32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Amien Rais Tunda Laporkan Kasus Korupsi Dua Tokoh Besar


Foto: VOA/Fathiyah
Juru bicara KPK Febri Diansyah (baju putih kiri) dan mantan anggota DPR Drajat Wibowo (kanan depan) memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan, Senin 5/6.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketika memberikan keterangan pers Jumat (2/6) pekan lalu di kediamannya di Kebayoran baru, Jakarta Selatan, Amien Rais menyatakan akan melaporkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan dua tokoh besar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin pekan ini. Kala itu, Amien tidak mau menyebut siapa dua tokoh yang dimaksud.

Dalam kesempatan itu, Amien Rais mengakui menerima dana Rp 600 juta tapi bukan berasal dari aliran duit hasil korupsi pembelian alat-alat kesehatan. Dia menyatakan uang Rp 600 juta itu bantuan dari Sutrisno Bachir.

Namun, mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat dan bekas Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut membatalkan rencanya itu. Alasannya, dia hanya mau memberikan laporan dugaan korupsi itu langsung kepada pimpinan KPK, tapi pimpinan masih menolak memberikan kesempatan buat Amien.

Amien pada Senin (5/6) hanya mengirimkan lima perwakilannya ke KPK, termasuk dua politikus PAN, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Drajad Wibowo dan anggota DPR Saleh Partaonan Daulay, serta putranya, Hanafi Rais. Utusan dari Amien Rais itu diterima juru bicara KPK Febri Diansyah.

Dalam jumpa pers usai pertemuan, Febri Diansyah mengatakan dirinya menjelaskan kepada utusan Amien Rais soal adanya dugaan aliran dana dalam kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari yang kini sedang dalam proses persidangan.

“Memang ada keterangan saksi dan bukti rekening koran yang kemudian tentu saja tidak mungkin tidak ditampilkan dalam proses persidangan ini karena ada rangkaian yang dipandang oleh penuntut umum KPK saling terkait satu dengan yang lain, yaitu pengadaan alkesnya sendiri pada 2005 yang merupakan penunjukan langsung sampai pada indikasi aliran dana dari PT Mitra Medi Dua tersebut ke sejumlah pihak, termasuk Sutrisno Bachir Foundation, yang kemudian ada aliran dana kepada sejumlah pihak,” papar Febri.

Pada kesempatan serupa, Drajad Wibowo membenarkan bahwa ia diutus oleh Amien Rais ke KPK untuk menanyakan langsung kepada pihak KPK, apakah betul pimpinan KPK memang belum bisa menerima Amien datang ke KPK. Dia menambahkan tujuan utama Amien ke KPK untuk memberi keterangan karena dirinya disebut oleh tim jaksa KPK dalam sidang dugaan rasuah pembelian alat-alat kesehatan.

“Pak Amien berada tidak jauh dari sini (kantor KPK). Jadi kalau pimpinan KPK ternyata bisa menerima beliau untuk memberi keterangan, Pak Amien langsung meluncur ke sini. Tapi kalau pimpinan KPK memang belum bisa memberikan, keterangan, cukup kami yang di sini,” ungkap Drajad.

Hanya saja, tambah Drajad, Amien Rais berpesan kalau memang KPK membutuhkan keterangan dirinya, dia meminta tidak dipanggil saat sedang umrah pada 8-16 Juni ini. Drajad menekankan, Amien tidak mau muncul kesan dirinya lari saat ingin dimintai keterangan oleh KPK.

Foto: Getty Images
Amien Rais mengaku telah menerima uang dari Sutrisno Bachir sebesar Rp600 juta, tetapi dia mengaku tidak mengetahui asal-muasal uang tersebut.

Lebih lanjut Drajad membantah Amien Rais menerima dana dari hasil korupsi pembelian alat-alat kesehatan, namun uangRp 600 juta itu merupakan bantuan dari Sutrisno Bachir yang merupakan teman lama Amien Rais.

Drajad menegaskan, Amien Rais perlu memberikan klarifikasi kepada KPK karena penyebutan nama Amien Rais menerima dana hasil korupsi memberikan efek kerusakan yang sangat luar biasa. Sebab Amien Rais adalah tokoh bangsa dan berpengaruh.

Yang menjadi persoalan, lanjut Drajad, adalah tim jaksa KPK menyebut nama Amien Rais dalam persidangan kasus korupsi pembelian alat-alat kesehatan tanpa pernah dimintai keterangan sebelumnya. Jadi, kata dia, rencana kedatangan Amien Rais menemui pimpinan KPK tadinya untuk menyampaikan klarifikasi atau hak jawab.

Karena itu, Drajad menyarankan kepada KPK supaya melakukan evaluasi internal agar tim jaksa KPK bisa bertindak profesional, yakni tidak asal menyebut nama seseorang dalam persidangan kasus rasuah tanpa meminta keterangan lebih dulu.

Ketika utusan Amien Rais melakukan pertemuan dengan juru bicara KPK Febri Diansyah, simpatisan Amien Rais berunjuk rasa di luar gedung KPK. (voa)


Foto: VOA/Fathiyah
Juru bicara KPK Febri Diansyah (baju putih kiri) dan mantan anggota DPR Drajat Wibowo (kanan depan) memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan, Senin 5/6.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketika memberikan keterangan pers Jumat (2/6) pekan lalu di kediamannya di Kebayoran baru, Jakarta Selatan, Amien Rais menyatakan akan melaporkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan dua tokoh besar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin pekan ini. Kala itu, Amien tidak mau menyebut siapa dua tokoh yang dimaksud.

Dalam kesempatan itu, Amien Rais mengakui menerima dana Rp 600 juta tapi bukan berasal dari aliran duit hasil korupsi pembelian alat-alat kesehatan. Dia menyatakan uang Rp 600 juta itu bantuan dari Sutrisno Bachir.

Namun, mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat dan bekas Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut membatalkan rencanya itu. Alasannya, dia hanya mau memberikan laporan dugaan korupsi itu langsung kepada pimpinan KPK, tapi pimpinan masih menolak memberikan kesempatan buat Amien.

Amien pada Senin (5/6) hanya mengirimkan lima perwakilannya ke KPK, termasuk dua politikus PAN, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Drajad Wibowo dan anggota DPR Saleh Partaonan Daulay, serta putranya, Hanafi Rais. Utusan dari Amien Rais itu diterima juru bicara KPK Febri Diansyah.

Dalam jumpa pers usai pertemuan, Febri Diansyah mengatakan dirinya menjelaskan kepada utusan Amien Rais soal adanya dugaan aliran dana dalam kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari yang kini sedang dalam proses persidangan.

“Memang ada keterangan saksi dan bukti rekening koran yang kemudian tentu saja tidak mungkin tidak ditampilkan dalam proses persidangan ini karena ada rangkaian yang dipandang oleh penuntut umum KPK saling terkait satu dengan yang lain, yaitu pengadaan alkesnya sendiri pada 2005 yang merupakan penunjukan langsung sampai pada indikasi aliran dana dari PT Mitra Medi Dua tersebut ke sejumlah pihak, termasuk Sutrisno Bachir Foundation, yang kemudian ada aliran dana kepada sejumlah pihak,” papar Febri.

Pada kesempatan serupa, Drajad Wibowo membenarkan bahwa ia diutus oleh Amien Rais ke KPK untuk menanyakan langsung kepada pihak KPK, apakah betul pimpinan KPK memang belum bisa menerima Amien datang ke KPK. Dia menambahkan tujuan utama Amien ke KPK untuk memberi keterangan karena dirinya disebut oleh tim jaksa KPK dalam sidang dugaan rasuah pembelian alat-alat kesehatan.

“Pak Amien berada tidak jauh dari sini (kantor KPK). Jadi kalau pimpinan KPK ternyata bisa menerima beliau untuk memberi keterangan, Pak Amien langsung meluncur ke sini. Tapi kalau pimpinan KPK memang belum bisa memberikan, keterangan, cukup kami yang di sini,” ungkap Drajad.

Hanya saja, tambah Drajad, Amien Rais berpesan kalau memang KPK membutuhkan keterangan dirinya, dia meminta tidak dipanggil saat sedang umrah pada 8-16 Juni ini. Drajad menekankan, Amien tidak mau muncul kesan dirinya lari saat ingin dimintai keterangan oleh KPK.

Foto: Getty Images
Amien Rais mengaku telah menerima uang dari Sutrisno Bachir sebesar Rp600 juta, tetapi dia mengaku tidak mengetahui asal-muasal uang tersebut.

Lebih lanjut Drajad membantah Amien Rais menerima dana dari hasil korupsi pembelian alat-alat kesehatan, namun uangRp 600 juta itu merupakan bantuan dari Sutrisno Bachir yang merupakan teman lama Amien Rais.

Drajad menegaskan, Amien Rais perlu memberikan klarifikasi kepada KPK karena penyebutan nama Amien Rais menerima dana hasil korupsi memberikan efek kerusakan yang sangat luar biasa. Sebab Amien Rais adalah tokoh bangsa dan berpengaruh.

Yang menjadi persoalan, lanjut Drajad, adalah tim jaksa KPK menyebut nama Amien Rais dalam persidangan kasus korupsi pembelian alat-alat kesehatan tanpa pernah dimintai keterangan sebelumnya. Jadi, kata dia, rencana kedatangan Amien Rais menemui pimpinan KPK tadinya untuk menyampaikan klarifikasi atau hak jawab.

Karena itu, Drajad menyarankan kepada KPK supaya melakukan evaluasi internal agar tim jaksa KPK bisa bertindak profesional, yakni tidak asal menyebut nama seseorang dalam persidangan kasus rasuah tanpa meminta keterangan lebih dulu.

Ketika utusan Amien Rais melakukan pertemuan dengan juru bicara KPK Febri Diansyah, simpatisan Amien Rais berunjuk rasa di luar gedung KPK. (voa)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/