JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menghadirkan pihak teradu Ketua DPR Setya Novanto alias Setnov, Senin (7/12), memunculkan polemik dan perdebatan. Menyerah dengan kemauan Setnov untuk menggelar sidang secara diam-diam dan tertutup, MKD mulai kehilangan kendali dan berhasil didikte oleh Setnov.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan persidangan etik Setnov dalam skandal ‘Papa Minta Saham’ yang berlangsung tertutup sudah sesuai aturan. Lantas bagaimana situasi di dalam?
“Ada kesepakatan semua, kami tak boleh memberikan keterangan. Nggak boleh ngomong,” ujar Dasco di depan ruang MKD, Senin (7/12).
Politikus Gerindra itu menyebutkan, dua sidang sebelumnya digelar terbuka karena ada desakan publik. Namun saat ini kembali menjalankan sidang etika dilakukan tertutup.
“(Dua sidang lalu) itu bukan suatu kebiasaan. (Sekarang) tertutup dulu. Kemarin terlalu ikut tekanan publik. Akhirnya Pak Kahar (yang pimpin sidang hari ini, Red),” jelas Dasco.
Terpisah, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengaku telah menyampaikan bahwa dua sidang sebelumnya terbuka. Tapi sidang kali ini Setnov selaku teradu tidak bersedia sidang terbuka.
“Saya juga berharap teradu mau untuk membuka sidang ini agar clear. Ini kesempatan beliau untuk mengklarifikasi, tapi beliau tidak mau ya, sudah,” ujarnya.
Selain itu, politikus PDIP ini menyampaikan bahwa Setnov tidak akan mau menjawab pertanyaan MKD yang berkaitan dengan rekaman pertemuannya dengan pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoeddin.
“Beliau (Setya Novanto) sudah bilang tidak akan menjawab kalau kami berbicara tentang rekaman. Itu hak beliau lah. Artinya itu merugikan diri sendiri, bukan saya,” tukas Junimart. (jpnn)