27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Indonesia Tunggu Perundingan

Malaysia Caplok Wilayah Perbatasan

JAKARTA- Pencaplokan wilayah Tanjung Datu dan Camar Wulan di Kalimantan Barat oleh Malaysia belum ditanggapi serius pemerintah Indonesia. Tapi, Indonesia akan bertindak setelah adanya hasil perundingan negara ASEAN mengenai batas wilayah tersebut.

Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek, Minggu (9/10) memaparkan persoalan tapal batas antara Indonesia dengan Malaysia itu sebenarnya hanya satu Outstanding Boundary Problems (OBP) atau masalah batas negara antara Indonesia dengan Malaysia.

Permasalahan di Tanjung Datu hingga kini masih dalam proses perundingan The Joint Indonesia-Malaysia Boundary Committee on The Demarcation and Survey International Boundary (JIM) antara delegasi Indonesia, yang dipimpin Sekjen Kemendagri dengan Malaysia.

“Permasalahan batas patok wilayah Indonesia dengan Malaysia adalah persoalan lama. Pergeseran patok batas wilayah sangat mungkin terjadi. Tapi, persoalan itu sedang dibicarakan melalui perundingan diplomasi agar ditemukan solusi terbaik,” katanya.

Sementara itu, Juru Bicara Kemenlu, Michael Tene mengatakan masih ada wilayah di sana yang belum terselesaikan. Untuk itu masih dibutuhkan perundingan mengenai status batas wilayah tersebut.

Hal senada juga disampaikan Juru bicara Kementrian Pertahanan RI, Hartind Asrin. Dia mengatakan untuk wilayah perbatasan darat sektor barat Indonesia (Kalimantan Barat) dan Malaysia (Serawak) ada lima OBP yakni Batu Aum, Sungai Buan, Gunung Raya, D 400 dan Tanjung Datu.

Untuk sektor timur Indonesia (Kalimantan Timur) dan Malaysia (Sabah) terdapat lima OBP yaitu Pulau Sebatik, Sungai Sinapad, Sungai Semantipal, B2700-B3100 dan C500-C600.

“Penduduk yang berada di OBP Tanjung Datu tersebut adalah penduduk Desa Temajuk sebanyak 493 KK dan luas lebih kurang 4.750 Km2 (jumlah penduduk kurang lebih 1.883 jiwa) terdiri dari dua Dusun yaitu Dusun Camar Wulan dan Dusun Maludin,” katanya.

Hartind menambahkan permasalahan di OBP Tanjung Datu sampai saat ini masih dalam proses perundingan di JIM. Untuk melakukan pertemuan, JIM diagendakan di tahun sebelumnya, dan JIM ke-36 akan dilaksanakan akhir tahun ini di Indonesia.

Sedangkan Presiden RI melalui Staf Khu sus Kepresidenan Bidang Hubungan Internasional, Teuku Faizasyah memaparkan, masalah pencaplokan wilayah Republik Indonesia di Camar Bulan dan Tanjung Datu, Kalimantan Barat, perlu diverifikasi terlebih dahulu. Verifikasi dilakukan baik dari pihak Indonesia maupun Malaysia.

“Untuk berita-berita, seperti ini yang terpenting adalah melakukan verifikasi terlebih dahulu benar tidak-nya,”ujarnya.
Menurutnya batas-batas wilayah darat di pedalaman hutan belantara, rentan perubahan karena berbagai faktor. Termasuk faktor alam atau kerusakan patok-patok karena usia.

Persoalan di wilayah tersebut sebenarnya bukan pencaplokan wilayah melainkan ada segmen yang belum terselesaikan statusnya. Segmen daerah itu merupakan wilayah perbatasan laut Indonesia dan Malaysia di Tanjung Datu yang terletak di bagian laut Cina Selatan. Segmen di lautan itu masih masuk dalam OBP.

Artinya, belum ada kesepakatan batas antara Indonesia dan Malaysia dan masih harus dirundingkan. Yang ada hanyalah perjanjian Landas Kontinen di 1969. Sampai sekarang, belum ada perjanjian laut wilayah dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Buktinya, kawasan yang dihuni 1.883 penduduk atau 493 kepala keluarga dan memiliki luas wilayah sekitar 4.750 kilometer persegi. Hingga kini, warga di wilayah tersebut masih aman-aman saja, tak ada riak-riak apapun terdengar. (bbs/jpnn)

Malaysia Caplok Wilayah Perbatasan

JAKARTA- Pencaplokan wilayah Tanjung Datu dan Camar Wulan di Kalimantan Barat oleh Malaysia belum ditanggapi serius pemerintah Indonesia. Tapi, Indonesia akan bertindak setelah adanya hasil perundingan negara ASEAN mengenai batas wilayah tersebut.

Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek, Minggu (9/10) memaparkan persoalan tapal batas antara Indonesia dengan Malaysia itu sebenarnya hanya satu Outstanding Boundary Problems (OBP) atau masalah batas negara antara Indonesia dengan Malaysia.

Permasalahan di Tanjung Datu hingga kini masih dalam proses perundingan The Joint Indonesia-Malaysia Boundary Committee on The Demarcation and Survey International Boundary (JIM) antara delegasi Indonesia, yang dipimpin Sekjen Kemendagri dengan Malaysia.

“Permasalahan batas patok wilayah Indonesia dengan Malaysia adalah persoalan lama. Pergeseran patok batas wilayah sangat mungkin terjadi. Tapi, persoalan itu sedang dibicarakan melalui perundingan diplomasi agar ditemukan solusi terbaik,” katanya.

Sementara itu, Juru Bicara Kemenlu, Michael Tene mengatakan masih ada wilayah di sana yang belum terselesaikan. Untuk itu masih dibutuhkan perundingan mengenai status batas wilayah tersebut.

Hal senada juga disampaikan Juru bicara Kementrian Pertahanan RI, Hartind Asrin. Dia mengatakan untuk wilayah perbatasan darat sektor barat Indonesia (Kalimantan Barat) dan Malaysia (Serawak) ada lima OBP yakni Batu Aum, Sungai Buan, Gunung Raya, D 400 dan Tanjung Datu.

Untuk sektor timur Indonesia (Kalimantan Timur) dan Malaysia (Sabah) terdapat lima OBP yaitu Pulau Sebatik, Sungai Sinapad, Sungai Semantipal, B2700-B3100 dan C500-C600.

“Penduduk yang berada di OBP Tanjung Datu tersebut adalah penduduk Desa Temajuk sebanyak 493 KK dan luas lebih kurang 4.750 Km2 (jumlah penduduk kurang lebih 1.883 jiwa) terdiri dari dua Dusun yaitu Dusun Camar Wulan dan Dusun Maludin,” katanya.

Hartind menambahkan permasalahan di OBP Tanjung Datu sampai saat ini masih dalam proses perundingan di JIM. Untuk melakukan pertemuan, JIM diagendakan di tahun sebelumnya, dan JIM ke-36 akan dilaksanakan akhir tahun ini di Indonesia.

Sedangkan Presiden RI melalui Staf Khu sus Kepresidenan Bidang Hubungan Internasional, Teuku Faizasyah memaparkan, masalah pencaplokan wilayah Republik Indonesia di Camar Bulan dan Tanjung Datu, Kalimantan Barat, perlu diverifikasi terlebih dahulu. Verifikasi dilakukan baik dari pihak Indonesia maupun Malaysia.

“Untuk berita-berita, seperti ini yang terpenting adalah melakukan verifikasi terlebih dahulu benar tidak-nya,”ujarnya.
Menurutnya batas-batas wilayah darat di pedalaman hutan belantara, rentan perubahan karena berbagai faktor. Termasuk faktor alam atau kerusakan patok-patok karena usia.

Persoalan di wilayah tersebut sebenarnya bukan pencaplokan wilayah melainkan ada segmen yang belum terselesaikan statusnya. Segmen daerah itu merupakan wilayah perbatasan laut Indonesia dan Malaysia di Tanjung Datu yang terletak di bagian laut Cina Selatan. Segmen di lautan itu masih masuk dalam OBP.

Artinya, belum ada kesepakatan batas antara Indonesia dan Malaysia dan masih harus dirundingkan. Yang ada hanyalah perjanjian Landas Kontinen di 1969. Sampai sekarang, belum ada perjanjian laut wilayah dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Buktinya, kawasan yang dihuni 1.883 penduduk atau 493 kepala keluarga dan memiliki luas wilayah sekitar 4.750 kilometer persegi. Hingga kini, warga di wilayah tersebut masih aman-aman saja, tak ada riak-riak apapun terdengar. (bbs/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/