26 C
Medan
Monday, July 8, 2024

Sistem Gaji PNS Diubah, Tunjangan Dipangkas

PNS
Sistem gaji PNS diubah

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sistem penggajian di Indonesia yang lebih mengutamakan tunjangan ketimbang gaji pokok akan diubah total. Penggajian akan difokuskan pada kinerja dengan mengurangi berbagai insentif atau honorarium di luar gaji.

“Sistem penggajian kita saat ini sangat riskan, karena gaji pokok lebih kecil ketimbang tunjangan-tunjangan. Nah pemerintah saat ini tengah menyusun sistem kompensasi atau penggajian baru bagi aparatur sipil negara (ASN), yang berbasis pada jabatan dan kinerja (performance),” ungkap Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Eko Prasojo dalam keterangan persnya, Jumat (9/5).

Dengan sistem penggajian yang baru, lanjutnya, pegawai negeri akan dibayar sesuai dengan beban pekerjaannya, resiko pekerjaannya, dan capaian kinerja individu masing-masing. Selain itu kenaikan tunjangan kinerja harus dibarengi dengan peningkatan kinerja pegawai.

“Itu sebabnya seluruh pegawai diminta untuk meningkatkan integritas, disiplin, prestasi kerja (kinerja), kerja sama di antara para pegawai, serta meningkatkan komitmen dan motivasi,” terangnya.

Ditambahkan guru besar UI ini, para pegawai harus meningkatkan kesadaran pentingnya melakukan reform, baik secara individu, organisasi maupun sistem. Tetapi jangan hanya seolah-olah melakukan perubahan tanpa hasil yang jelas.(esy/jpnn)

PNS
Sistem gaji PNS diubah

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sistem penggajian di Indonesia yang lebih mengutamakan tunjangan ketimbang gaji pokok akan diubah total. Penggajian akan difokuskan pada kinerja dengan mengurangi berbagai insentif atau honorarium di luar gaji.

“Sistem penggajian kita saat ini sangat riskan, karena gaji pokok lebih kecil ketimbang tunjangan-tunjangan. Nah pemerintah saat ini tengah menyusun sistem kompensasi atau penggajian baru bagi aparatur sipil negara (ASN), yang berbasis pada jabatan dan kinerja (performance),” ungkap Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Eko Prasojo dalam keterangan persnya, Jumat (9/5).

Dengan sistem penggajian yang baru, lanjutnya, pegawai negeri akan dibayar sesuai dengan beban pekerjaannya, resiko pekerjaannya, dan capaian kinerja individu masing-masing. Selain itu kenaikan tunjangan kinerja harus dibarengi dengan peningkatan kinerja pegawai.

“Itu sebabnya seluruh pegawai diminta untuk meningkatkan integritas, disiplin, prestasi kerja (kinerja), kerja sama di antara para pegawai, serta meningkatkan komitmen dan motivasi,” terangnya.

Ditambahkan guru besar UI ini, para pegawai harus meningkatkan kesadaran pentingnya melakukan reform, baik secara individu, organisasi maupun sistem. Tetapi jangan hanya seolah-olah melakukan perubahan tanpa hasil yang jelas.(esy/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/