JALAN BARENG EDUKASI MASYARAKAT
Deklarasi gerakan Masyarakat Anti-Hoax sekaligus peluncurkan kampanye Turn Back Hoax tidak seremoni semata. Kemarin (9/1), Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), dan Masyarakat anti-Fitnah Indonesia (Mafindo) mendatangi kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Mereka hendak menindaklanjuti dekalarasi dengan membuat sebuah komitmen bersama untuk mengedukasi masyarakat tentang berita-berita palsu alias hoax.
Ketua Umum Mastel Kristiono menuturkan Turn Back Hoax merupakan langkah awal yang baik untuk membatasi peredaran berita hoax. Namun, hal itu belum cukup. Menurutnya, masih perlu dilakukan langkah yang bisa menyentuh langsung sumer persoalan. Yakni literasi baca yang rendah sebagai akibat dari edukasi yang juga rendah. ”Untuk itu tentunya diperlukan tambahan pengetahuan dan peningkatan pendidikan di Indonesia,” tutur Kristiono.
Dia menambahkan, edukasi kepada masyarakat bukanlah langkah jangka pendek. Sebaliknya, mengedukasi masyarakat adalah langah jangka panjang yang harus dilakukan terus menerus. Dan itu tidak bisa dilakukan hanya oleh satu pihak. ”Tapi harus dilakukan oleh semua stakeholders. Berkolaborasi,” katanya.
Ketua Bidang Kebijakan Startegis Mastel Teguh Prasetya menuturkan, rendahnya literasi digital informasi masyarakat tersebut menjadi salah satu dasar untuk menjajaki kerja sama dalam melawan hoax. ”Atas dasar itulah kita merencanakan kerjasama untuk bersama-sama tidak hanya mengumpulkan data, menyortir data hoax dan tidak hoax, namun juga meningkatkan literasi informasi digital masyarakat,” katanya. (wan/and/jpg)