara untuk pasangan yang bukan suami istri ada kebijakan dipanggil orangtua atau pihak keluarga,” tegas Khairul.(btr/mag-2/han)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/