30 C
Medan
Friday, June 21, 2024

KPK Periksa Ahok 6 Jam

SUMUTPOS.CO – KPK memeriksa Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di gedung Merah Putih kemarin. Ahok menjalani pemeriksaan selama enam jam sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina 2011-2021.

KPK menetapkan Dirut Pertamina 2009-2014 Karen Agustiawan sebagai tersangka dalam kasus itu. “Tanya ke penyidik. Tanya ke penyidik ya,” ucap Ahok usai keluar dari ruang pemeriksaan KPK pukul 16.24 WIB. Ahok tidak mau membocorkan pernyataan soal pertanyaan penyidik kepadanya. Pun saat disinggung hubungan keterlibatanya dengan kasus ini.

Ahok justru berseloroh ketika dikejar awak media lantaran irit bicara. “Tapi kayaknya KPK pegang kasus banyak di Pertamina,”celetuknya saraya tertawa. Yang jelas, Ahok menyebut pihaknya selalu berkoordinasi lingkup internal Pertamina. Khususnya mengenai temuan masalah. Setiap ada temuan, pihaknya selalu melaporkan ke Menteri BUMN.

Disanggah soal pernyataan Karen bahwa keputusannya berbisnis LNG dengan perusahaan AS, Corpus Christi Liquefaction (CCL) justru membawa untung Pertamina, Ahok tak menyangkalnya langsung.

Pihaknya saat ini telah memberikan arahan ke direksi Pertamina untuk membuat mitigasi risiko. Termasuk juga dengan merevisi AD ART Pertamina terkait dengan bisnis itu. “Kami maunya modal dikit, untung gede dong,” paparnya.

Ahok juga tidak menjawab mengenai kasus terbaru yang ditangani KPK terkait gratifikasi pengadaan katalis di PT Pertamina. Dalam kasus ini, KPK telah meminta Dirjen Imigrasi Kemenkumham untuk cegah empat orang pergi ke luar negeri.

“Cegah ini berlaku selama enam bulan ke depan. Dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan,” ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri Senin (5/11). KPK mengingatkan agar para pihak yang dicegah kooperatif hadir dalam setiap agenda pemanggilan.

Ali memaparkan, soal dugaan gratifikasi katalis, KPK telah memiliki bukti permulaan berkisaran belasan miliar rupiah, yang diduga diterima oleh pihak yang sudah ditetapkan oleh tersangka oleh KPK saat ini. (elo/jpg/ila)

SUMUTPOS.CO – KPK memeriksa Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di gedung Merah Putih kemarin. Ahok menjalani pemeriksaan selama enam jam sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina 2011-2021.

KPK menetapkan Dirut Pertamina 2009-2014 Karen Agustiawan sebagai tersangka dalam kasus itu. “Tanya ke penyidik. Tanya ke penyidik ya,” ucap Ahok usai keluar dari ruang pemeriksaan KPK pukul 16.24 WIB. Ahok tidak mau membocorkan pernyataan soal pertanyaan penyidik kepadanya. Pun saat disinggung hubungan keterlibatanya dengan kasus ini.

Ahok justru berseloroh ketika dikejar awak media lantaran irit bicara. “Tapi kayaknya KPK pegang kasus banyak di Pertamina,”celetuknya saraya tertawa. Yang jelas, Ahok menyebut pihaknya selalu berkoordinasi lingkup internal Pertamina. Khususnya mengenai temuan masalah. Setiap ada temuan, pihaknya selalu melaporkan ke Menteri BUMN.

Disanggah soal pernyataan Karen bahwa keputusannya berbisnis LNG dengan perusahaan AS, Corpus Christi Liquefaction (CCL) justru membawa untung Pertamina, Ahok tak menyangkalnya langsung.

Pihaknya saat ini telah memberikan arahan ke direksi Pertamina untuk membuat mitigasi risiko. Termasuk juga dengan merevisi AD ART Pertamina terkait dengan bisnis itu. “Kami maunya modal dikit, untung gede dong,” paparnya.

Ahok juga tidak menjawab mengenai kasus terbaru yang ditangani KPK terkait gratifikasi pengadaan katalis di PT Pertamina. Dalam kasus ini, KPK telah meminta Dirjen Imigrasi Kemenkumham untuk cegah empat orang pergi ke luar negeri.

“Cegah ini berlaku selama enam bulan ke depan. Dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan,” ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri Senin (5/11). KPK mengingatkan agar para pihak yang dicegah kooperatif hadir dalam setiap agenda pemanggilan.

Ali memaparkan, soal dugaan gratifikasi katalis, KPK telah memiliki bukti permulaan berkisaran belasan miliar rupiah, yang diduga diterima oleh pihak yang sudah ditetapkan oleh tersangka oleh KPK saat ini. (elo/jpg/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/