26.7 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Wow… KPK Bidik Mafia Tanah d BPN

Mafia tanah-Ilustrasi
Mafia tanah-Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Praktik mafia tanah dan buruknya pelayanan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) mendapat perhatian serius dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi antirasuah itu siap menindak pejabat yang menjadi mafia pengurusan tanah.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Sofyan Djalil mendatangi kantor KPK untuk menjalin kerja sama memberantas mafia tanah. Kedua pihak melakukan kajian tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sertifikat tanah. Baik sertifikat perorangan maupun pencatatan kekayaan milik negara.

KPK tidak akan segan-segan menindak pejabat BPN yang menjadi mafia pengurusan tanah. Selain banyak mafia, pengurusan sertifikat lahan juga cukup lama. Ada yang sampai puluhan tahun. Bahkan, berkas tanah dihilangkan oleh petugas BPN.

“Pembersihan calo dan mafia dilakukan agar pelayanan lebih bagus,” kata Wakil Ketua KPK Laode Syarif, Jumat (23/9) di Gedung KPK. “Kami akan bersama-sama melakukan pembenahan,” tambahnya.

Laode mengatakan, persoalan banyaknya calo dan adanya pejabat BPN yang juga menjadi mafia pengurusan tanah juga menjadi perhatian. Nantinya, Inspektorat Jenderal Kementerian ATR juga akan melakukan pendalaman terhadap kasus yang banyak terjadi di daerah itu.

KPK, lanjut dia, juga tidak akan segan-segan menindak pejabat BPN yang menjadi mafia pengurusan tanah. Selama ini, ada oknum pejabat yang menyalahgunakan kewenangan dengan membantu pemohon sertifikat tanah. Mereka pun mendapat imbalan cukup besar dari pengurusan tanah itu. Terutama lahan bersekala besar. Pejabat seperti itu yang akan ditindak.

Selain banyak mafia, pengurusan sertifikat lahan juga cukup lama. Ada yang puluhan tahun belum selesai. Bahkan, berkas tanah dihilangkan oleh petugas BPN. Komisi antirasuah sangat konsen dalam memberantas praktik mafia. Menurutnya, Kementerian ATR juga berkomitmen membersihkan kantor pertahanan dari praktik tercela itu. “Kami akan bersama-sama melakukan pembenahan,” ungkapnya.

Apakah KPK sudah mendapatkan temuan di lapangan terkait mafia lahan? Laode masih enggan membeberkan hasil temuan. Yang pasti, tutur dia, instansinya juga melakukan pengawasan terhadap pelayanan pengurusan tanah di beberapa kantor pertanahan.

Mafia tanah-Ilustrasi
Mafia tanah-Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Praktik mafia tanah dan buruknya pelayanan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) mendapat perhatian serius dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi antirasuah itu siap menindak pejabat yang menjadi mafia pengurusan tanah.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Sofyan Djalil mendatangi kantor KPK untuk menjalin kerja sama memberantas mafia tanah. Kedua pihak melakukan kajian tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sertifikat tanah. Baik sertifikat perorangan maupun pencatatan kekayaan milik negara.

KPK tidak akan segan-segan menindak pejabat BPN yang menjadi mafia pengurusan tanah. Selain banyak mafia, pengurusan sertifikat lahan juga cukup lama. Ada yang sampai puluhan tahun. Bahkan, berkas tanah dihilangkan oleh petugas BPN.

“Pembersihan calo dan mafia dilakukan agar pelayanan lebih bagus,” kata Wakil Ketua KPK Laode Syarif, Jumat (23/9) di Gedung KPK. “Kami akan bersama-sama melakukan pembenahan,” tambahnya.

Laode mengatakan, persoalan banyaknya calo dan adanya pejabat BPN yang juga menjadi mafia pengurusan tanah juga menjadi perhatian. Nantinya, Inspektorat Jenderal Kementerian ATR juga akan melakukan pendalaman terhadap kasus yang banyak terjadi di daerah itu.

KPK, lanjut dia, juga tidak akan segan-segan menindak pejabat BPN yang menjadi mafia pengurusan tanah. Selama ini, ada oknum pejabat yang menyalahgunakan kewenangan dengan membantu pemohon sertifikat tanah. Mereka pun mendapat imbalan cukup besar dari pengurusan tanah itu. Terutama lahan bersekala besar. Pejabat seperti itu yang akan ditindak.

Selain banyak mafia, pengurusan sertifikat lahan juga cukup lama. Ada yang puluhan tahun belum selesai. Bahkan, berkas tanah dihilangkan oleh petugas BPN. Komisi antirasuah sangat konsen dalam memberantas praktik mafia. Menurutnya, Kementerian ATR juga berkomitmen membersihkan kantor pertahanan dari praktik tercela itu. “Kami akan bersama-sama melakukan pembenahan,” ungkapnya.

Apakah KPK sudah mendapatkan temuan di lapangan terkait mafia lahan? Laode masih enggan membeberkan hasil temuan. Yang pasti, tutur dia, instansinya juga melakukan pengawasan terhadap pelayanan pengurusan tanah di beberapa kantor pertanahan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/