25.6 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Buruh Tetap Mogok Nasional

Apindo Harap Keterbukaan BPJS
Peraturan baru pencairan JHT terus menuai protes. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan, peraturan baru tersebut malah akan membuat ketidaknyamanan bagi para pekerja. Hal ini disampaikan Ketua Bidang Organisasi Apindo Sumut, Johan Brien dalam acara Silaturahmi dan Buka Bersama Apindo Sumut di Medan, Sabtu (4/7). Katanya, seharusnya pekerja mendapat kesejahteraan bukannya malah dipersulit seperti sekarang.

“Dana itu adalah hak pekerja jadi seharusnya jangan ditahan dengan alasan apapun. Jika memang membuat peraturan baru, beri penjelasan terlebih dahulu apalagi menyangkut kepentingan banyak orang,” katanya. Dia khawatir, penahanan dana tersebut dimanfaatkan oknum-oknum entah pemerintah ataupun BPJS Ketenagakerjaan. Alhasil pekerja tidak bisa menikmati hasil jerih payahnya selama bekerja. “Ya takutnya, koruptor pula yang memanfaatkan dana tersebut, habislah,” katanya.

Ditambahkan Sekretaris Apindo Sumut, Laksamana Adhyaksa, dapat dipertanyakan apa yang menjadi dasar pemikiran dikeluarkannya ketentuan tersebut. “Jangan-jangan ada masalah cash flow dalam BPJS, sehingga ada kekhawatiran kalau semua pekerja/buruh yang sudah jadi peserta 5 tahun melakukan pencairan. Maka BPJS bisa default atau gagal bayar,” kataya. Untuk itu, pihaknya berharap keterbukaan BPJS Ketenagakerjaan. “Umumkan ke publik kondisi cash flow dan laporan keuangannya agar pekerja/buruh dan pengusaha percaya kalau uang hasil keringatnya aman. Terlebih-lebih dengan adanya tambahan baru program pensiun yg juga akan disetor dan dikelola BPJS,” katanya.

Sementara itu, di tempat berbeda, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Edy Sahrial mengatakan, berbagai aturan yang berlaku paska beroperasi penuh sebagai BPJS Ketenagakerjaan diikuti hingga ada perubahan lebih lanjut. “Kami hanya menjalankan. Apapun yang ditetapkan, kami ikuti,” katanya. Ketika ditanyakan apa alasan aturan tersebut berubah, Edy hanya menyampaikan sesuai dengan apa yang disampaikan direksi di tingkat pusat. “Apa yang disampaikan direktur utama kami saja dikutip pernyataannya ya. Saya tidak mau menanggapi apapun terkait itu,” katanya. (put/prn/smg/deo)

Apindo Harap Keterbukaan BPJS
Peraturan baru pencairan JHT terus menuai protes. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan, peraturan baru tersebut malah akan membuat ketidaknyamanan bagi para pekerja. Hal ini disampaikan Ketua Bidang Organisasi Apindo Sumut, Johan Brien dalam acara Silaturahmi dan Buka Bersama Apindo Sumut di Medan, Sabtu (4/7). Katanya, seharusnya pekerja mendapat kesejahteraan bukannya malah dipersulit seperti sekarang.

“Dana itu adalah hak pekerja jadi seharusnya jangan ditahan dengan alasan apapun. Jika memang membuat peraturan baru, beri penjelasan terlebih dahulu apalagi menyangkut kepentingan banyak orang,” katanya. Dia khawatir, penahanan dana tersebut dimanfaatkan oknum-oknum entah pemerintah ataupun BPJS Ketenagakerjaan. Alhasil pekerja tidak bisa menikmati hasil jerih payahnya selama bekerja. “Ya takutnya, koruptor pula yang memanfaatkan dana tersebut, habislah,” katanya.

Ditambahkan Sekretaris Apindo Sumut, Laksamana Adhyaksa, dapat dipertanyakan apa yang menjadi dasar pemikiran dikeluarkannya ketentuan tersebut. “Jangan-jangan ada masalah cash flow dalam BPJS, sehingga ada kekhawatiran kalau semua pekerja/buruh yang sudah jadi peserta 5 tahun melakukan pencairan. Maka BPJS bisa default atau gagal bayar,” kataya. Untuk itu, pihaknya berharap keterbukaan BPJS Ketenagakerjaan. “Umumkan ke publik kondisi cash flow dan laporan keuangannya agar pekerja/buruh dan pengusaha percaya kalau uang hasil keringatnya aman. Terlebih-lebih dengan adanya tambahan baru program pensiun yg juga akan disetor dan dikelola BPJS,” katanya.

Sementara itu, di tempat berbeda, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Edy Sahrial mengatakan, berbagai aturan yang berlaku paska beroperasi penuh sebagai BPJS Ketenagakerjaan diikuti hingga ada perubahan lebih lanjut. “Kami hanya menjalankan. Apapun yang ditetapkan, kami ikuti,” katanya. Ketika ditanyakan apa alasan aturan tersebut berubah, Edy hanya menyampaikan sesuai dengan apa yang disampaikan direksi di tingkat pusat. “Apa yang disampaikan direktur utama kami saja dikutip pernyataannya ya. Saya tidak mau menanggapi apapun terkait itu,” katanya. (put/prn/smg/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/