30.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Banyak Pungli Dalam Penyelenggaraan Haji

Diungkap Komisi VIII DPR di Hadapan Menag

JAKARTA – Berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan haji 2011 dibeber di komisi VIII DPR kemarin. Di antara yang paling disorot adalah pungutan liar (pungli) sebelum calon jamaah terbang ke tanah suci.
Temuan tersebut dibacakan Mahrus Munir, anggota Komisi VIII dari Partai Demokrat. Di antaranya pungli yang harus dibayar calon jamaah haji adalah ongkos seragam batik dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 110 ribu hingga Rp 1.350.000. Selain itu, di Provinsi Papua juga ditemukan laporan tambahan biaya hinga Rp 800 ribu per jamaah untuk ongkos bagasi.

Ketua Komisi VIII Abdul Kadir Karding di sela-sela rapat evaluasi menyampaikan, segala pungutan tadi tidak ada aturannya. Sehingga, jika ditarik oleh petugas, bisa masuk kategori pungutan liar.

“Kita akan minta BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, Red) dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, Red) untuk audit investigasi keuangan penyelenggaraan haji,” ujar politisi asal PKB itu.

Meski akhirnya uang dari pungutan ini tidak sampai ke pusat, atau berhenti di oknum Kemenag tingkat kabupaten, kota, atau provinsi, tetap harus dipertanggungjawabkan. Sebab, uang yang harus dikeluarkan calon jamaah sudah diatur dalam instrumen biaya langsung. Seperti biaya tiket pesawat dan sewa pemondokan.
Sementara untuk ongkos pengadaan baju, manasik, biaya paspor, hingga transportasi menuju embarkasi sudah dianggarkan dalam instrument indirect cost atau biaya tidak langsung. Tidak tanggung-tanggung, total dana indirect cost ini mencapai Rp202 miliar lebih.

Karding menyebutkan, banyak kelemahan dalam penyelenggaran haji selain berbagai pungli tadi. Misalnya, kepadatan perkemahan di padang Arafah. Kepadatan ini terjadi karena banyak jamaah haji dari luar negeri yang nyerobot masuk ke tenda jamaah Indonesia.

Menag Suryadharma Ali (SDA) tercengang ketika mendengar penyampaian hasil laporan pengawasan penyelenggaraan haji oleh Komisi VIII.  SDA sendiri mengakui dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini ada beberapa poin perbaikan. Meski begitu, dia tidak menutup mata jika masih ada celah di sana-sini. “Kami ini bukan malaikat, yang tidak lepas dari kekurangan. Tapi kita ini juga bukan setan, yang tidak memiliki kebaikan,” tutur SDA.
Untuk persoalan laporan DPR terkait adanya pungli di beberapa daerah, SDA menyangkalnya. (wan/jpnn)

Diungkap Komisi VIII DPR di Hadapan Menag

JAKARTA – Berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan haji 2011 dibeber di komisi VIII DPR kemarin. Di antara yang paling disorot adalah pungutan liar (pungli) sebelum calon jamaah terbang ke tanah suci.
Temuan tersebut dibacakan Mahrus Munir, anggota Komisi VIII dari Partai Demokrat. Di antaranya pungli yang harus dibayar calon jamaah haji adalah ongkos seragam batik dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 110 ribu hingga Rp 1.350.000. Selain itu, di Provinsi Papua juga ditemukan laporan tambahan biaya hinga Rp 800 ribu per jamaah untuk ongkos bagasi.

Ketua Komisi VIII Abdul Kadir Karding di sela-sela rapat evaluasi menyampaikan, segala pungutan tadi tidak ada aturannya. Sehingga, jika ditarik oleh petugas, bisa masuk kategori pungutan liar.

“Kita akan minta BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, Red) dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, Red) untuk audit investigasi keuangan penyelenggaraan haji,” ujar politisi asal PKB itu.

Meski akhirnya uang dari pungutan ini tidak sampai ke pusat, atau berhenti di oknum Kemenag tingkat kabupaten, kota, atau provinsi, tetap harus dipertanggungjawabkan. Sebab, uang yang harus dikeluarkan calon jamaah sudah diatur dalam instrumen biaya langsung. Seperti biaya tiket pesawat dan sewa pemondokan.
Sementara untuk ongkos pengadaan baju, manasik, biaya paspor, hingga transportasi menuju embarkasi sudah dianggarkan dalam instrument indirect cost atau biaya tidak langsung. Tidak tanggung-tanggung, total dana indirect cost ini mencapai Rp202 miliar lebih.

Karding menyebutkan, banyak kelemahan dalam penyelenggaran haji selain berbagai pungli tadi. Misalnya, kepadatan perkemahan di padang Arafah. Kepadatan ini terjadi karena banyak jamaah haji dari luar negeri yang nyerobot masuk ke tenda jamaah Indonesia.

Menag Suryadharma Ali (SDA) tercengang ketika mendengar penyampaian hasil laporan pengawasan penyelenggaraan haji oleh Komisi VIII.  SDA sendiri mengakui dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini ada beberapa poin perbaikan. Meski begitu, dia tidak menutup mata jika masih ada celah di sana-sini. “Kami ini bukan malaikat, yang tidak lepas dari kekurangan. Tapi kita ini juga bukan setan, yang tidak memiliki kebaikan,” tutur SDA.
Untuk persoalan laporan DPR terkait adanya pungli di beberapa daerah, SDA menyangkalnya. (wan/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/