JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Polda Metro Jaya memanggil tersangka kasus dugaan pornografi, Firza Husein pada Selasa (11/7). Pemanggilan ini merupakan pemeriksaan tambahan sekaligus pengajuan saksi ahli yang meringankan tersangka.
“Agendanya pemeriksaan tambahan yang dibutuhkan. Ada keterangan-keterangan tambahan,” kata Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Firza saat dikonfirmasi.
Dia juga menambahkan, pihaknya mengagendakan akan mengajukan ahli pada hari ini. Namun, karena insiden pembacokan yang menimpa ahli IT dari ITB Hermansyah –meski belakangan terungkap bahwa pembacokan gara-gara korban emosi mobilnya disenggol pengendara lain–, maka hal itu dibatalkan.
“Kami batalkan semua. Kami tidak akan mengajukan saksi yang meringankan di tingkat penyidikan,” kata dia.
Dia menambahkan, ahli akan diajukan di persidangan. Aziz tidak menyebutkan alasan pembatalan pengajuan semua ahli. Apakah demi keselamatan atau hal lain, Aziz memilih bungkam. “Rencananya dua atau tiga. Rencana saja,” tuturnya. (mg4/jpnn)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Polda Metro Jaya memanggil tersangka kasus dugaan pornografi, Firza Husein pada Selasa (11/7). Pemanggilan ini merupakan pemeriksaan tambahan sekaligus pengajuan saksi ahli yang meringankan tersangka.
“Agendanya pemeriksaan tambahan yang dibutuhkan. Ada keterangan-keterangan tambahan,” kata Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Firza saat dikonfirmasi.
Dia juga menambahkan, pihaknya mengagendakan akan mengajukan ahli pada hari ini. Namun, karena insiden pembacokan yang menimpa ahli IT dari ITB Hermansyah –meski belakangan terungkap bahwa pembacokan gara-gara korban emosi mobilnya disenggol pengendara lain–, maka hal itu dibatalkan.
“Kami batalkan semua. Kami tidak akan mengajukan saksi yang meringankan di tingkat penyidikan,” kata dia.
Dia menambahkan, ahli akan diajukan di persidangan. Aziz tidak menyebutkan alasan pembatalan pengajuan semua ahli. Apakah demi keselamatan atau hal lain, Aziz memilih bungkam. “Rencananya dua atau tiga. Rencana saja,” tuturnya. (mg4/jpnn)