Pramono menegaskan, pemerintah menganggap rencana pemangkasan jumlah PNS itu masih sebatas gagasan, ide, atau wacana. “Presiden sampai hari ini belum pernah dilaporkan mengenai rencana pengurangan tersebut, sehingga kami menganggap bahwa ini masih dalam tahap gagasan, ide, wacana yang berkembang di Kementerian PANRB,” jelas Pramono dalam keterangan persnya, kemarin.
Dikatakan, karena kebijakan dimaksud menyangkut nasib 1 juta PNS, yang merupakan jumlah yang besar, tidak mungkin hanya diputuskan sendiri oleh Menteri Yuddy. Pastilah hal itu harus melalui persetujuan Presiden Jokowi, setelah dilakukan rapat terbatas (ratas) dengan menteri-menteri terkait. Sementara, rapat membahas hal itu belum pernah dilakukan. “Pastikan akan dirataskan, Ratas saja belum pernah untuk membahas itu,” tegasnya.(esy/jpnn)