28.9 C
Medan
Tuesday, June 18, 2024

Whistleblower Korupsi Simulator Tolak Diperiksa Polri

JAKARTA – Mabes Polri boleh saja bergerak lebih dahulu dalam memeriksa para saksi terkait dugaan korupsi simulator SIM milik Korlantas. Namun, Bambang Soekotjo, saksi kunci kasus tersebut mengisyaratkan tidak berbagi informasi kepada polisi. Sebab, mantan bos PT Inovasi Teknologi Indonesia itu ingin agar kasusnya diselesaikan KPK.

Isyarat itu disampaikan kuasa hukum Bambang Soekotjo, Erick S Paat, kepada Jawa Pos semalam. Dia mengatakan kalau kliennya pernah dimintai keterangan oleh polisi pada Mei dan Juni lalu. Namun, para petugas tidak diperbolehkan meminta keterangan. “Alasannya, kasus itu sudah kami serahkan ke KPK,” ujarnya.

Nah, alasan itulah yang terus menerus dia sampaikan kepada para petugas saat datang ke Rutan Kebonwaru, Bandung. Apalagi, kasus yang menimpa kliennya sudah disampaikan ke markas KPK di Kuningan, Jakarta sejak November 2011. Selama itu, dia kerap meminta kepada para polisi untuk kordinasi dengan KPK terlebih dahulu.

Tidak hanya saat meminta keterangan, sikap tegas menolak juga disampaikan kepada para polisi ketika mereka meminta barang bukti. Bagi Erick dan Soekotjo, komitmen untuk mengungkap kasus tersebut membuat mereka bersikeras untuk menjaga informasi. “Dulu, saat dimintai keterangan pasti kami minta untuk kordinasi dengan KPK,” imbuhnya.

Bagaimana dengan sekarang” Erick belum tahu pasti. Apakah tetap menolak permintaan polisi untuk memeriksa kliennya atau mengabulkan. Yang jelas, Erick menyebut kalau KPK selama ini terus berkordinasi dengannya. Bahkan, dia mengungkapkan kalau instansi pimpinan Abraham Samad itu sudah sangat sering memeriksa Soekotjo.

Terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan kalau pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Soekotjo. Tidak hanya itu, ternyata diam-diam KPK sudah memeriksa belasan saksi ditingkat penyidikan. “Sengaja tidak dipublikasikan demi kepentingan penyidik, termasuk pemeriksaan terhadap Bambang Soekotjo,” katanya kemarin.

Lebih lanjut dia menjelaskan kalau tidak dipublikasikannya proses pemeriksaan bukan karena ada ribut-ribut antara KPK dan Mabes Polri. Dia juga mengelak kalau semua ini karena ada tekanan dari polisi. Dia menyebut kalau semua itu murni strategi penyidik dalam mengungkap kasus.
Disamping itu, KPK juga mendapat tambahan amunisi dalam mengungkap kasus yang menyeret beberapa perwira tinggi polisi itu. Kemarin, PPATK menyerahkan seribu laporan transaksi mencurigakan. (dim/rdl/jpnn)

JAKARTA – Mabes Polri boleh saja bergerak lebih dahulu dalam memeriksa para saksi terkait dugaan korupsi simulator SIM milik Korlantas. Namun, Bambang Soekotjo, saksi kunci kasus tersebut mengisyaratkan tidak berbagi informasi kepada polisi. Sebab, mantan bos PT Inovasi Teknologi Indonesia itu ingin agar kasusnya diselesaikan KPK.

Isyarat itu disampaikan kuasa hukum Bambang Soekotjo, Erick S Paat, kepada Jawa Pos semalam. Dia mengatakan kalau kliennya pernah dimintai keterangan oleh polisi pada Mei dan Juni lalu. Namun, para petugas tidak diperbolehkan meminta keterangan. “Alasannya, kasus itu sudah kami serahkan ke KPK,” ujarnya.

Nah, alasan itulah yang terus menerus dia sampaikan kepada para petugas saat datang ke Rutan Kebonwaru, Bandung. Apalagi, kasus yang menimpa kliennya sudah disampaikan ke markas KPK di Kuningan, Jakarta sejak November 2011. Selama itu, dia kerap meminta kepada para polisi untuk kordinasi dengan KPK terlebih dahulu.

Tidak hanya saat meminta keterangan, sikap tegas menolak juga disampaikan kepada para polisi ketika mereka meminta barang bukti. Bagi Erick dan Soekotjo, komitmen untuk mengungkap kasus tersebut membuat mereka bersikeras untuk menjaga informasi. “Dulu, saat dimintai keterangan pasti kami minta untuk kordinasi dengan KPK,” imbuhnya.

Bagaimana dengan sekarang” Erick belum tahu pasti. Apakah tetap menolak permintaan polisi untuk memeriksa kliennya atau mengabulkan. Yang jelas, Erick menyebut kalau KPK selama ini terus berkordinasi dengannya. Bahkan, dia mengungkapkan kalau instansi pimpinan Abraham Samad itu sudah sangat sering memeriksa Soekotjo.

Terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan kalau pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Soekotjo. Tidak hanya itu, ternyata diam-diam KPK sudah memeriksa belasan saksi ditingkat penyidikan. “Sengaja tidak dipublikasikan demi kepentingan penyidik, termasuk pemeriksaan terhadap Bambang Soekotjo,” katanya kemarin.

Lebih lanjut dia menjelaskan kalau tidak dipublikasikannya proses pemeriksaan bukan karena ada ribut-ribut antara KPK dan Mabes Polri. Dia juga mengelak kalau semua ini karena ada tekanan dari polisi. Dia menyebut kalau semua itu murni strategi penyidik dalam mengungkap kasus.
Disamping itu, KPK juga mendapat tambahan amunisi dalam mengungkap kasus yang menyeret beberapa perwira tinggi polisi itu. Kemarin, PPATK menyerahkan seribu laporan transaksi mencurigakan. (dim/rdl/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/