27.8 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

MUI Hasilkan Fatwa “Boleh Tak Patuh” pada Pemimpin

Aksi anti Gubernur Ahok dari sejumlah kalangan Islam, termasuk pendiri FPI Rizieq Shihab.
Aksi anti Gubernur Ahok dari sejumlah kalangan Islam, termasuk pendiri FPI Rizieq Shihab.

SUMUTPOS.CO – Ijtima Majelis Ulama Indonesia menghasilkan sejumlah fatwa baru, termasuk fatwa boleh tak patuh pada pemimpin yang kebijakannya dianggap menyimpang. Namun tak ada fatwa tentang pemutaran rekaman mengaji dan pengeras suara masjid yang dimohonkan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Dalam salah satu fatwa disebutkan, pemimpin yang melegalkan hal yang dilarang agama dan atau melarang hal yang diperintahkan agama, boleh tidak dipatuhi.

Sejumlah orang yang ditemui wartawan di Jakarta mengatakan mendukung fatwa itu “karena memang seharusnya begitu.” Hanya seorang perempuan pejalan kaki yang mengatakan, “sebagai seorang Islam saya mengerti fatwa itu, namun tidak setuju karena ini Indonesia, negara yang beragam, bukan negara seperti Arab Saudi.

Seorang pengurus MUI Muhyiddin Junaedi menegaskan, hal itu merupakan bagian dari fatwa tentang pemimpin yang ingkar janji kampanye.

“Jadi kalau ada pemimpin yang melarang ibadah tertentu, ya tidak boleh dipatuhi,” katanya.

Tetapi bukankah susah membayangkan ada pemimpin yang melarang ibadah, dan justru biasanya ikut terlibat, bahkan secara demonstratif, dalam ritual ibadah?”
Muhyiddin tidak mengelak. Ia lalu memberi contoh lain.

“Contoh lain, misalnya, jika ada pemaksaan dari pemerintah atau kebijakan yang melegalkan perjudian, atau melegalkan tempat-tempat pelacuran dengan berbagai alasan.”

Musyawarah
Muhyiddin memastikan bahwa langkah yang harus diambil jika terjadi hal itu adalah musyawarah, hingga peringatan, atau mengambil langkah “melalui jalur-jalur politik,” dan bukan melalui pembangkangan apalagi melakukan tindak kekerasan.

Lepas dari itu, tidakkah ini seperti diarahkan pada sosok pemimpin tertentu, khususnya Basuki Tjahaya Purnama, alias Ahok, misalnya, gubernur Jakarta yang banyak disudutkan kaum Islam garis keras.

Muhyiddin menampik.

“Ini bersifat umum, bukan diarahkan pada pemimpin yang berbeda agama, misalnya, seperti Ahok.”

Pengurus MUI, Muhyiddin Junaedi.
Pengurus MUI, Muhyiddin Junaedi.

“Apapun yang disampaikan oleh mereka yang berbeda pendapat dengan Ahok, itu sah-sah saja. Tetapi Ahok terpilih sebagai gubernur sesuai dengan aturan main, dan hukum yang berlaku di negara ini,” kata Muhyiddin Junaedi.

Aksi anti Gubernur Ahok dari sejumlah kalangan Islam, termasuk pendiri FPI Rizieq Shihab.
Aksi anti Gubernur Ahok dari sejumlah kalangan Islam, termasuk pendiri FPI Rizieq Shihab.

SUMUTPOS.CO – Ijtima Majelis Ulama Indonesia menghasilkan sejumlah fatwa baru, termasuk fatwa boleh tak patuh pada pemimpin yang kebijakannya dianggap menyimpang. Namun tak ada fatwa tentang pemutaran rekaman mengaji dan pengeras suara masjid yang dimohonkan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Dalam salah satu fatwa disebutkan, pemimpin yang melegalkan hal yang dilarang agama dan atau melarang hal yang diperintahkan agama, boleh tidak dipatuhi.

Sejumlah orang yang ditemui wartawan di Jakarta mengatakan mendukung fatwa itu “karena memang seharusnya begitu.” Hanya seorang perempuan pejalan kaki yang mengatakan, “sebagai seorang Islam saya mengerti fatwa itu, namun tidak setuju karena ini Indonesia, negara yang beragam, bukan negara seperti Arab Saudi.

Seorang pengurus MUI Muhyiddin Junaedi menegaskan, hal itu merupakan bagian dari fatwa tentang pemimpin yang ingkar janji kampanye.

“Jadi kalau ada pemimpin yang melarang ibadah tertentu, ya tidak boleh dipatuhi,” katanya.

Tetapi bukankah susah membayangkan ada pemimpin yang melarang ibadah, dan justru biasanya ikut terlibat, bahkan secara demonstratif, dalam ritual ibadah?”
Muhyiddin tidak mengelak. Ia lalu memberi contoh lain.

“Contoh lain, misalnya, jika ada pemaksaan dari pemerintah atau kebijakan yang melegalkan perjudian, atau melegalkan tempat-tempat pelacuran dengan berbagai alasan.”

Musyawarah
Muhyiddin memastikan bahwa langkah yang harus diambil jika terjadi hal itu adalah musyawarah, hingga peringatan, atau mengambil langkah “melalui jalur-jalur politik,” dan bukan melalui pembangkangan apalagi melakukan tindak kekerasan.

Lepas dari itu, tidakkah ini seperti diarahkan pada sosok pemimpin tertentu, khususnya Basuki Tjahaya Purnama, alias Ahok, misalnya, gubernur Jakarta yang banyak disudutkan kaum Islam garis keras.

Muhyiddin menampik.

“Ini bersifat umum, bukan diarahkan pada pemimpin yang berbeda agama, misalnya, seperti Ahok.”

Pengurus MUI, Muhyiddin Junaedi.
Pengurus MUI, Muhyiddin Junaedi.

“Apapun yang disampaikan oleh mereka yang berbeda pendapat dengan Ahok, itu sah-sah saja. Tetapi Ahok terpilih sebagai gubernur sesuai dengan aturan main, dan hukum yang berlaku di negara ini,” kata Muhyiddin Junaedi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/