25.6 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Progres Penyelesaian Batas Riau-Sumut Kabur, Pemprov Masih Tunggu Permendagri

PEKANBARU- Progres penyelesaian tata batas Riau-Sumatera Utara (Sumut) masih kabur. Pasalnya, saat ini belum terlihat langkah konkret dalam menuntaskan permasalahan batas antara dua provinsi bertetangga itu.

Pemerintah Provinsi Riau mengaku tidak dapat berbuat banyak, karena kebijakan penyelesaian permasalahan tersebut berada di level Pemerintah Pusat. Kendati demikian, solusi penyelesaian masih diperlukan guna meminimalisir konflik yang rentan dikawasan tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, M Guntur kepada Riau Pos, Selasa (9/10) di Kantor Gubernur Riau.
“Penyelesaian tapal batas dengan Sumut belum ada perkembangan lebih lanjut. Itu harus ada kebijakan Mendagri, untuk memfasilitasinya,” ulas Guntur.
Saat ditanyakan mengenai langkah yang dilakukan Pemprov Riau, diamengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dan meminta kebijakan dari Kemendagri. Kondisi ini menurut Guntur, sangat berbeda dengan kondisi penyelesaian tapal batas dengan Sumatera Barat.

Pasalnya, dua provinsi tersebut sudah berkomitmen mematuhi aturan dan ketentuan yang sudah disepakati.  Menurut Guntur, Riau-Sumbar justru sudah membahas tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI, tentang batas wilayah kedua provinsi itu.

“Di Kemendagri kemarin, kita lakukan pemantapan untuk penerbitan Permendagri tentang (batas) Sumbar-Riau. Mungkin perkiraan, Januari 2013, sudah terbit Permendagrinya. Baru ini, yang ada progresnya,” sambung Alumni IPDN itu.

Tidak hanya dengan Sumbar, penyelesaian teritorial Riau dengan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pun berjalan mulus. Termasuk pembahasan tentang draft batas kedua provinsi ini diprediksi awal tahun depan Permendagri-nya juga sudah diterbitkan oleh Kemendagri.

Kondisi berbeda ditemukan pada penyelesaian tapal batas dengan Sumut. ‘ Jangankan untuk penerbitan Permendagri, draft-nya saja hingga kini belum dibahas,’ sambung Guntur.

Untuk diketahui, permasalahan tapal batas Riau-Sumut meliputi empat wilayah. Untuk  wilayah Rokanhilir bermasalah dengan wilayah Labuhanbatu Selatan Sumut. Kemudian wilayah Rokan Hulu bermasalah dengan wilayah Padanglawas Sumut. Hal itu, sempat menimbulkan konflik, karena berhubungan dengan posisi perusahaan dan SDA dikawasan perbatasan.(rio/jpnn)

PEKANBARU- Progres penyelesaian tata batas Riau-Sumatera Utara (Sumut) masih kabur. Pasalnya, saat ini belum terlihat langkah konkret dalam menuntaskan permasalahan batas antara dua provinsi bertetangga itu.

Pemerintah Provinsi Riau mengaku tidak dapat berbuat banyak, karena kebijakan penyelesaian permasalahan tersebut berada di level Pemerintah Pusat. Kendati demikian, solusi penyelesaian masih diperlukan guna meminimalisir konflik yang rentan dikawasan tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, M Guntur kepada Riau Pos, Selasa (9/10) di Kantor Gubernur Riau.
“Penyelesaian tapal batas dengan Sumut belum ada perkembangan lebih lanjut. Itu harus ada kebijakan Mendagri, untuk memfasilitasinya,” ulas Guntur.
Saat ditanyakan mengenai langkah yang dilakukan Pemprov Riau, diamengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dan meminta kebijakan dari Kemendagri. Kondisi ini menurut Guntur, sangat berbeda dengan kondisi penyelesaian tapal batas dengan Sumatera Barat.

Pasalnya, dua provinsi tersebut sudah berkomitmen mematuhi aturan dan ketentuan yang sudah disepakati.  Menurut Guntur, Riau-Sumbar justru sudah membahas tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI, tentang batas wilayah kedua provinsi itu.

“Di Kemendagri kemarin, kita lakukan pemantapan untuk penerbitan Permendagri tentang (batas) Sumbar-Riau. Mungkin perkiraan, Januari 2013, sudah terbit Permendagrinya. Baru ini, yang ada progresnya,” sambung Alumni IPDN itu.

Tidak hanya dengan Sumbar, penyelesaian teritorial Riau dengan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pun berjalan mulus. Termasuk pembahasan tentang draft batas kedua provinsi ini diprediksi awal tahun depan Permendagri-nya juga sudah diterbitkan oleh Kemendagri.

Kondisi berbeda ditemukan pada penyelesaian tapal batas dengan Sumut. ‘ Jangankan untuk penerbitan Permendagri, draft-nya saja hingga kini belum dibahas,’ sambung Guntur.

Untuk diketahui, permasalahan tapal batas Riau-Sumut meliputi empat wilayah. Untuk  wilayah Rokanhilir bermasalah dengan wilayah Labuhanbatu Selatan Sumut. Kemudian wilayah Rokan Hulu bermasalah dengan wilayah Padanglawas Sumut. Hal itu, sempat menimbulkan konflik, karena berhubungan dengan posisi perusahaan dan SDA dikawasan perbatasan.(rio/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/