25 C
Medan
Friday, October 4, 2024

Jaksa dan Polisi Pendaftar Capim KPK Sebaiknya Tahu Diri

FOTO: dok Ilustrasi.
FOTO: dok
Ilustrasi.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane mendesak anggota polisi dan jaksa yang mengikuti seleksi calon pimpinan KPK agar segera mengundurkan diri. Alasannya, banyak kelemahan jika ada pimpinan KPK berlatar belakang polisi atau jaksa.

“Pertama, masuknya polisi dan jaksa dalam komposisi pemimpin KPK akan menjadi anti-logika. Sebab, berdirinya KPK akibat tidak mampunya Polri dan kejaksaan dalam menangani kasus-kasus korupsi, sehingga logikanya komposisi pimpinan KPK harus bebas dari unsur kepolisian dan kejaksaan,” kata Neta di Jakarta, Jumat (9/7).

Kedua, lanjutnya, polisi ataupun jakwa yang ikut dalam seleksi capim KPK tidak pernah menunjukkan prestasi maksimal dalam pemberantasan korupsi. “Padahal mereka sempat memegang jabatan strategis,” ujar Neta.

Ketiga, jika jaksa atau polisi itu memang punya kapasitas dalam pemberantasan korupsi, mereka tentu tak perlu repot-repot ikut seleksi di KPK. “Mereka bisa tetap di institusinya, di Polri dan kejaksaan, untuk memperkuat upaya penanganan kasus-kasus korupsi dan pemberantasan korupsi di institusinya,” sarannya.

Karenanya Neta mendesak Panitia Seleksi Capim KPK benar-benar memahami sejarah berdirinya komisi anti-rasuah itu sehingga tidak ceroboh meloloskan pendaftar dari unsur kepolisian dan kejaksaan. Mantan wartawan itu bahkan mengingatkan Pansel KPK agar mencoret pensiunan jaksa atau polisi yang hanya berniat mencari kerja dengan melamar sebagai capim KPK.

“IPW berharap para polisi dan jaksa yang ikut seleksi capim KPK, tahu diri dengan kapasitas, kapabilitas, dan track record-nya dalam pemberantasan korupsi. Sehinga mau berjiwa besar untuk segera mengundurkan diri,” pungkasnya.(fas/jpnn)

FOTO: dok Ilustrasi.
FOTO: dok
Ilustrasi.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane mendesak anggota polisi dan jaksa yang mengikuti seleksi calon pimpinan KPK agar segera mengundurkan diri. Alasannya, banyak kelemahan jika ada pimpinan KPK berlatar belakang polisi atau jaksa.

“Pertama, masuknya polisi dan jaksa dalam komposisi pemimpin KPK akan menjadi anti-logika. Sebab, berdirinya KPK akibat tidak mampunya Polri dan kejaksaan dalam menangani kasus-kasus korupsi, sehingga logikanya komposisi pimpinan KPK harus bebas dari unsur kepolisian dan kejaksaan,” kata Neta di Jakarta, Jumat (9/7).

Kedua, lanjutnya, polisi ataupun jakwa yang ikut dalam seleksi capim KPK tidak pernah menunjukkan prestasi maksimal dalam pemberantasan korupsi. “Padahal mereka sempat memegang jabatan strategis,” ujar Neta.

Ketiga, jika jaksa atau polisi itu memang punya kapasitas dalam pemberantasan korupsi, mereka tentu tak perlu repot-repot ikut seleksi di KPK. “Mereka bisa tetap di institusinya, di Polri dan kejaksaan, untuk memperkuat upaya penanganan kasus-kasus korupsi dan pemberantasan korupsi di institusinya,” sarannya.

Karenanya Neta mendesak Panitia Seleksi Capim KPK benar-benar memahami sejarah berdirinya komisi anti-rasuah itu sehingga tidak ceroboh meloloskan pendaftar dari unsur kepolisian dan kejaksaan. Mantan wartawan itu bahkan mengingatkan Pansel KPK agar mencoret pensiunan jaksa atau polisi yang hanya berniat mencari kerja dengan melamar sebagai capim KPK.

“IPW berharap para polisi dan jaksa yang ikut seleksi capim KPK, tahu diri dengan kapasitas, kapabilitas, dan track record-nya dalam pemberantasan korupsi. Sehinga mau berjiwa besar untuk segera mengundurkan diri,” pungkasnya.(fas/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/